Oleh : Mardina, S.Pd
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan wabah virus corona (Covid-)19 di Indonesia sebagai Bencana Nasional sejak diumumkan Sabtu (14/3). Selain menyatakan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Gugus tugas tersebut nantinya alam rangka untuk mengkoordinasi kapasitas pusat dan daerah.
Setelah ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana Nasional Sejumlah provinsi mulai Senin (16/3) meliburkan sekolah, dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA hingga Senin (30/3). Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 di lingkungan lembaga pendidikan.
Untuk mengantisipasi ketertinggalan pelajaran, pihak sekolah pun menggantinya menjadi pembelajaran online/daring yang dilakukan dirumah masing-masing. Siswa tetap mengerjakan semua tugas sekolah meski berada di rumah. Orang tua yang juga bekerja dari rumah diminta untuk mengawasi proses belajar anak selama berada di rumah.
Meski terlihat menyenangkan, nyatanya belajar dirumah tidaklah seenak belajar disekolah. Banyak dari siswa yang justru bingung bahkan stress mengahadapi tugas-tugas yang diberikan oleh guru mereka. Tidak hanya itu, para orang tua pun tidak kalah stress nya dengan anak.
"Ini anak-anak belajar di rumah jadi orang tua yang sibuk. Aku stres banget nih jadi pengawas. Materinya banyak banget," ujar Mesya, seorang wali murid. (Republika.co.id/18/03/2020) .
Ketidaksiapan para ibu dalam mempersiapkan pembelajaran/ sekedar membantu anaknya belajar dirumah telah menajadi gambaran bahwa selama ini pendidikan anak hanya diserahkan sepenuhnya kesekolah tanpa didampingi dengan belajar dirumah. Factor lain yang menjadi ketidaksiapan para ibu adalah selama ini mereka memang hanya sibuk dalam memberdayakan ekonomi, bukan mendidik anak sebagai mana fitrahnya sebagai ibu yaitu ummu warabatul bait. Para ibu dipaksa keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga agar bisa hidup layak.
Permasalahan ini bukanlah kebetulan atau tanpa disengaja terjadi, tetapi memang system pendidikan yang saat ini membentuk pemikiran bahwa setelah lulus dari sekolah orientasinya adalah memberdayakan ekonomi, berkarya dan berkarir. Pemikiran seperti itu merupakan paham feminis yang menginginkan para muslimah meninggalkan fitrahnya menjadi pendidik pertama bagi anak. Dan semakin di perparah dengan menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak keskolah tanpa pendampingan dan pengawasan.
Dalam islam muslimah merupakan komponen dalam keluarga dan masyarakat yang sangat menentukan peranannya dalam membentuk generasi dan menciptakan peradaban. Sehingga perlunya ada nya pendidikan yang berorientasi sesuai dengan fitrah muslimah. Di antaranya sebagai berikut :
Pertama, dengan pendidikan dapat meningkatkan ilmu dan wawasan muslimah.
Surat Al-Mujadalah ayat 11 menyebutkan, Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan “. (QS Al-Mujadalah [58: 11).
Jika para muslimah memiliki ilmu dan wawasan yang luas, maka ia akan mampu mendidik anak-anaknya dengan lebih baik, mengetahui cara-cara untuk berbuat kebaikan lebih banyak. Sehingga dapat menambah catatan amal dan pahalanya,serta dapat mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Kedua, dengan pendidikan seorang muslimah dapat mendukung suami dalam berbuat baik.
Surat At-Taubah ayat 71 Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Muslimah yang terdidik akan dapat memahami posisinya sebagai mitra suami dalam menjalankan tugas suami dalam hal-hal kebaikan, mengetahui bagaimana cara menjadi seorang isteri shalihah, senantiasa taat pada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan dan harta suami, menyenangkan bila dipandang suami dan mendukung, serta memotivasi suami dalam berbuat kebaikan.
Ketiga, dengan pendidikan, seorang muslimah dapat sukses dalam mendidik anak-anaknya.
Anak merupakan investasi pahala yang tak pernah putus bagi kedua orang tuanya. Dengan memahami konsep tersebut, para muslimah akan termotivasi untuk senantiasa memperhatikan dan bersemangat dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang shalih dan cerdas. Pemahaman tersebut hanya dapat terwujud melalui proses pendidikan.
Dapat kita ambil pelajaran dari sahabat muslimah, Al-Khansa, seorang ibu yang seluruh anaknya mendapatkan anugerah syahid. Dialah seorang wanita terdidik yang tahu benar apa itu syahid, sehingga ia tanamkan jiwa syuhada pada anak-anaknya sedari kecil.
Al-Ummu Madrasah al-Ula (Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya). Kata-kata hikmah ini sudah lama kita dengar. Bukan hanya ‘sekolah pertama’, ibu sejatinya adalah ‘sekolah utama’ bagi putera-puterinya. Jika ada seseorang menjadi ulama, ilmuwan, tokoh ternama, atau pahlawan ksatria, maka lihatlah ibu mereka. Tentu karena ibu berperan besar dalam membentuk watak, karakter dan kepribadian anak-anaknya. Ia adalah sekolah pertama dan utama sebelum si kecil mengenyam pendidikan di sekolah mana pun. Layaknya sekolah, ibu sejatinya adalah ‘gudang ilmu’, ‘pusat peradaban’ dan ‘wadah’ yang menghimpun sifat-sifat akhlak mulia. Hanya dari ‘sekolah’ semacam inilah lahir anak-anak yang shalih, cerdas, alim, berakhlak mulia, memiliki semangat jihad yang tinggi dan seluruh sifat-sifat agung Mukmin bertakwa. jangan harap dari mereka lahir anak-anak hebat generasi Muslim istimewa. karena itu pendidikan sangat penting untuk seorang ibu.
Keempat, dengan pendidikan muslimah dapat eksis di tengah masyarakat untuk bekerjasama dan memberdayakan lingkungan yang Islami.
Muslimah yang terdidik mampu menjadi agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat tanpa mengorbankan prinsip kebenaran yang diyakininya, dan bukannya melebur pada warna lukisan yang ada di masyarakat. Dengan pendidikan yg tinggi, seorang wanita dapat memberikan kontribusi lebih. Tidak hanya sebagai ibu dan istri tapi juga bisa berkontribusi untuk masyarakat sehingga hidupnya akan lebih bermanfaat dan berkah.
Orientasi seperti itu hanya ada ketika islam telah diterapkan secara kaffah dalam sebuah negara yang menjadikan islam sebagai landasan hukum dan perbuatan. Disaat itu lah pendidikan yang selama ini dicita-citakan untuk memperbaiki moral dan akhlak anak akan terwujud. Begitu juga ketika wabah terjadi, para muslimah akan siap membimbing anak-anaknya tanpa ada berat hati ataupun stress seperti saat ini..
Wallahu’alam bishshowab….
Post a Comment