Dana Dipangkas Tak Lantas Masalah Tuntas

Oleh : Nibrazin Nabila 
Pendidik Generasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memprotes langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. "Di saat sulit pandemi wabah Covid-19, nafkah guru malah dipotong-potong," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/4). "Totalnya mencapai Rp3,3 trilun," imbuhnya. Dia menyatakan bahwa Perpres tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020  dianggap merugikan sejumlah pihak yang sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus Corona.

Di sisi lain, Pendiri Ruangguru, Belva Devara yang menjadi Staf Khusus Milenial Presiden Republik Indonesia justru mndapatkan kucuran dana 5,6 triliun untuk proyek pelatihan online kartu Pra kerja. Penggelontoran dana pada proyek Kartu Prakerja sebesar 5,6 triliun tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan minus rasa empati. Pasalnya, pelatihan kerja secara online tersebut tidak tepat dilakukan pada kondisi saat ini.

Kebijakan anggaran untuk hadapi Covid-19 dinilai cenderung lebih banyak menguntungkan pengusaha dan kroni rezim.  Di sisi lain, lesunya perekonomian dunia termasuk Indonesia telah menciptakan gelombang PHK yang besar-besaran. Banyak industri yang berhenti produksi lantaran permintaan yang menurun tajam. Dilansir dari detik.com, Pandemi virus Corona (Covid-19) membuat semakin banyak buruh yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Totalnya jika digabungkan telah mencapai 1.943.916 orang dari 114.340 perusahaan. Bahkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ekonomi Indonesia di tengah wabah diprediksi akan menambah jumlah pengangguran baru. Sri menyampaikan skenario paling buruk adalah penambahan angka pengangguran mencapai 5,2 juta orang.

Sehingga  pada dasarnya yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukanlah pelatihan, melainkan bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Agar mereka bisa menjalani masa PSBB ini dengan tenang serta bisa  terpenuhi kebutuhan pokoknya. Maka penggelontoran dana yang dikucurkan pemerintah untuk pelatihan kartu pra kerja tersebut dirasa kurang tepat.

Pemangkasan demi pemangkasan terus dilakukan di banyak sektor termasuk memotong tunjangan guru hingga sebesar 3,3 Triliun. Sungguh tak mengenal empati, di saat kondisi pandemi gaji guru malah dipangkas. Berbagai cara dilakukan untuk meraup keuntungan dan menekan pengeluaran. Bahkan konon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pernah menyampaikan bahwa salah satu alasan pembebasan 35ribu narapidana adalah untuk penghematan dana, yaitu sebesar 260 miliar. Di tengah kesulitan masyarakat terhadap pemenuhan hajat utamanya, pemerintah malah memangkas dana yang hampir kesemuanya berhubungan dengan rakyat. Naudzubillah.

Dari sini bisa kita lihat bagaimana kebijakan pemerintah yang  lebih cenderung berpihak pada korporasi. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri di tengah wabah yang entah sampai kapan akan berakhir.  Pemerintah lebih memperhatikan keselamatan ekonomi daripada keselamatan nyawa rakyatnya. Padahal saat ini, permasalahan utamanya adalah wabah corona. Sementara kondisi perekonomian yang karut marut adalah imbas dari terdampakny wabah. Oleh karenanya pemerintah  semestinya menyelesaikan permasalahan utamanya yaitu mengatasi penyebaran virus corona. Setelah wabah ini berakhir, perekonomian pun diharapkan akan kembali normal. Namun begitulah pejabat dalam demokrasi. Mereka duduk di kursi jabatan semata untuk kepentingan golongannya. Tak peduli korban Covid-19 terus berjatuhan, bahkan korban kelaparan mulai bertambah jumlahnya, sayangnya penguasa malah menutup mata dan hatinyadari kenyataan yang ada.

Mereka para penguasa bergandengan tangan dengan para konglomerat untuk merampok uang rakyat. Oligarki kekuasaan begitu kental terendus pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Begitu pun pada masa pandemi. Jangankan rasa empati yang muncul di benak para penguasa, yang ada mereka memanfaatkan pandemi ini untuk kepentingan mereka. 

Berbeda halnya dengan Islam, yang seluruh kebijakannya berfokus pada kemaslahatan umat. Keberadaan penguasa semata untuk mengurusi dan melayani kebutuhan umat, tak memandang apakah si  kaya ataupun si miskin, bisa mendatangkan manfaat manfaat ataukah tidak. Setiap individu dijamin keberlangsungan jiwanya. Karena dalam Islam perlindungan nyawa adalah utama, tidak   pantas dibandingkan dengan keselamatan ekonomi. 

Anggaran untuk menjamin  keselamatan jiwa pun akan diprioritaskan  sesuai dengan syariat. Bukan dengan cara berutang yang mengandung riba atau memangkas dana kemaslahatan umat, seperti gaji guru, dana haji dan lainnya. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda: 
“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR. Tirmidzi).

Dalam syariat Islam, sudah diatur bagaimana negara Khilafah mendapatkan sumber pemasukan untuk penanganan bencana, salah satunya adalah pos kepemilikan umum. Barang tambang migas, mineral, batubara akan dikelola negara dan hasilnya menjadi milik umum. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan ini sebagian akan dialokasikan untuk menangani bencana. 

Melihat realitas Indonesia yang melimpah ruah kekayaannya, kepemilikan umum seperti barang tambang, migas, mineral dan batubara begitu melimpah, maka sumber pendanaan untuk menanggulangi wabah sudah cukup dari pos kepemilikan umum ini, tanpa harus ada pungutan pada warga negara yang kaya. Tentu jika pengelolaan dilakukan dengan benar, tanpa menyerahkannya pada pihak asing. Dan hal ini hanya bisa direalisasikan jika tata kelola negara secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam, yaitu dalam sistem Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian. 
Wallahu a’lam bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post