Dampak PHK, ODGJ dan Gepeng Bertambah


Oleh: Eviyanti
(Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif)

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK, mulai menerpa Indonesia. Data sementara Ketenagakerjaan, lebih dari1.5 juta orang telah kehilangan pekerjaan imbas pandemi Covid-19. Sebanyak 10.6 % diantaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89. 4 % lainnya karena di rumahkan. Tak terkecuali di Jawa Barat.

Berdasarkan data Disnaker Jabar, dampak dari Covid-19 ini, ada belasan ribu karyawan terpaksa diputus hubungan kerja oleh perusahaan. Pemutusan hubungan kerja paling banyak terjadi di wilayah dua Provinsi Jabar yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.

Dengan banyaknya yang terkena PHK, tidak hanya berdampak pada fisik seseorang, psikis pun terkena imbasnya. Tidak heran kini semakin banyak penderita gangguan jiwa. Masalah lain banyak pula Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) yang menjadi persoalan tersendiri. Masalah tersebut membutuhkan solusi tuntas dari keluarga, juga masyarakat, dan negara.

Sebagaimana yang dilansir oleh suara.jabar.id pada hari Jumat (17/04/2020), makin banyak orang gangguan jiwa atau orang gila di Jawa Barat. Ini karena mereka di PHK terkena dampak virus Covid-19. Kadinkes Jabar, Berli Hamdani mengatakan, peningkatan orang gila di tengah wabah Corona ini terlihat dari banyaknya kunjungan ke beberapa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Jabar. 

"Pastinya ada (peningkatan), walaupun belum ada datanya. Tetapi kunjungan ke RSJ semakin naik", kata Berli saat dihubungi via pesan singkat, Jumat (17/04/2020). "Kalau dilihat di jalan-jalan yang lengang, banyak kita lihat ODGJ juga Gepeng (gelandangan dan pengemis) semakin ramai. Malah di beberapa flyover mereka bergerombol", imbuhnya.

Dengan adanya peningkatan ini, Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Kesehatan, akan segera melakukan langkah penanganan peningkatan orang gila tersebut. Berli mengatakan, langkah sementara yang diambil yakni dengan berkordinasi dengan dinas terkait, pemerintah Kota dan Kabupaten untuk melakukan pelacakan terhadap ODGJ.

Namun, tidak cukup hanya dengan melakukan pelacakan saja. Tapi harus ada campur tangan negara di dalamnya, untuk menyelesaikan masalah ODGJ dan Gepeng ini. Diantaranya, negara harus menjadi raa'in (pelayanan) dan junnah (perlindungan) bagi rakyatnya. Negara pun bisa bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi riayah serta memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Dalam hal ini misalnya, negara melindungi rakyat yang terkena PHK masal, dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak. Negara mengatur dan mengolah sumber daya alam negeri yang sangat melimpah ini dengan memberdayakan sumber daya manusia dalam negeri sendiri. Negara memastikan tidak ada ODGJ dan Gepeng yang berkeliaran di jalanan, ketika adapun langsung diurus oleh negara dengan memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma. Negara berkewajiban untuk menyejahterakan rakyat dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga tidak terjadi masyarakat yang stres karena faktor ekonomi. 

Dan lebih terpenting, perlu adanya tindakan preventif agar tidak muncul ODGJ dan Gepeng baru. Yaitu dengan melakukan perubahan sistem. Sebab sistem yang ada saat ini, kapitalisme sekularisme yaitu sebuah sistem yang meniadakan peran Allah sebagai pengatur. Umat semakin di jauhkan dari akidahnya yang sahih, sehingga semakin banyak persoalan yang muncul.

Kerusakan mendera semua aspek kehidupan. Solusi yang ditawarkan penguasa pun bukan solusi yang bersumber dari Islam, sehingga umat terjerat masalah yang terkait satu dengan lainnya. Maka tidak heran jika kemudian umat semakin tertekan, akibat tidak mampu ke luar dari persoalan. Apalagi dibiarkan menyelesaikan permasalahan sendiri, karena penguasa abai, tidak turun tangan.

Selama menggunakan sistem yang rusak, selama itu pula akan timbul banyak permasalahan. Oleh karenanya, untuk segera menggantinya dengan sistem Islam, sebagai sistem terbaik yang berasal dari Allah Subhaanahu wa ta'ala.

Wallahu a'lam bishshawaab

Post a Comment

Previous Post Next Post