Dampak Corona Menyasar UMKM



Oleh: Sumiati 
(Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif)

Dilansir oleh Nilah Bandung 25/03/2020, wabah virus corona (Covid-19) membuat ekonomi masyarakat semakin berat. Salah satunya adalah para pelaku UMKM konveksi pakaian jadi yang banyak tersebar di Kabupaten Bandung. 

Hal tersebut diakui oleh pelaku usaha konveksi pakaian jadi di Kampung Mekarsari Desa/Kecamatan  Kutawaringin, Ujang Suparno. Menurutnya, usaha konveksi pakaian jadi seperti jeans, denim, busana muslim, dan lain sebagainya, yang biasa diproduksi oleh ratusan pelaku UMKM di Kampung Mekarsari saat ini merasakan dampak negatif dari wabah virus corona itu.

Jika dalam kondisi normal, kata Ujang, dalam satu minggu ia biasa dua hingga tiga kali keluar rumah untuk memasarkan barang dan belanja bahan baku. Namun, sejak merebaknya wabah virus corona ia dan pelaku usaha konveksi lainnnya membatasi diri.

"Biasanya para pengusaha konveksi di Kabupaten Bandung itu memasarkan produknya ke Jakarta, Tegal Gubug Cirebon, dan beberapa tempat lainnya. Tapi karena ada wabah virus corona, meskipun saat ini masih berjalan tapi perdagangan sepi sekali. Yah, karena konsumennya juga takut mau datang ke toko dan pasar-pasar untuk belanja juga," kata Ujang melalui ponselnya, Rabu (25/3/2020).

Lebaran sebentar lagi, pelaku UMKM biasanya kebanjiran pesanan, rezeki lancar, dan bahagia. Namun tidak dengan sekarang, sejak virus corona menghantui masyarakat Indonesia bahkan korban sudah melewati angka seribu. Hal ini sangat berdampak untuk pelaku UMKM. Sosial distancing yang diberlakukan adalah pilihan terbaik saat ini. Walaupun pekerja kantor ataupun lapangan sama-sama merasakan berkurangnya pemasukan ekonomi. Bahkan ada yang sampai terputus tidak ada sama sekali pemasukan.

Hal ini tentu saja berdampak kepada daya beli masyarakat, jangankan untuk membeli perlengkapan lebaran, untuk makan setiap hari saja tentu berat. Banyak masyarakat yang biasanya membeli kebutuhan untuk hari raya, kini beralih membeli kebutuhan pokok, dan obat-obatan hingga alat-alat untuk pencegahan dari corona. Disamping mengurangi aktivitas keluar rumah, menghindari kerumunan, tetapi paling utama adalah karena uang yang kurang. Otomatis para pelaku UMKM pun sepi pembeli dan pemesan.

Hal ini terjadi, tidak lepas dari abainya rezim terhadap kewajibannya dalam meriayah rakyat. Setiap kali ada kasus-kasus terkait kesusahan rakyat, rezim justru berlepas tangan, menyerahkan semuanya kepada rakyat itu sendiri. Yang dilakukan hanya himbauan-himbauan saja tanpa solusi. Hal ini, membuat masyarakat makin geram dengan sistem kapitalis demokrasi yang mengebiri rasa tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Mereka hanya fokus kepada kepentingan pribadi ketimbang meriayah rakyat yang dulu memilihnya.

Bagaimana Islam menyikapi hal demikian?

Dalam Islam, ketika wabah terjadi, inilah penjelasannya. 

من جلس في بيته في وقت وقوع الطاعون  فله أجر الشهيد وإن لم يمت..

Barangsiapa yang tinggal di rumahnya ketika terjadi wabah, maka dia mendapatkan pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia.

عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا-، أَنَّهَا قَالَتْ : سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، *فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا* يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ ".

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, bahwasanya dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang wabah (tha'un), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku:

"Bahwasannya wabah (tha'un) itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tha'un) dia tinggal di rumahnya, bersabar, dan berharap pahala (di sisi Allah) dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid".

إسناده صحيح على شرط البخاري • أخرجه البخاري (٣٤٧٤)، والنسائي في «السنن الكبرى» (٧٥٢٧)، وأحمد (٢٦١٣٩) واللفظ له.

Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Al-Bukhari. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (3474), An-Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra (7527), Ahmad (26139) dan lafadz ini adalah lafadz riwayat Ahmad. 

قال ابن حجر رحمه الله : *"اقتضى منطوقه أن من اتصف بالصفات المذكورة يحصل له أجر الشهيد وإن لم يمت ".*
[فتح الباري (194/10)]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata: konsekuensi manthuq (makna eksplisit) hadits ini adalah, orang yang memiliki sifat yang disebut pada hadits tersebut akan mendapatkan pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia. (Fathul Bari: 10:194).

Berikutnya untuk masyarakat yang tidak memiliki pemasukan dari sisi ekonomi, negaralah yang menjamin kebutuhan mereka. Mengambil dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara, atau menggunakan harta yang ada di baitul maal. Sehingga bagi masyarakat tidak bekerja pun mereka bisa menjalani kehidupan yang tenang. Karena tidak harus bingung memberikan nafkah untuk keluarganya. Wallaahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post