Bupati Aceh Tamiang Cabut Pemberlakuan Jam Malam



Aceh Tamiang-nusantaranews Bupati Aceh Aceh Tamiang mencabut Pemberlakuan Jam Malam hal ini disampaikan melalui Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang Agusliayana devita hari ini 3 April 2020.

Dapat disampaikan sebagai berikut :
Bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam hal ini Bupati Aceh Tamiang menyampaikan terkait aktivitas berjualan di malam hari mulai malam ini telah dapat berjalan normal kembali seperti sediakala

Bupati Aceh Tamiang juga meminta kepada masyarakat khususnya para pedagang agar tetap menjaga social distancing (jaga jarak), baik antar sesama pedagang, pedagang dengan pembeli, maupun antar sesama para pembeli.

Dihimbau agar masyarakat khususnya para pedagang menjaga kebersihan area jualan dan juga makanan yang dijajakan hendaknya dapat dibungkus secara higienis.

Menghindari duduk secara berkelompok atau kerumunan dan sebaiknya membeli makanan untuk dibawa pulang dan dimakan dirumah, perubahan dan atas kebijakan lainnya akan diberitahukan lebih lanjut,demikian informasi yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana devita(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post