Tiada Henti Penderitaan Kaum Muslimin Tanpa Khilafah



Oleh : Ummu Qutuz
(Ummahat dan Member AMK)


India bergolak. Sejak 
Ahad, 23 Februari 2020, umat Islam India menjadi korban amukan kalangan Hindu radikal. Mereka mendapatkan penganiayaan fisik yang mengerikan. Digebuki beramai-ramai dengan menggunakan tongkat, batang besi, batu bahkan senjata api. Sungguh sangat biadab.

Para pembantai masuk ke dalam mesjid dengan pongahnya sambil berteriak-teriak. Lalu menganiaya kaum muslim yang sedang beribadah. Masjid dibakar. Ada orang yang mengenakan pakaian gamis, peci dan berjenggot - yang merupakan ciri seorang muslim - langsung dikeroyok dan digebuki. Banyak muslim India yang mengalami luka-luka bahkan meninggal. Darah muslim India pun tertumpah. 

Sebelum tragedi penganiayaan muslim India ini terjadi, pada 11 Desember 2019, Rezim penguasa India yang dikuasai oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatya Janata (BJP) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara yang anti muslim. Salah satu isi dari UU tersebut adalah memberikan peluang kepada imigran ilegal nonmuslim untuk mendapatkan kewarganegaraan India sementara yang muslim tidak. Bahkan UU tersebut mengharuskan umat muslim India untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga negara India. Undang-Undang yang sangat diskriminatif. 

Bagaimana sikap para penguasa negeri-negeri muslim dengan tumpahnya darah kaum muslim India? Diam seribu bahasa. Mereka tak punya nyali dan kepedulian untuk hanya sekadar mengecam atau mengutuk. Termasuk penguasa negeri ini, sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas muslim di dunia, juga tidak menunjukkan kepedulian yang serius. Boleh jadi hal ini karena dipengaruhi oleh kepentingan dagang untuk menggenjot ekspor sawit ke India. Rezim negeri ini merasa takut untuk menyampaikan kecaman karena akan mengganggu kemitraan dagang strategis dengan India.

Namun kepedulian yang serius bukan hanya sekadar mengecam atau mengutuk perbuatan zalim terhadap kaum muslim. Harus sampai pada tindakan penghentian pembantaian dan mengadili pelaku pembantaian dengan hukum yang setimpal. Bukan saja terhadap pemerintah India namun juga terhadap penguasa-penguasa yang telah menzalimi kaum  muslimin di belahan dunia yang lain seperti di Turkistan Timur (Xinjiang), Myanmar, Suriah, Palestina, Rohingya dan yang lainnya.

Kekerasan fisik terus terjadi kepada umat Islam. Nyawa kaum muslimin sangat tidak berharga. Padahal menjaga nyawa manusia dalam Islam sangatlah penting. Membunuh manusia tanpa haq, Allah Swt. menyebutnya seperti telah membunuh manusia seluruhnya. Firman Allah Swt. :

"Barang siapa yang membunuh manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka dia seakan telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memeliharankehidupan manusia semuanya." (QS. al-Maidah : 32)

Rasulullah saw. bersabda bahwa harga nyawa manusia bahkan lebih penting dari dunia dan seisinya, 

"Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim tanpa haq." (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455) 

Nash di atas menunjukkan bagaimana kesungguhan Islam dalam menjaga nyawa manusia. Dalam hal ini peran penguasa sebagai pelindung rakyat sangatlah penting. Seperti yang dilakukan Rasulullah saat orang-orang Yahudi Bani Qainuqa melecehkan seorang muslimah  di pasar mereka. Mereka juga bersekongkol untuk membunuh seorang muslim yang membela muslimah tersebut. Rasulullah saw. bersikap tegas dengan memobilisasi pasukan untuk mengepung Yahudi Bani Qainuqa. Para pelakunya ditangkap dan dihukum mati. Mereka pun diusir dari Madinah karena telah melanggar perjanjian  dengan membunuh kaum muslimin.

Hal yang sama dilakukan oleh Khalifah Al Mu'tashim ketika mendengar jeritan seorang muslimah di Ammuriyah yang dinodai oleh pasukan Romawi. Khalifah kemudian memimpin pasukannya dengan 4000 balaq ( kuda) untuk membebaskan wanita yang merupakan keturunan Rasulullah saw. itu sekaligus menaklukkan Ammuriyah.

Umat saat ini merindukan pemimpin yang mampu melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan Al Mu'tashim, yaitu menjaga umat Islam dari kezaliman orang-orang kafir. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh khalifah, pemimpin kaum muslimin yang berkuasa dalam sistem khilafah. Dia lah yang akan memobilisasi pasukan militer untuk jihad fii sabilillah dan membebaskan kaum muslim dari belenggu penindasan musuh-musuh Allah. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk berjuang dengan ikhlas, kerja keras dan istiqomah untuk mewujudkan kembali khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi umat. Allahu Akbar. Wallahu 'alam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post