Perempuan Butuh Perisai, Bukan Kesetaraan

By : Ninis 
Aktivis Muslimah

Para aktivis gender kerap mempropagandakan bahwa pernikahan dini menyebabkan kehamilan dan kelahiran dini. Kemudian memiliki banyak anak akan berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan dan tingginya tingkat kematian ibu. Menurut mereka hal itu juga disebabkan karena rendahnya kesadaran perempuan pada kesehatan reproduksinya seperti yang dilansir liputan6.com ( 23/03/2020 ). 

Begitu juga dalam problem kekerasan yang menimpa perempuan, seperti yang diutarakan dalam Deklarasi Beijing, mereka mengklaim bahwa kekerasan yang terjadi pada perempuan dikarenakan kurangnya Undang-undang kesetaraan gender, tidak setaranya laki-laki dan perempuan. Adanya pola kultural laki-laki sebagai pencari nafkah dan perempuan hanya sebagai pengurus rumah tangga, ini yang menyebabkan perempuan kerap menjadi korban kekerasan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Sepanjang tahun kemarin, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.
Setidaknya kekerasan terhadap perempuan dalam 12 tahun terakhir meningkat 8%. (Tempo.com). (6/3/3020).

Namun apakah benar karena ketidaksetaraan gender yang menjadi penyebab perempuan sulit mendapatkan akses kesehatan dan kerap menjadi korban kekerasan? Ataukah ada problem sistemik yang ada di balik itu?

Akar masalah kesehatan dan kekerasan perempuan.
Sejatinya problem kesehatan yang dihadapi oleh perempuan saat ini, adalah problem sistemik bukan hanya kurangnya kesadaran perempuan pada kesehatan reproduksinya semata. Namun karena penerapan sistem sekuler kapitalis yang memandang kesehatan adalah lahan bisnis, sehingga sulit bagi masyarakat tidak hanya perempuan, laki-laki juga sulit untuk mengakses pelayanan kesehatan yang layak. Minimnya sarana dan prasarana kesehatan, administrasi yang berbelit-belit, mahalnya biaya dokter dan obat. Inilah yang menjadi problem dalam kesehatan, bukan karena tidak setaranya laki-laki dan perempuan.

Apalagi  di tengah wabah covid 19, ternyata kaum perempuan di bawah sistem kapitalis tidak banyak mendapat perlindungan kesehatan, bahkan nyawa  perempuan dipertaruhkan karena mereka masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kemudian problem kekerasan yang dialami oleh perempuan, adalah karena kebebasan pribadi yang diterapkan sistem sekuler, mereka menjadikan perempuan sebagai objek yang kerap dieksploitasi aspek sensualitasnya demi keuntungan industri. Serta karena ketidak jelasan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan dalam pernikahan sehingga menimbulkan konflik. Sejatinya inilah yang menyebabkan perempuan sering menjadi korban kekerasan, bukan karena ketidak setaraan gender. Pada faktanya di barat yang sudah menerapkan Undang-undang kesetaraan gender kekerasan terhadap perempuan tidak menurun.

Khilafah adalah perisai bagi perempuan
Nabi Muhammad Saw bersabda:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ¥ِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).
Pemimpin adalah junnah ( perisai ) dimana kaum muslimin berlindung dibaliknya. Tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki. Penjagaan khilafah terhadap perempuan dalam hal kesehatan:
1. Kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat, tidak boleh berorientasi pada keuntungan materi.
2. Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang gender, status sosial. 
3. Negara membiayai riset untuk mencari obat terbaik atau vaksin untuk menyembuhkan penyakit seperti wabah Corona yang melanda dunia.

Perlindungan khilafah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan:
1. Negara menanamkan ketaqwaan, Islam memandang kemuliaan seseorang dihadapan Allah adalah karena ketaqwaannya, bukan dilihat dari gendernya. 
2. Negara menerapkan sistem pergaulan islam, yaitu mewajibkan wanita menutup aurat ketika keluar rumah, tidak tabaruj, campur baur (ikhtilat), berdua-duaan dengan yang bukan mahrom (khalwat), memakai wangi-wangian, menundukkan pandangan. Adanya pembagian hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan yang berbeda karena itu sesuai dengan fitrahnya dan agar harmonis dalam rumah tangga. 
3. Islam melarang segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan, yang dapat merendahkan martabat perempuan.
4. Negara memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan ataupun pelecehan terhadap perempuan.

Islam datang sebagai penyelamat manusia, tidak seperti kapitalis yang menyengsarakan manusia. Ide kesetaraan gender hanyalah janji palsu kapitalis dan terbukti gagal melindungi perempuan, sejatinya yang dibutuhkan perempuan hanyalah khilafah  sebagai perisainya yang mampu melindungi perempuan.
Wallahu a'lam bi showab

Post a Comment

Previous Post Next Post