KERUNTUHAN KHILAFAH INDUK SEGALA KEBURUKAN

Oleh : Herawati, S.Pd.I

Umat Islam seperti buih di lautan, terombang ambing tanpa adanya kepastian dan perlindungan dari buasnya para penjajah kapitalisme dan sosialisme. Tak dipungkiri, setiap tahun problematika umat Islam terus bertambah, dan tak ada penyelesaian yang nyata.

Dilansir dari SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Pekan lalu, momen pahit terjadi di India, dimana kerusuhan berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang. Angka kematian terbaru itu dilaporkan media-media setempat, Sabtu (29/2/2020). Polisi India mengklaim telah menangkap 514 orang karena kekerasan agama. 

Umat Islam minoritas, di negeri manapun sangat rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi,  kasus muslim India yang dibantai adalah kasus ke sekian setelah kasus Palestina, suria, dan oighur china. 

Akar masalah problematika yang terjadi pada umat muslim dikarenakan ketiadaan khilafah sebagai junnah, dan sebagai pelaksana hukum-hukum syariat Islam. Keruntuhan khilafah terjadi pada 3 Maret 1924, ditangan Mustafa Kemal Ataturk sebagai agen Inggris, Mustafa berhasil meruntuhkan sistem khilafah dengan konspirasi barat. 

Sejak itu problem kaum muslimin tidak mendapat solusi bersumber syariat. Juga hukum-hukum syariat diabaikan dan bahkan direndahkan sebagai hukum yang tidak sesuai jaman. Bahkan oleh sebagian pemimpin negri-negeri di dunia,  khilafah dianggap sistem berbahaya dan merusak keutuhan bangsa. 

Padahal problematika umat Islam lahir dari sistem demokrasi kapitalisme,  yang melahirkan para koruptor kelas kakap, serta melahirkan budaya hedonis ditengah-tengah kaum muslim,  sasaran utamanya adalah kaum perempuan dan generasi muda, agar terjebak pada pergaulan bebas,dan narkoba. Semua itu terjadi karena lemahnya sistem Demokrasi dan lemahnya kontol keluarga sebagai banteng terakhir.

Ketiadaan khilafah menjadi penyebab penanaman dan praktik Islam semakin lemah di negeri negeri islam, bahkan para agen barat saat ini telah merekayasa agar Islam bisa dihancurkan melalui beragam cara,  dan islam tak boleh bangkit kembali. 

Maka tanggungjawab seluruh umat, khususnya muslimah untuk mengingat peristwa keruntuhan khilafah dalam rangka menyadari urgensitas keberadaannya dan mendorong mewujudkan kembali di era saat ini. 

Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]

Dengan adanya khilafah,  umat islam di seluruh dunia akan aman dan damai.

Post a Comment

Previous Post Next Post