Kemandirian Sistem Pendidikan di Sistem Kapitalis

Oleh: Rika Triyany

MTs Plus Al-Hikam Tanjungkerta Sumedang mendapatkan Bantuan Kendaraan BUS Sekolah dari Kementerian Perhubungan melalui Diterktorat Jenderal Angkutan Jalan beberapa waktu lalu. Bus Sekolah diterima oleh MTs Plus Al-Hikam atas program bantuan BUS Sekolah oleh Kementerian Perhubungan kepada lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, selama 2019 termasuk didalamnya Yayasan, Pesantren, dan Sekolah. (ahlikamussalafiyah.ponpes.id, 05/02/2020).

Membaca berita diatas ada sedikit rasa syukur, karena salah satu MTS di Sumedang bisa mendapatkan bus sekolah secara gratis dari kementrian perhubungan. Namun juga disisi lain ada sesuatu yang menjadi sorotan bagi kita semua. Bus yang diterima oleh MTS Plus Al Hikam bukan sesuatu yang otomatis dikirim oleh pihak kementrian perhubungan, karena sejatinya MTS tersebut bisa mendapatkan bus tersebut dengan cara pengajuan secara pribadi lalu pengajuan tersebut dikirimkan ke kementrian perhubungan dan setelah melalui proses akhirnya bus sekolah tersebut didapatkan oleh MTs Plus Al-Hikam.

Sebetulnya bukan hanya MTs Al-Hikam saja yang memerlukan bus sekolah, tetapi seharusnya bus sekolah bisa didapatkan oleh semua sekolah baik negeri maupun swasta, demi menunjang kebutuhan anak didik agar mereka bisa lebih cepat untuk menuju sekolah masing-masing.  Apalagi dengan diberikannya bus tersebut dan dipakai untuk mengantar jemput anak didik di sekolah, saya yakin tidak akan ada lagi siswa yang tidak bersekolah karena jarak jauh atau mereka kekurangan uang untuk ongkos transportasi karena akses rumah mereka dengan sekolah cukup jauh.

Anggaran pendidikan yang hanya 20% dari APBN ini sebetulnya terlau kecil bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok pendidikan di negeri ini. Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi sekolah swasta ataupun negeri sampai saat ini mereka masih berjuang secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam masalah pendidikan. Sekolah negeri maupun swasta masih mengandalakan SPP bulanan yang ditarik dari siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah, juga untuk memenuhi atau menambah ruang kelas atau bangunan baru di sekolah mereka sampai saat ini masih mengandalkan dari iuran bangunan siswa yang baru masuk tahun ajaran baru.

Pendidikan termasuk kebutuhan vital yang setara dengan kesehatan dan keamanan, tetapi didalam sistem kapitalis seperti ini peran negara dalam memenuhi kebutuhan vital tersebut cenderung abai dan tidak mengurusi secara serius, kita bisa lihat pemerintah hanya menganggarkan untuk pendidikan hanya 20% nya saja dari APBN. Dan dari anggaran tersebut pihak sekolah negeri maupun swasta harus dapat memutar otak secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan di sekolahnya.

Sejenak kita lirik sejarah pada masa awal awal kejayaan Islam tentang sistem pendidikan. Negara Islam pada saat itu benar-benar memperhatikan berbagai sarana pendidikan. Diantaranya beasiswa yang selalu diberikan kepada seluruh warganya karena pada saat itu pendidikan memang bebas biaya dan juga perpustakaan tersebar di seluruh negeri dengan buku yang cukup lengkap. Bahkan salah satu perpustakaan pada masa Abasiyah, yaitu Al fathimiyyin mempunyai koleksi buku 1.600.000 judul buku. Padahal pada saat bersamaan Gereja Centerbury di Inggris yang merupakan perpustakaan masehi terbesar dan terkaya di Eropa saat itu hanya memiliki koleksi buku sebanyak 1.800 judul buku saja. Jika melihat dari jumlah judul buku dikedua perpustakaan ini sangat jauh sekali. Ini hanya salah satu gambaran kecil mengenai kejayaan ilmu pengetahuan pada masa lampau.

Islam sebagai sebuah agama sangat memperhatikan masalah pendidikan. Didalam Al-quran dan As-sunah dapat diketahui bahwa Islam mewajibkan setiap orang, baik pria maupun wanita untuk menuntut ilmu. Allah SWT. berfirman dalam surat Al-Mujadalah ayat 11, yang artinya: "Allah mengangkat (derajat) orang orang yang beriman diantara kalian dan orang orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Rasulullah SAW. juga bersabda: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim" (HR ibnu Majah, Ibn Adi, Al baihaqi dan Ath Thabrani). 

Maka jelas dari dua rujukan tersebut, Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Dimulai dari asas dan kurikulum, tujuan pendidikan, metode, pengajaran, biaya pendidikan termasuk sarana dan prasarana pendidikan. Mengenai sarana dan prasarana negara wajib menyedikan bagi rakyatnya seperti bangunan sekolah, perpustakaan, laboratorium bahkan saran transportasinya. 

Demikanlah gambaran secara umum pengaturan sistem pendidikan dalam Islam. Kemajuan ilmu pengetahuan baik sosial maupun sains hanya akan dapat tercapai dengan suatu model pendidikan yang baik dan benar. Tentu Islamlah yang mempunyai sistem pendidikan yang baik dan benar tersebut. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post