By : Fata Vidari, S.Pd
Pendidik dan Ibu rumah tangga
Jl. Grajagan 01/05 Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sungguh memprihatinkan melihat fakta kasus pelecehan seksual terhadap anak akhir-akhir ini. Seorang siswa kelas II Sekolah Dasar (SD) di Jambi beberapa waktu yang lalu diberitakan telah diperkosa oleh 4 orang kakak kelasnya sendiri di dalam sekolah. Menurut keterangan korban ketika berusaha melaporkan kepada pihak guru justru dia diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu dengan memberinya sejumlah uang. Orang tua korban sangat tidak terima dengan kejadian tragis yang menimpa anak mereka. Ibu korban menyampaikan bahwa anaknya mengeluh kesakitan dan trauma berangkat ke sekolah. Dan hasil pemeriksaan di Bidan terbukti korban benar-benar diperkosa. Mereka sangat berharap pihak berwajib memberikan hukuman seadil-adilnya kepada keempat pelaku. Meski hingga saat ini kasus tersebut masih diselesaikan secara hukum adat, akan tetapi pihak Kepolisian dan Dinas pendidikan Jambi juga KPAI berupaya untuk tetap dilakukan sesuai hukum negara.
Kasus tersebut merupakan satu dari sekian banyaknya pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Bahkan mirisnya pelaku tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hampir tiap tahun permohonan perlindungan kekerasan seksual pada anak cenderung meningkat bahkan melebihi tindak pidana lain. “Hampir tiap minggu setidaknya ada 4 kasus kekerasan seksual yang kami tangani, angkanya dari tahun 2016-2019 terus meningkat. Kami yakin angka-angka itu hanya puncak gunung es dan belum angka riil korban kekerasan seksual. Kami mengkhawatirkan fakta di lapangan jauh lebih besar yang tidak sampai kepada kami.“ kata wakil ketua LPSK (detiknews.com). ditambah lagi menurut kepolisian, penanganan perkara kejahatan seksual pada anak masih banyak yang belum terlaporkan juga belum tertangani dengan baik salah satu faktor kendala adalah perkaranya masih dianggap tabu, juga faktor kondisi psikis korban yang masih dibawah umur merupakan aib tersendiri untuk mereka, padahal masa depannya masih panjang.
Melihat kecenderungan peningkatan kasus pelecehan seksual pada anak, tentunya pemerintah menetapkan kondisi darurat. Sejumlah peraturan undang-undang perlindungan anak direvisi dengan harapan tidak ada lagi kasus serupa atau paling tidak menurun, akan tetapi kenyataannya justru sebaliknya. Mengapa terjadi demikian. Faktanya akar permasalahan kasus-kasus tersebut malah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Salah satunya pornografi sebagai pemicu utama kejahatan seksual cenderung dibiarkan. Bahkan media yang menyuguhkan konten-konten porno dan tidak mendidik semakin menjamur. Dengan dalih kebebasan berperilaku juga kebebasan ekonomi dalam sistem Kapitalisme seperti saat ini maka apa saja yang dianggap menguntungkan dapat dikembangkan menjadi usaha meski merusak masyarakat. Mudahnya mengakses pornografi berdampak pada meningkatnya pemenuhan nafsu syahwat. Ditambah lagi lemahnya keimanan mendorong dipenuhi dengan tindakan kejahatan seksual. Kapitalisme juga menghasilkan kemiskinan akibat tidak ada pengaturan distribusi kekayaan merata kepada rakyat oleh negara. Padahal kemiskinan juga menjadi salah satu pemicu melakukan kejahatan seksual untuk mendapatkan uang. Inilah yang disebut sebagai permasalahan sistemik sehingga harus diselesaikan dengan solusi mendasar.
Sejatinya manusia dengan segala potensinya diciptakan oleh Allah dengan dibekali seperangkat aturan yang lengkap untuk menyelesaikan problem kehidupan. Termasuk dalam hal masalah maraknya kejahatan seksual Allah memberikan petunjuknya dalam Islam melalui mekanisme pencegahan maupun penyelesaian. Syariat ini diatur dalam hukum-hukum sosial dalam Islam diantaranya :
1. Perintah menutup aurat dan menundukkan pandangan
Allah memerintahkan untuk menjaga pandangan dan kemaluan dari yang tidak halal. Selain itu juga perintah untuk menjaga aurat dari yang bukan mahram. Dengan ketundukan terhadap perintah tersebut akan mencegah rangsangan melakukan tidakan kejahatan seksual
2. Perintah menikah bagi yang sudah baligh serta mampu dan memerintahkan berpuasa bagi yang belum mampu
Dengan menikah tiap pemuda akan terhindar dari nafsu syahwat yang jika tidak dikendalikan akan membawa pada pemenuhan yang menyimpang. Sementara berpuasa bagi yang belum mampu adalah cara pengalihan yang tepat untuk mengendalikan rangsangan.
3. Perintah memisahkan tempat tidur anak
Dalam Islam semua celah untuk syetan menjerumuskn manusia ditutup. Termasuk didalamnya sejak usia anak-anak sudah dibiasakan dipisahkan tempat tidurnya dengan saudara kandung. Karena faktanya ketika kondisi ini diabaikan sampai melebihi batas, kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelakunya adalah keluarga korban juga marak terjadi.
4. Larangan khalwat bagi yang bukan mahrom
Khalwat adalah berdua-duaan dengan lawan jenis di tempat yang khusus. Islam mengharamkan aktivitas ini karena bisa menimbulkan celah bagi syetan untuk mempengaruhi manusia melakukan kemaksiatan. Selain itu khalwat juga menjadi salah satu pintu zina.
5. Sanksi dalam Islam yang bisa menimbulkan efek jera, baik hukuman Had maupun Ta’zir.
Pengaturan sosial dalam Islam diatas menjadi penting untuk ditanamkan dan dibangun atas dasar keimanan individu agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Syariat semata-mata dilaksanakan dengan dorongan takwa kepada Allah. Selain itu masyarakat dan negara juga memiliki peran penting untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat tidak melakukan pembiaran terhadap perbuatan asusila disekitar mereka. Negara juga kunci bagi terjaganya pergaulan di masyarakat sebab negaralah yang mampu mengawasi media agar tidak dengan mudah menyebarkan konten-konten pornografi. Karena setiap hal yang berbau pornografi akan dengan mudah membangkitkan nafsu yang berujung pada pemenuhan yang sembarangan. Maka tidak ada solusi lain selain Islam yang harus dijadikan landasan untuk mengatasi problem ini karena Allah lah yang paling tahu kelemahan manusia. Sehingga meski undang-undang dibuat sebaik mungkin selama landasannya adalah sistem Kapitalisme seperti saat ini tidak akan pernah bisa menyelesaikan problematika manusia.
Post a Comment