Oleh junari
Bullying kata yang tidak asing lagi di dengar bahkan hampir setiap hari selalu ada korban, mulai dari media social bahkan dunia pendidikan, sudah tidak aman lagi, penanganan serius terhadap korban bullying ini tidak ada keseriusan didalam menangani masalah yang merak terjadi, bahkan lingkungan sendiripun tidak aman lagi, bullying kerapkali di artikan sebagai ejekan, menghina, mengatai seseorang, mengidetimidasi bahkan sampai mengancam sampai ke tindak kekerasan, belum ada penanganan yang benar benar mencegah terjadinya korban selanjutnya.
Dalam penelusuran perkembangan anak sangat menambah jumlah di karenakan dampak yang terjadi berbagai factor yang mendorong sehingga tidak adanya perhatian yang benar benar memperhatikan masalah rakyatnya, dikarenakan permasalahan bullying ini bukan acap kali di temukan, bahkan di bulan januari sampai februari 2020 sanggat menambah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.
Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan. "Trennya terus meningkat," kata Jasra, Ahad (9/2).
Jasra menuturkan, semakin maraknya fenomena perundungan menunjukkan gangguan pertumbuhan dan konsentrasi anak berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Gangguan perilaku anak harus diantisipasi sejak awal.
Ia menjelaskan, meski secara fisik dan daya belajar anak baik, namun seringkali ketika menghadapi realitas anak tidak siap. Sehingga, terjadi gejolak yang menyebabkan pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif seperti perundungan.
Menurut dia, pemicu anak melakukan perundungan sangat banyak. Kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan cepat sangat mudah ditiru oleh anak, begitupun tindakan represif yang berulang-ulang. Kondisi-kondisi yang mengganggu anak tersebut tidak banyak penyaringnya.
"Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. Itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak mengkonsumsinya kembali," kata Jasra.
Setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal. Pemikiran kapitalisme sangat melenceng dari agama islam, karena kapitalisme hanya mengunakan asset kemanfaatan nya saja tidak memiliki rasa perhatian terhadap sesama, bahkan rasa kemanusiaan yang di junjung tinggi di negeri ini tidak seakan tidak membawa dampak, pendidikan sebagai sarana untuk membully.
Kurangnya peran orang-orang sekitar dan peran guru ketika di sekolah dalam mengatasi bullying, menunjukan lemahnya daya perkerbanngan bagi penerus negeri ini, bullying kerap kali dianggap biasa dikalangan, bahkan sudah menjadi terbiasa, hampir semua sekolah baik yang terdaftar maupun belum mengalami bullying. Peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah tidak menjadi jaminan kemampuan mereka mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan
Berbeda ketika islam berjaya bahkan islam memuliakan orang yang berilmu dan menaikkan derajatnya di atas orang yang tidak memiliki ilmu, islam di turunkan dengan sempurna tampa ada kecacatan begitu pula dengan aturan untuk menangani semua masalah, termasuk mengatasi permasalahan bullying karena islam datang dengan misi yang sangat luhur. System ajakan mengarah pada penghapusan perbudakan secara gradual atau bertahap, tidak frontal, contohnya adalah pelaksanaan hokum kafaat bagi orang yang melangar sumpah.
Wahai orang orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olek kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) itu lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seburuk buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman ( QS. AL-Hujuraat 49:11).
Perintah memerdekakan budak adalah cara islam menghapus ketidakadilan di dunia ini, dalam islam, manusia di tempatkan sebagai mahluk yang tercipta paling mulia. Karena hukum islam lahir untuk mengagungkan tuhan dan memuliakan sesama dengan menjunjung tinggi ahlak, Akan tercipta rakyat tampa bullyan bila di terapkan system islam secara sempurna, karena sudah jelas islam membawa perdamaian dan kesejahtaraan. Wallahu ‘alam bis shawab
Post a Comment