Wajib Mengikuti Kepemimpinan Rasulullah

Oleh: Susanti Widhi Astuti, S.Pd
(Guru dan pemerhati Masyarakat)


     Akhir-akhir ini  banyak muncul polemik di tengah-tengah masyarakat tentang perbincangan negara Islam (khilafah). Ada yang pro dan ada juga yang kontra, mengingat konsep khilafah ini semakin "booming" di tengah masyarakat. Dan tentunya dengan isu yang berkembang ini, pemerintah juga tak tinggal diam dalam memberikan statement akan hal ini. Semakin luasnya penyebaran informasi tentang konsep khilafah ini maka pemerintah melalui menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa: "agama melarang untuk mendirikan negara seperti yang didirikan nabi. Sebab, negara yang didirikan nabi merupakan teokrasi di mana Nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif, (Republika.co.id).

      Semakin masifnya penentangan terhadap khilafah sebagai ajaran islam, menunjukkan bahwa pihak-pihak tertentu menginginkan agar khilafah sebagai ajaran islam tidak perlu diterapkan terutama di Indonesia, mengingat bagi mereka yang "alergi" dengan ide khilafah ini tidak sesuai dengan landasan bangsa ini yang terlahir dari kemajemukan masyarakatnya.

       Bicara khilafah atau khulafa' merupakan sistem pemerintahan warisan Rasulullah yang harus dilanjutkan setelah beliau wafat. Kepemimpinan Rasulullah ini wajib dilanjutkan dan diikuti karena ini konsekuensi dari aqidah islam itu sendiri yang harus menerapkan aturan Islam, selain itu juga Rasulullah adalah nabi terakhir sampai akhir zaman maka risalahnyalah yang harus dilaksanakan sampai hari akhir itu tiba.

      Maka setelah Rasulullah wafat, para sahabat secara otomatis dipilih untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Rasulullah dengan melakukan kesepakatan (berijma') dan diputuskanlah kala itu sebagai penggantinya adalah Abu Bakar As-siddiq r.a, karena wajibnyalah harus adanya kepempinan bagi umat Islam dan umat-umat yang tunduk pada aturan Islam sehingga pengurusan jenazah Rasul ditunda hingga tiga hari tiga malam. Maka dengan ini menjadi kesepakatan para sahabat dan jumhur ulama bahwa ketiadaan khilafah itu hanya boleh tiga hari dan tiga malam, setelahnya akan ada dosa bagi pengabaian penegakkan sistem Islam ini.

     Oleh sebab itu meneladani Rasul tidak cukup hanya sebagian saja namun seluruhnya baik perkataan, perbuatan dan diamnya Rasul. Termasuk dalam hal ini yakni mencontoh beliau dalam kepemimpinannya adalah sebuah kewajiban. Apalagi kita yang sejatinya adalah seorang muslim tentu tidak ada keraguan sedikit pun akan perkara ini. Allah aja wazala telah mengingatkan kita agar senantiasa menjadikan apa yang diputuskan Rasulullah harus diambil dan dipegang teguh seperti dalam firmannya surat An-nisa: 65 "  Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". Sungguh luar biasa perkataan Allah kepada kita hamba-Nya dalam memperingatkan kita agar kokoh memegang setiap keputusan sesuai arahan Rasulullah saw. 

      Semoga kita termasuk hamba Allah yang senantiasa menjadi pengikut setia Nabi Muhammad saw dan tidak ada keraguan sedikit pun akan ajaran dan perintahnya yang telah dicontohkan beliau kepada kita. Wallahu'alam bhi sawab

Post a Comment

Previous Post Next Post