Oleh: Maya Dhita E. P, ST
Aktivis Dakwah dan Member Akademi Menulis Kreatif
Sungguh miris, baru-baru ini Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap warga Kecamatan Gondang, Tulungagung, Hasan (41) yang akrab disapa Mami, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya mencapai 11 orang. Pelaku juga mengaku sebagai pimpinan Ikatan Gay Tulungagung. Dalam kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai pengelola kedai kopi. Korbannya adalah pengunjung kedai kopi di bawah umur yang diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku.
Dinas Kesehatan Tulungagung memberikan perhatian pada kasus seks sesama jenis di kalangan remaja usia 12 sampai 20 tahun, mayoritas pelajar SMP dan SMA. Dinas Kesehatan Tulungagung mengidentifikasi 498 remaja pelaku LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki) yang tersebar di tujuh kecamatan. Hasil itu merupakan pendataan selama Januari hingga Juni 2019. Disamping itu juga terungkapnya kasus perias pengantin waria yang melakukan kejahatan seksual terhadap 50 anak lebih sejak 2014. Dari ratusan pelajar tadi 21 orang telah terinfeksi virus HIV. Diyakini masih banyak pelajar dengan HIV yang belum teridentifikasi mengingat jumlah pelaku LSL yang terus bertambah.
Pelajar yang seharusnya tengah sibuk menempa pendidikan malah terjerumus ke dalam perilaku kaum nabi Luth yang sangat dimurkai Allah.
Pemerintah menganggap hal ini diakibatkan oleh salahnya pola asuh anak pada masa puber. Pada masa ini anak memiliki tingkat ketertarikan yang tinggi terhadap lawan jenis. Mereka di batasi dan ditekan pergaulannya supaya tidak terjadi kehamilan di luar nikah, namun hal ini tidak disertai penjelasan dan pendidikan yang tepat.
Pesatnya penyebaran virus LSL dikalangan pelajar negeri ini disebabkan berkembangnya paham sekularisme. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga perilaku menyimpang pun mendapat pemakluman atas dasar kebebasan.
Di dalam Islam telah diatur bagaimana seharusnya anak dididik. Pondasi akidah dikuatkan sejak dini. Hal ini dapat kita lihat bagaimana anak-anak dan pemuda-pemuda Islam di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam terdidik dengan pendidikan yang luar biasa. Sehingga tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan tidak kenal rasa takut. Tujuan hidup mereka adalah syahid karena membela agama Allah. Seperti, Umair bin Abi Waqqash, Zaid bin Haritsah, Barra bin Azib dan masih banyak lagi.
Sungguh Islam telah mengatur segalanya dengan sempurna. Hukum Allah yang tanpa cacat seharusnya dijadikan sumber dari segala sumber hukum.
Liwath atau yang lebih dikenal dengan pelaku LSL ini merupakan perbuatan dosa yang sangat dibenci Allah. Bahkan Kaum Nabi Luth, yaitu pelaku Liwath pertama kali, diazab Allah dengan tiga azab sekaligus.
Allah berfirman : “Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (TQS Al-Hijir : 73-74)
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Ad Da’wad Dawa’ menjelaskan bahwa dosa liwath lebih besar dari dosa pembunuhan. Sehingga hukumannya pun lebih berat dari hukuman pembunuhan dan dosa besar lainnya. Salah satu keterangannya, hukumannya adalah dijatuhkan dari tempat tertinggi di mana dia tinggal dan dihujani dengan batu hingga mati. Hal ini tentunya akan menimbulkan efek jera yang sangat efektif bagi yang lain. Karena penyakit ini seperti virus flu yang mudah menular dan menimbulkan kehinaan dan kenistaan bagi orang di sekitarnya.
Lalu bagaimana dengan korban yang masih kecil? Mereka akan diberi pembinaan dengan ketat, dikuatkan akidahnya, dimonitoring hingga mereka mampu memahami dan mengerti bahwa perbuatan tersebut sangat dibenci Allah.
Dengan pendidikan dan peraturan yang berlandaskan ajaran Islam, maka tidak mungkin virus LSL akan berkembang dan menjangkiti para pelajar di negeri ini. Semua jalan yang mengarah pada perilaku yang menyimpang akan dipotong aksesnya. Semua hal yang bertentangan dengan agama Islam akan dihukum dengan adil sesuai syariat.
Islam telah memberikan solusi bagi semua permasalahan yang ada di negeri ini. Tinggal mau tidaknya negeri ini menerima dan menjadikan Islam sebagai aturan bagi kehidupan.
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS. Al Maidah 5 : 50).
Wallahu ‘alam bisshawab
Post a Comment