Urgensi KUII Sebagai Forum Umat Islam

By : Padliyati Siregar

Seketaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas mengakatan MUI akan menggelar Kongres Umat Islam ketujuh pada akhir Februari 2020. Kongres tersebut akan mengangkat tema Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Maju, Adil, dan Beradab.

Anwar menjelaskan tema tersebut sejalan dengan penilaian Pricewaterhousecoopers yang mengatakan Indonesia akan menjadi empat negara besar dalam produk domestik bruto. Namun, Anwar menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi untuk menjadikan Indonesia menjadi empat negara besar dunia. https://republika.co.id/berita/q3ua6f430/video/berita/20/01/08/q3snck216-kongres-umat-islam-nkri-yang-maju-adil-dan-beradab

Kongres Umat Islam yang akan di selenggarakan kali ini akan membahas peran besar umat islam dalam mendongrak perumbuhan ekonomi,yang bersikap moderat dan tidak tidak terjebak pro kontra Khilafah.

Seharusnya peran strategis forum tokoh umat islam mengarahkan orientasi umat, sehingga bahasan KUII adalah problem yang sangat mendasar dan erat berhubungan dengan masa depan Islam di negeri ini.

Problem ekonomi, korupsi adalah buah busuk sistem sekuler kaputalistik. Selama umat islam tidak meninggalkan ideologi kapitalis  maka problem ekonomi dan  kesejahteraan sangat jauh dari yang di harapkan. Untuk itu perlu memahami dan  menerapkan nya bahwa islam juga adalah agama politik.

Islam adalah Agama Politik

Islam bukan hanya agama ritual melainkan agama ideologi yang memiliki tatanan yang sempurna. Karenanya, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan baik urusan keluarga, tata kemasyarakatan, prinsip pemerintahan dan hubungan internasional. Islam mengatur permasalahan politik atau yang dikenal dengan istilah ‘siyasah’. Menurut terminologi bahasa siyasah menunjukkan arti mengatur, memperbaiki dan mendidik. Sedangkan secara etimologi, siyasah (politik) memiliki makna yang berkaitan dengan negara dan kekuasaan.

Islam dan politik adalah dua hal yang integral. Oleh karena itu, Islam tidak bisa dilepaskan dari aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara, sebab Islam bukanlah agama yang mengatur ibadah secara individu saja. Namun, Islam juga mengajarkan bagaimana bentuk kepedulian kaum muslimin dengan segala urusan umat yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan mereka, mengetahui apa yang diberlakukan penguasa terhadap rakyat, serta menjadi pencegah adanya kedzaliman oleh penguasa.

Maka jika ada yang mengatakan bahwa Islam tidak usah berpolitik, adalah salah besar karena berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Jadi kita harus memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syari’at Islam. Terlebih lagi, memikirkan atau memperhatikan urusan umat Islam’ hukumnya fardhu (wajib).

Rasulullah dan Para Sahabatpun Berpolitik.

Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan barangsiapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).“

Pun dalam sejarah perjuangan para sahabat terdapat bukti-bukti yang menunjukkan bahwasannya agama Islam memang memiliki otoritas terhadap politik. Salah satu yang menjadi bukti sejarah perpolitikan pada masa itu adalah ketika mengangkat seorang khalifah (kepala negara pengganti Rasulullah). Dalam mengangkat seorang khalifah, para sahabat memberikan syarat kepada khalifah agar memegang teguh Al Quran dan As Sunnah. Karena mereka tahu betul bahwa politik tidak bisa dipisahkan dari agama, sehingga dalam pengangkatan khalifah harus didasarkan pada pertimbangan yang terbaik.

Jadi terbukti bahwa eksistensi politik sudah ada sejak jaman Rasulullah, bahkan jauh sebelum itu politik sudah ada sejak manusia mengenal kata memimpin dan dipimpin, maka politik ada saat itu. Sayangnya, dijaman ini banyak masyarakat yang anti dengan politik.

Dalam pandangan masyarakat, politik dianggap sebagai sesuatu yang berbau kelicikan, kebusukan, serta pandangan negatif lainnya. Terlebih saat ini, kita melihat ada sebagian penguasa muslim yang tidak konsisten menjalankan kebijakan politiknya di atas ketentuan hukum dan etika syariat. Akibatnya, mereka menetapkan peraturan yang menyimpang dari ajaran Islam. Maka banyak orang yang beragama Islam tidak sepakat dengan adanya politik dalam Islam.

Padahal, dalam hal ini umat muslim harus cerdas dan bisa memahami betapa pentingnya berpolitik sebagai landasan munculnya gerakan Islam melalui dua arah, yaitu secara kultural dan struktural. 

Aktivitas gerakan Islam secara kultural akan terfokus pada proses dakwah di suatu negara agar tetap sesuai dengan ajaran Allah Subhanahu wa ta’ala, sedangkan secara struktural dapat mempengaruhi dibatalkannya atau direvisinya kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan membawa kerugian terhadap masyarakat.

Jadi sudah dipastikan bahwa berpolitik itu dihalalkan karena memiliki pengaruh besar dalam mempertahankan ajaran Islam di suatu negara asalkan tetap memegang teguh prinsip- prinsip Islam.

Begitu juga pembahasan tentang sistem pemerintahan islam(khilafah), ini merupakan institusi politik yang akan yang akan menyelesaikan seluruh problematika umat, bukan hanya masalah ekonomi saja, karena sejatinya fungsi  khilafah adalah mengurusi seluruh urusan umat.

Justru pembahasan ini harus didudukan dengan sebagaimana seharusnya umat islam memandang setiap ajaran, tidak boleh dikriminalisasi bahkan haris diyakini sebagai sumber lahirnya solusi  atas problem sistemik. Wallahu 'alam bi shohab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post