Salah Kaprah Pemikiran Sekuler Tentang Pengharaman Sistem Pemerintahan Rasulullah

Oleh : Sri Astuti 
(Member Revo MUTIARA) 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya.

"Saya tak mengatakan mendirikan negara Islam tapi nilai-nilai Islam. Sebab itu saya sering menggunakan istilah kita tak perlu negara Islam tapi perlu negara Islami. Islami itu kata sifat, jujur, sportif, bersih, taat hukum, anti korupsi, pokoknya yang baik-baik itu islami. Sehingga seperti New Zeland bukan negara Islam tapi negara islami," kata Mahfud saat mengisi diskusi dengan tema Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU pada Sabtu (25/1). (Republika.co.id).

Sebab itu, menurut Mahfud pilihan bentuk negara dan sistem negara yang beragam seperti yang dipilih Indonesia dengan republik dan Malaysia dengan kerajaan sama benarnya dan tidak bertentangan dengan syariat.

Jelas saja pernyataan Mahfud MD menuai banyak kritikan karena apa yang di sampaikan tidak mendasar pada dalil syar'i, bukan kali ini saja pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan memicu kritikan terkait islam dan ajarannya tidak seharusnya pernyataan tersebut keluar dari lisan seorang muslim. Dampak negatif nya adalah mampu mempengaruhi pemikiran masyarakat pada umumnya bukan hanya mempengaruhi pemikiran tetap juga mempengaruhi keimanan bagi kaum muslimin pada khususnya. 

Tampaknya memang tidak mengherankan pernyataan tersebut keluar dari lisan pemimpin pada negera berasas sekulerisme. Sekulerisme adalah suatu paham dimana agama dan kehidupan di pisahkan, agama hanya boleh mengatur urusan ibadah mahdoh saja misalnya seperti sholat, zakat, puasa dan naik haji.  Namun untuk urusan kenegaraan terkait ekonomi, sosial, politik dan budaya agama tidak boleh ikut campur di dalam pengaturannya. 

Sekulerisme yang menjadi penyebab utama berbagai masalah muncul di negeri ini seperti mega korupsi, narkoba, kemiskinan, kenakalan remaja, dan masih segudang permasalahan yang terjadi di negeri ini. Oleh sebab itu pengurusan negeri ini haruslah berdirinya negara islam bukan negara islami, secara kepengurusan pun akan berbeda.  Tidak hanya cukup bernuansa islami saja tetapi ketika kehidupan tidak di atur dengan aturan islam yang berasal dari dalil syara yaitu alquran, as-sunnah,  ijma sahabat dan qiyas. 

Sebagai seorang mukmin bentuk ketakwaannya adalah ketika tunduk kepada syariat islam secara menyeluruh baik sisi ekonomi, sosial,  politik, dan budaya. Dan kewajiban penerapan negara islam merupakan satu kewajiban umat islam. 

Allah swt. mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul  tidak lain adalah untuk memberikan suri teladan yang baik untuk umat islam, sebagaimana dalam surah dalam alquran : 
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab: 21). 

Isteri baginda Nabi, ‘Aisyah sendiri menyebut akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Al-Qur’an.

Maka, siapa saja yang menginginkan kehidupan di dunia hingga akhirat berjalan baik dan selamat sebagaimana yang dikehendaki Allah. Tiada jalan lain kecuali kembali mengamalkan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam kehidupannya sehari-hari.

Sebab Al-Qur’an diturunkan adalah sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa, dan dengan ketakwaan inilah kehidupan dunia hingga akhirat akan berlangsung baik dan selamat.
Firman Allah:
الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Artinya: “Alif laam miim . Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS Al-Baqarah: 1-2)

Maka, bagi siapa saja yang mengabaikan Al-Qur’an dengan memperturutkan hawa nafsunya, dia tidak akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Allah mengingatkan di dalam ayat:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى. قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا. قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى. وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِن بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى
Artinya: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?”. Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. (QS Thaha: 124-127).

Akhlak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah untuk terciptanya sebuah ketenteraman, kebahagian dan kesejahteraan hidup seluruh makhluk di seluruh dunia hingga akhirat.
Sebagaimana firman Allah:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu Muhammad, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS Al-Anbiya’: 107).
Dengan demikian dalil di atas mampu mematahkan pernyataan Mahfud MD yang mengharamkan apa yang Rasulullah contohkan. Sejatinya hanya dakwah islam kaffah dan penerapan khilafah merupakan Sunnah Rasulullah, saat penolakan di mekkah lalu hijrah ke Madinah. Di Madinah awal mula penerapan islam secara kaffah, dimana Rasulullah selain sebagai nabi dan rasul tetapi juga sebagai khalifah. 

Pertolongan Allah diberikan melalui tangan-tangan kaum anshor di Madinah, maka jadilah sebagaimana kaum anshor.

Post a Comment

Previous Post Next Post