By : Irma Fauziah
Mahasiswi Universitas Indraprasta
PGRI Jakarta
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak akan memulangkan 600 WNI eks-teroris ISIS dari Timur Tengah. Langkah tersebut diputuskan mengingat pemerintah tak mau jika nantinya mantan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS tersebut mengganggu keamanan dalam negeri.
Meski demikian, Menkopolhukam Mahfud MD asih akan mempertimbangkan kepulangan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Lantaran itu, pemerintah akan menghimpun data valid para WNI yang berada di sana.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Artinya, lihat apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak? Anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Menurut Mahfud, ratusan teroris pelintas batas berbahaya dan dapat mengancam keamanan bila mereka kembali ke tanah air. Sehingga, pemerintah menolak pemulangan mereka sebagai bentuk menjamin rasa keamanan masyarakat, lantaran menyangkut prosedur hukum, pemerintah membentuk tim yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius. Tim itu akan membuat draft.
"Draft pertama jangan dipulangkan karena ini aturan hukum. Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan, kalau belum ada dibuat aturan hukumnya. Kedua dipulangkan dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini," kata Mahfud.
"Dua pilihan ini akan selesai kira-kira bulan April dan koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme itu kan wapres (Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin). Kita bawa ke wapres, itu disempurnakan, nanti bulan Mei atau Juni presiden akan memutuskan salah satu di antara dua draft ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Jokowi pun sudah buka suara soal rencana pemerintah terkait FTF. Secara pribadi, Jokowi tidak mau memulangkan mereka.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Beberapa waktu belakangan, pemulangan WNI eks ISIS menjadi perdebatan publik. Ada yang sepakat memulangkan mereka, ada yang tidak. Salah satu yang menolak adalah Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang menilai tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2020), Mahfud bilang ada kecenderungan mereka tidak akan dibawa ke Tanah Air. "Kecenderungannya mungkin gak dipulangkan," ujar Mahfud.
Post a Comment