Oleh : Ummu Hizan (Wina Widiana)
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK
الدنيا متاع Ùˆ خيرمتاعها المر اة الصا Ù„ØØ©
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah" (HR.Muslim dari Abdullah ibnu Umar)
Hadits di atas sudah tak asing lagi di telinga kita, bahkan sangat sering kita dengar dan kebanyakan sudah mengetahui hadits tersebut.
Dari hadits tersebut dikatakan bahwa wanita adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah. Jika wanita adalah perhiasan maka seorang wanita memang harus dijaga dan dilindungi karena rentan terkena fitnah. Sehingga seorang wanita harus menjaga kemuliaan dan kesuciannya, dengan cara apa? Yaitu dengan cara menutup auratnya.
Saat ini masyarakat tengah ramai memperbincangkan pernyataan kontroversial dari seorang toko, Sinta Nuriyah istri almarhum Abdurahman Wahid (Gus Dur). Menurutnya jilbab tidak wajib dipakai oleh seorang muslimah. Dia menyampaikan pernyataan tersebut saat acara bersama Deddy Cobuzier yang diunggah ke YouTobe pada Rabu 15/01/2020. Anaknya, Inayah Wulandari Wahid yang turut serta menyertai ibunya juga menambahkan bahwa hijab itu hanya budaya.
Mereka pun menyadari atas ucapan yang dilontarkan akan menuai kontroversi. Dan mereka mengartikan Al qur'an secara kontekstual bukan tekstual.(viva.co.id 16/01/2020)
Mengkritisi kasus di atas adalah kewajiban seorang muslim untuk meluruskan pernyataan bahwa jilbab tidak wajib. Padahal jelas, di dalam Al Qur'an perintah menutup aurat adalah wajib bagi seorang muslimah yang sudah baligh. Tidak ada ikhtilaf atau perbedaan di antara para ulama, para fuqaha tentang kewajiban menutup aurat.
Dalil yang termaktub di dalam Al Qur'an dan hadits adalah dalil qath'i/pasti tentang kewajiban menutup aurat tersebut. Dimana perintah mengenakan jilbab dalam surat Al Ahzab ayat 59, dan perintah untuk menjulurkan khimar (kerudung) terdapat pada surat An Nur ayat 31.
Kewajiban memakai jilbab yang artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Qs.Al Ahzab 59)
Memakai khimar atau kerudung, yang artinya "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya) " (Qs. An Nur:31)
Di dalam hadits pun Rasulullah Saw menyampaikan bahwa batasan aurat perempuan adalah semuanya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan. Dan dalilnya pun sudah jelas terdapat dalam Al Qur'an dan Assunah. Sehingga hukum menutup aurat tidak akan berubah hukumnya, karena sumber dan dalilnya pun sudah qath'i.
Sabda Rasulullah Saw saat Asma' memasuki rumah Beliau Saw memakai pakaian tipis.
"Wahai Asma', sesungguhnya seorang wanita, apabila telah baligh (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)". (HR. Abu Dawud)
Kemudian ketika seorang perempuan keluar rumah wajib menutup aurat, dengan 3 pakaian, yaitu memakai baju rumah atau mihnah, baju luar atau jilbab, dan memakai kerudung. Itulah pakaian seorang muslimah ketika ia keluar rumah. Seperti yang dituliskan oleh Syeikh Taqiyuddin An Nabhani bahwa wanita ketika keluar rumah maka wajib untuk menutup auratnya dengan 3 pakaian, al mihnah (pakaian dalam rumah), jilbab (gamis) dan kerudung( khimar).
Bahkan di hadits yang lain, ketika seorang muslimah tidak memiliki jilbab dan ingin keluar rumah maka harus dipinjami jilbab oleh saudaranya. Itu menunjukan bahwa memakai jilbab ketika keluar rumah itu hukumnya wajib. Seperti dalam hadits berikut:
Rasulullah Saw memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik gadis-gadis merdeka, yang sedang haid maupun yang sudah kawin. Mereka yang sedang haid tidak mengikuti shalat dan mendengarkan kebaikan serta nasihat-nasihat kepada kaum muslim. Maka
Ummu 'Athiyyah berkata: "Ya Rasulullah, ada seorang di antara kami yang tidak mempunyai jilbab". Maka Rasulullah Saw bersabda: "Hendaknya dipinjami jilbab saudaranya atau memakai jilbab wanita lain ( yang tidak dipakai )". (HR.Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan An Nasa'i)
Aturan yang Allah tetapkan atau perintah untuk menutup aurat tersebut bukan untuk mengekang seorang perempuan, tetapi semata-mata untuk menjaga kehormatan dan kesucian perempuan, sehingga terhindar dari fitnah. Ketika Allah menetapkan aturan tersebut karena Allah Al Khaliq Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya.
Lalu mengapa rezim saat ini begitu kepanasan ketika banyak kaum hawa, baik itu para artis dan lainnya banyak yang hijrah dan menutup auratnya? Mereka membuat opini-opini nyeleneh seperti opini di atas yang tidak mewajibkan muslimah menutup auratnya. Hal tersebut terjadi karena rezim yang saat ini berkuasa begitu anti dan represif kepada Islam. Nash-nash Al Qur'an dipelintir dan disalahtafsirkan. Yang lebih parahnya lagi opini nyeleneh tersebut disampaikan oleh publik figure dan orang-orang yang ditokohkan, untuk membidik sasarannya yaitu masyarakat banyak.
Begitulah kondisi rezim yang berkuasa saat ini, rasanya negeri +62 menjadi semakin suram saja jika memang kondisinya terus dibiarkan dan tidak ada tangan-tangan yang berusaha mengubahnya. Rezim saat ini begitu ketar-ketir, takut akan bangkitnya kembali Islam di bumi ini. Sehingga berbagai upaya dilakukan, semisal contoh di atas yang memelintir ayat Al Qur'an yang sudah pasti hukumnya, tidak ada ikhtilaf di dalamnya.
Maka dari itu kita sebagai seorang muslim wajib mengkritisi opini-opini nyeleneh yang bertentangan dengan nash syara', meluruskan pemahaman-pemahaman yang salah di tengah-tengah masyarakat, agar mereka tidak terbawa arus opini yang menyesatkan benak-benak mereka.
Wallahu a'lam bishawab
Post a Comment