Oleh : Watini Alfadiyah, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)
Pentingnya jaminan halal terhadap produk merupakan bentuk kehati-hatian. Namun kini, jaminan halal pada UKM akan dihapuskan dengan alasan menggenjot produktifitas dan kemudahan.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
"Itu berbagai usulan dari kami untuk Omnibus Law. Misalnya yang paling pokok untuk UMKM adalah sertifikat dari BPOM dan sertifikat halal. Karena itu yang sekarang memberatkan pelaku UMKM," ujar Teten.
Saat ini, UMKM sulit menyertakan sertifikasi BPOM maupun halal pada produknya. Pasalnya, sertifikasi itu diperuntukkan ke masing-masing produk.
"Misalnya warung Padang. Sertifikat halalnya mesti satu per satu produk. Katakanlah dia punya 20 menu, satu menu biayanya Rp 10 juta. Satu restoran Padang untuk sertifikasi bisa Rp 80 juta. Ini kan menghambat," ujar Teten.
Kementeriannya pun mengusulkan agar sertifikasi bukan lagi pada produk jadi, namun pada bahan bakunya.
Dengan demikian, sertifikasi tidak dibebankan kepada pelaku UMKM, namun kepada produsen bahan baku.
"Misalnya pisang goreng harus disertifikasi halal. Bahan pisang goreng kan jelas, ada pisang, minyak goreng, terigu, susu, gula. Nah, bisa mungkin yang disertifikasi nanti bukan pisang gorengnya, tapi bahan bakunya," ujar Teten.
"Dengan begitu, kalau mereka memproduksi dari bahan-bahan yang sudah tersertifikasi pada hulunya, ya mereka (pelaku UMKM) tidak perlu sertifikasi lagi. Ini bisa menjadi solusi," lanjut dia.
(Sabtu, 01/02/2020/Kompas.com).
Wacana jaminan halal pada UKM akan dihapus dengan alasan menggenjot produktifitas dan kemudahan. Jaminan halal cukup hanya pada tingkat produsen, sehingga jaminan halal pada tingkat pengolahan (produksi) dan distribusi akan terabaikan. Dengan begitu masyarakat akan sulit menemukan label halal di sektor hilir.
Kenyataanya jaminan halal merupakan regulasi yang lahir karena ada desakan publik semata, yang pada dasarnya dalam sistem sekuler memang tidak mengenal asas halal dan haram. Karena sistem sekuler memang memisahkan agama dari kancah kehidupan. Kehidupan merupakan wilayah manusia yang penuh kebebasan. Sehingga adanya jaminan halal karena adanya desakan publik maka itupun akan rawan dengan manipulasi demi tercapainya kepentingan yang bersifat materialistik.
Dengan begitu, terlihat bahwa rezim sekuler telah gagal melindungi hak publik terkait dengan adanya jaminan sertifikat halal. Karena nilai yang diraih dalam menjalani kehidupan tidak lain hanyalah manfaat atau materi belaka. Sebenarnya kalau pun sertifikat halal itu digratiskan sebagai bentuk pelayanan publik itu bisa menjadi solusi. Terkait dengan pembiayaan penelitian, laboratorium, dan petugas bisa diambilkan dari kas negara. Jikalau kas negara dikelola secara benar, penuh kejujuran tidak pula ada korupsi maka akan tercukupi. Sungguh akan tercukupi dari sumber daya alam negeri yang sangat berlimpah dikelola sendiri dengan baik tanpa campur tangan asing/aseng tentunya.
Sementara, gambaran sistem Islam tegak karena adanya tiga pilar :
Pertama, ketaqwaan individu. Individu yang bertaqwa selalu terikat dengan syari'at Islam secara keseluruhan/kaffah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hal apapun yang akan dikonsumsi/digunakannya. Sebagaimana Allah Swt berfirman : " Wahai manusia! makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu."(TQS. Al-Baqarah (2) : 168).
Kedua, kontrol masyarakat. Masyarakatnya punya kepedulian satu dengan yang lain. Menjadikan pemikiran, perasaan, dan aturan yang satu yaitu bersumber dari syari'at Islam. Dengan begitu tidak akan beredar sesuatu yang diharamkan, tetapi saling menjaga untuk kehalalan. Dimana gambaran masyarakat Islam sebagaimana Rasulullah Saw bersabda : "Perumpamaan orang yang menjaga dan menerapkan batas(peraturan) Allah adalah laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mereka mendapat tempat di bagian atas, dan sebagian lain di bagian bawah. Jika mereka (yang ada di bagian bawah) membutuhkan air, mereka harus berjalan melewati bagian atas kapal. Mereka berujar, "Bagaimana jika kami melubangi saja bagian bawah ini (untuk mendapatkan air) sehingga kami tidak perlu mengganggu orang yang berada di bagian atas." Jika kalian membiarkan mereka berbuat menuruti keinginan mereka itu, maka binasalah mereka, dan seluruh penumpang kapal itu. Namun, jika kalian mencegah mereka, selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain."(HR. al-Bukhari).
Ketiga, kekuatan sistem. Sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Sistem tersebut akan selalu menjaga bagaimana tegaknya syari'at Islam. Bahkan memberi jaminan produk yang beredar di pasar dari sisi kehalalan dan keamanannya. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda :"Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat maka akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus. ( HR. al-Bukhari dan Ahmad).
Akhirnya, semua akan kembali kepada sistem. Selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis sekuler, mustahillah kita akan mendapatkan hak-hak kita dalam mengkonsumsi/menggunakan sesuatu yang halal. Karena memang asas sistem sekuler adalah kebebasan baik dalam berkeyakinan, berpendapat, berprilaku, dan berkepemilikan. Maka sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam secara keseluruhan/ kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Selain sebagai konsekuensi dari keimanan, dijamin akan ada keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bi showab.
Post a Comment