Memilukan, 115 Juta Penduduk Indonesia Rentan Miskin

Oleh : Eno Fadli
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Kemiskinan menjadi masalah yang mendasar hampir di seluruh negeri termasuk Indonesia. Kemiskinan yang didefinisikan dengan tidak adanya kemampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan ini disebabkan  karena sulitnya mendapatkan  pekerjaan dan akses-akses pendukung lainnya menjadikan masyarakat hidup jauh dari kata layak.

Bank Dunia merililis laporan yang bertajuk “Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class” pada Kamis (30/1), menyatakan 115 juta masyarakat Indonesia dinilai rentan miskin, karena tingkat kemiskinan di Indoneia di bawah 10 persen. Ditinjau dari rata-rata pertumbuhan ekonomi yang diprediksi 5,6 persen pertahun selama 50 tahun kedepan. Produk Domestik  Bruto (PDB) per kapita diperkirakan tumbuh enam kali lipat menjadi US$ 4 ribu, namun 115 juta orang atau 45 persen penduduk Indonesia belum mencapai pendapatan yang aman, alhasil mereka dinilai rentan miskin (Katadata.com, 02/02/2020).

Melihat hal itu pemerintah, lewat Badan Pusat Statistik (BPS) mendata penduduk dengan mewawancara langsung terhadap rumah tangga terpilih yang dilakukan setiap Maret dan September, sebagai sampel  dengan menggunakan kuesioner konsumsi dan pengeluaran, hingga  hasil akhirnya diperoleh data yang siap digunakan untuk menghitung kemiskinan. Melihat hasil akhir riset, BPS mencatat adanya penurunan persentase kemiskinan, pada tanggal 15 Januari telah mencapai 9,22 persen, persentase menurun sebesar 0,19 persen dari kondisi Maret 2019 dan 0,44 persen dari kondisi September 2018. Jadi diperkirakan persentase kemiskinan di daerah perkotaan turun menjadi 6,56 persen dan daerah pedesaan turun menjadi 12,60 persen (Detik.com, 29/01/2020).

Fakta di lapangan berbeda dengan apa yang disebutkan pemerintah, di kota-kota besar seperti Jakarta contohnya banyak ditemukan daerah pemukiman kumuh di bantaran kali dan pesisir pantai, kondisi yang serba kekurangan berbekal uang serta aset seadanya dan dengan  barang-barang bekas (seng, papan dan sebagainya) mereka membangun rumah ala kadarnya di daerah-daerah tersebut.

Tak jauh berbeda dengan daerah perkotaan daerah pedesaaan mengalami nasib yang serupa, sebut saja Mak Uka (80) dan Mak Icih (70), warga Kampung Krajaan Pawanda, Desa Medang Asem Jayakarta Karawang Jawa Barat, mereka terpaksa harus tidur dikandang kambing, yang berbahan bambu selama puluhan tahun, kedua lansia ini terkadang sering kelaparan karena tidak ada makanan yang bisa diolah untuk sekedar mengganjal perut. Menurut warga setempat sampai saat ini  tidak ada bantuan apapun dari pemerintah untuk keduanya (moeslim.com, 09/09/2020).

Hal diatas hanya lah sedikit contoh yang dialami masyarakat Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penurunan kemiskinan hanya dengan melalui standarisasi ukuran dengan survei menggunakan pendekatan rumah tangga, sedangkan untuk penduduk yang tinggal di pemukiman kumuh, atau yang sama sekali tidak memiliki tempat tinggal tidak terwakili oleh survei, sehingga apa yang dilakukan pemerintah hanya dengan mengotak-atik angka bukan pada menghilangkan kemiskinan secara nyata.

Pemecahan kemiskinan yang keliru diakibatkan oleh kekeliruan sistem yang diadopsi negeri ini, sistem kapitalis menjadikan negara salah konsep mengenai pemecahan kemiskinan yakni memandang kemiskinan yang menimpa negara bukan kemiskinan yang menimpa individu, sehingga hanya menitik beratkan pada aspek produksi barang dan jasa bukan apada aspek pemenuhan kebutuhan masyarakat. Padahal pemecahan kemiskinan harus pada individu, dengan menciptakan distribusi ekonomi yang adil di tengah-tengah masyarakat, dengan cara pemerintah dapat melakukan kebijakan untuk menjamin setiap anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti pakaian, makanan, perumahan, pendidikan, kesehatan dan jaminan keamanan. Pemerintah juga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dengan mendorong perekonomian mereka melalui kebijakan ekonomi dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam permodalan, sumber daya dan pemasaran. 

Karena menurut Islam masalah kemiskinan menjadi masalah yang urgent yang harus segera diselesaikan. Untuk itu perlu peran pemerintah yang berfungsi sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat, bukan sekedar berfungsi dalam pengawasan penegakan hukum semata. Pemerintahan semacam ini hanya didapat pada pemerintahan Islam.

Wallahu a’lam bishshowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post