By : Dian
(Aktivis Muslimah)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di dalam wawancara khusus di media Jakarta kompas.com, beberapa hari yang lalu (6/1/2020). Jaminan konsumen untuk mendapatkan produk UMKM yang tersertifikasi menjadi salah satu yang di usulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Pernyataan itu sebagai usulan dari kami untuk Omnibus Law. Misalnya yang paling pokok untuk UMKM adalah sertifikat dari BPOM dan sertifikat halal, karena itu yang sekarang memberatkan pelaku UMKM.
Saat ini, UMKM sulit menyertakan sertifikasi BPOM maupun halal pada produknya. Pasalnya, sertifikasi itu diperuntukkan ke masing-masing produk
Misalnya warung Padang. Sertifikat halalnya mesti satu per satu produk. Katakanlah dia punya 20 menu, satu menu biayanya Rp10 juta. Satu restoran untuk sertifikasi bisa Rp 80 juta. Ini kan bisa menghambat, ucap Teten
Kementeriannya pun mengusulkan agar sertifikasi bukan lagi pada produk jadi, namun bahan pokok bajunya. Sertifikasi tidak dibebankan kepada pelaku UMKM, namun kepada produsen bahan baku.
Misalnya pisang goreng harus disertifikasi halal. Bahan pisang goreng kan jelas, ada pisang, minyak goreng, terigu, susu, gula. Nah bisa mungkin yang disertifikasi nanti bukan pisang gorengnya, tapi bahan bakunya.
Dengan begitu kalau mereka memproduksi dari bahan yang sudah tersertifikasi pada hulunya, ya mereka (pelaku UMKM) tidak perlu sertifikasi lagi, ini bisa menjadi solusi, lanjut dia.(https://nasional.kompas.com/read/2020/02/01/18110351/usul-di-ruu-omnibus-law-restoran-umkm-terbebas-dari-sertifikasi-halal)
Miris tentu dengan didapati kenyataaan bahwa jaminan halal pada UKM akan dihapus dengan alasan menggenjot produktifitas dan kemudahan. Cukup jaminan halal di tingkat produsen mengabaikan jaminan halal di tingkat pengolahan, (produksi) dan distribusi.
Dengan menegaskan jaminan halal adalah regulasi yang lahir karena desakan publik semata. Namun tidak sejalan dengan misi negara Sekuler sehingga rawan dimanipulasi demi tercapainya kepentingan materialistik.
Rezim Sekuler saat ini gagal melindungi hak publik untuk memberikan jaminan kehalalan. Padahal negeri ini penduduknya mayoritas muslim.
Saat ini banyak kita dapati berbagai macam kontaminasi bahan yang bisa saja menjadi faktor masuk yang bisa mempengaruhi hasil sebuah produk tidak menjamin kehalalannya.
Jika yang menjadi pemimpin adalah sosok yang tidak amanah, yang orientasinya hanya jabatan untuk mendapatkan manfaat keduniaan semata, maka hal tersebut meniscayakan terjadinya kerusakan.
Islam memastikan produk-produk halal yang boleh dikomsumsi oleh masyarakat muslim, baik hukum asal benda, barang, termasuk makanan dan minuman.
Islam memberikan jaminan kepada masyarakat bukan hanya makanan yang halal dari aspek zatnya tetapi juga makanan halal sekaligus thayyib.
Sebagaimana pada masa Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab Ra, beliau pernah memerintahkan agar memusnahkan babi-babi yang berasal dari satu kaum yang bukan muslim.
Dengan cara membelinya untuk dimusnahkan supaya babi-babi yang jumlahnya banyak itu tidak mengkontaminasi produk-produk atau makanan-makanan yang di konsumsi oleh kaum muslim.
Ini di lakukan secara nyata oleh Khalifah Umar bin Khattab ra, adapun sistem Khilafah mereka berkeliling pasar ke tempat-tempat di mana masyarakat berkumpul untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah makanan halal.
Islam sangat teliti dan memperhatikan kehalalan makanan dan minuman, agar tidak terjadi mencampur adukkan yang haram, baik dalam produk maupun bahan baku.
Sebagaimana firman Allah SWT; " Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik. Dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya".(QS. Al-Maidah :3).
Adapun firman Allah SWT; "Hai orang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu".(QS. Al-Baqarah: 172)
Islam adalah agama yang sempurna.
Kesempurnaannya sebagai sebuah sistem hidup dan sistem hukum meliputi segala aspek kehidupan.
Dalam menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi, sejatinya selain sistem yang baik, diperlukan juga sosok pemimpin yang baik, sosok yang sadar dan paham bahwa jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw;
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya".(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan pemimpin yang baik dan aturan (sistem) yang baik, Insya Allah berkah akan didapat. Saat itulah kehidupan yang penuh kesejahteraan akan menyelimuti seluruh dunia.
Wallahu a'lam bish-shawab
Post a Comment