Keharusan Beritibak Kepada Nabi



Oleh : Mariyatul Qibtiyah, S.Pd
Akademi Menulis Kreatif

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad saw. haram hukumnya.   Ia menegaskan hal itu pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1).   Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad saw. sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt. (www.nu.or.id, 25/01/2020)

Pernyataan ini menuai reaksi dari masyarakat. Salah satunya berasal dari Gus Luthfi Bashori,  Wakil Rais Syuriah MWC NU Kecamatan Singosari, Malang. Menurut Gus Luthfi, pemahaman Prof Mahfud ini, keliru. Menurut beliau, para ulama sudah sering membaca dan menerangkan ayat Al-Qur'an  yang artinya: “Sungguh bagi kalian, terdapat contoh teladan yang baik pada pribadi (dan ajaran dalam segala hal dari) Rasulullah saw.” (TQS. al-Ahzab: 21).

Dari sini, tegasnya, jelas sekali bahwa, upaya mencontoh Kanjeng Nabi tidak diharamkan, justru diperintahkan. Termasuk dalam meniru sistem pemerintahan.
“Bahwa sistem  pemerintahan Rasulullah saw. sekarang masih belum tepat, atau tidak mungkin diterapkan dalam konstitusi negara kita, Indonesia, itu soal lain. Tetapi, mengharamkanya, jelas tidak boleh,” tambahnya.

Masih menurut Gus Luthfi, Prof Mahfud lebih tepat bicara soal hukum konstitusi negara, bukan berfatwa halal dan haram yang menjadi domain para ulama, ahli syariat. (duta.co, 26/01/2020)

Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah saw. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah Swt. Setelah Rasulullah Muhammad saw., tidak ada lagi nabi dan rasul. Karena itu, setelah diutusnya Muhammad  al-Amin sebagai nabi dan rasul, seluruh umat manusia harus mengikuti risalah yang dibawanya. Hingga manusia yang lahir jauh masanya setelah masa Beliau saw. 

Karena itu, sebagai umatnya, kita harus mengikuti ajaran yang dibawanya. Ada banyak nas yang menyebutkan hal ini. Berikut adalah dalil dari Al-Qur’an dan Sunah yang menjelaskan hal ini. Nas-nas tersebut di antaranya,
لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجوا الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak berzikir kepada Allah.” (QS. al-Ahzab: 21)
يا ايها الذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول واولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه الي الله والرسول إن كنتم تؤمنون با لله واليوم الآخر ذالك خير واحسن تاويلا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al-Qur'an dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa: 59)

Imam Ibu Katsir  menjelaskan: “Ini adalah perintah dari Allah untuk mengembalikan seluruh perkara yang diperselisihkan dalam permasalahan usuludin (akidah) dan furuk (fikih) kepada Al-Qur’an dan Sunah. Barang siapa tidak berhakim dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah dalam menyelesaikan perselisihan maka ia bukanlah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat …”(Tafsir Ibnu Katsir (1/491))
قل أن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم
“Katakanlah: “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Ayat yang mulia ini sebagai hakim atas setiap orang yang menyatakan cinta kepada Allah sedang ia tidak berjalan di jalan/Sunah Muhammad, maka sungguh ia telah berbohong dalam pernyataannya, hingga mengikuti syariat Muhammad dan agama Nabi saw. dalam seluruh perkataan, amalan dan sikapnya.” (Ibid (1/338))
فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في أنفسهم حرجا مما قضيت و يسلموا تسليما
“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisa: 65)
فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب اليم
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS. an-Nur: 63)

Adapun hadis yang memerintahkan untuk mengikuti Sunah sebagai berikut:
“Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan. Mereka bertanya, "Siapakah yang enggan?" Beliau menjawab, "Barang siapa yang menaatiku maka ia akan masuk surga, dan barang siapa yang tidak taat kepadaku maka sungguh ia telah enggan." (HR. Bukhari (no. 2780))
من اطاعني فقد اطاع الله و من عصاني فقد عصى الله
“Barang siapa yang menaatiku maka sungguh ia telah menaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakaiku maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah.” (HR. Bukhari (no. 7137))

Hadis mulia di atas selaras dengan firman Allah Taala,
من يطع الرسول فقد اطاع الله ومن تولى فما ارسلناك عليهم حفيظا
“Barang siapa yang menaati Rasul maka sungguh ia telah menaati Allah, dan barang siapa yang berpaling maka Kami tidak mengutus engkau kepada mereka sebagai penjaga.” (QS. an-Nisa: 80)

Semua nas di atas telah secara jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk beritibak kepada Rasulullah saw.. Maka, seluruh risalahnya harus kita ikuti. Baik itu menyangkut ibadah maupun muamalah, termasuk dalam pemerintahan. Memang, ada beberapa hukum yang khusus   berlaku bagi Beliau. Misalnya, puasa wishal dan kebolehan beristri lebih dari empat dalam satu waktu. Begitu pula, pada saat Beliau saw. menjadi kepala negara, Beliau menjadi kepala negara sekaligus hakim. Tentu saja, kita tidak mengikuti Beliau dalam hal ini. Namun, Rasulullah telah memerintahkan kepada kita untuk mencari petunjuk dari para sahabat.  Rasulullah saw. bersabda, 
اصحابي كالنجوم بايهم اقتديتم اهتديتم
"Para sahabatku itu ibarat bintang. Pada siapa pun (di antara mereka) kalian mengikuti, maka kalian akan mendapat petunjuk." (HR. Ibnu Abdul Barr)

Para sahabat yang menjadi pengganti Beliau telah memberikan contoh kepada kita. Karena itu, kita bisa meneladani para sahabat yang telah menggantikan Beliau dalam memimpin negara. Jika ada perbedaan  pendapat terkait penerapan sistem pemerintahan, maka tugas para mujtahid untuk menggali hukum dan menentukan dalil yang terkuat. Hal itu karena masalah ini merupakan masalah fikih yang dimungkinkan terjadi perbedaan. 

Dari sini, kita bisa memahami bahwa yang menjadi kewajiban kita adalah meneladani Rasulullah saw. dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara. Karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakannya. Apalagi,  mengharamkannya. Sebaliknya, kita harus menjalankan sistem pemerintahan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. serta para khalifah penggantinya.

Wallaahu a'lam bishshawaab

Post a Comment

Previous Post Next Post