By : Dian
(Pemerhati Umat)
Baru-baru ini PT Indosat Tbk telah mengakui melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawannya pada hari Jum'at (14/2/2020).
Alasan perusahaan menyebut PHK tersebut merupakan langkah dari upaya transformasi perusahaan untuk bertahan di era disrupsi.
Director dan Chief of Human Resources Indosat Irsyad Sahroni, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi terlebih dahulu kepada karyawan yang terdampak.
Irsyad menerangkan bahwa perusahaan sudah mengkaji berbagai opsi terbaik. Dengan demikian, PHK menjadi langkah strategis untuk menjadikan perusahaan telekomunikasi Indosat menjadi tedepan yang mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk bertahan dan bertumbuh, imbuhnya.
Dengan langkah tersebut, strategis lainnya adalah memperkuat tim regional dengan meningkatkan SDM dan kualitas layanan.(https://mediaindonesia.com/read/detail/290304-hadapi-era-disrupsi-indosat-phk-ratusan-karyawan)
Sungguh miris nasib buruh, PHK massal ini sudah diprediksi sebagai dampak era disrupsi dan tren digitalisasi dan pemerintah tidak antisipasi terhadap ini.
Dampak PHK besar-besaran seperti ini sejatinya rakyatlah yang menjadi korban rezim yang latah mengadopsi tren global, dan semakin menegaskan lemahnya kedaulatan politik dan ekonomi negara.
Ditambah dengan menempatkan banyaknya tenaga asing hampir di semua level dan pengambil kebijakan perusahaan. Yang merupakan pemegang saham terbesar yang sangat mengendalikan kebijakan perusahaan.
Dengan alasan ini akhirnya perampingan karyawan diputuskan, dan alasan perampingan pun menjadi aneh tatkala proses rekrutmen dalam tiga bulan terakhir masih terus dilakukan.
Menjadi sebuah pertanyaan menghadapi terjadinya PHK ini, bagaimana nasib buruh ketika rencana Cipta Kerja disahkan, RRU Omnibus Law. Pasalnya pihak yang menilai bahwa RRU ini akan menyebabkan gelombang PHK massal. Inilah hasil nyata dari diterapkannya sistem kapitalis.
Kita bisa menyaksikan, dalam waktu 5 tahun kepemimpinan Jokowi, PHK massal masif terjadi mulai secara besar-besaran dari perbankan, perusahaan dan Industri. Jika diperhatikan tsunami PHK yang dilakukan perusahaan besar di seluruh dunia di sebabkan oleh beberapa faktor.
Yang pertama, kalah daya saing. Kedua, efisiensi pengeluaran, oleh karenanya tak mengherankan banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya untuk menekan biaya produksi.
Yang ketiga, ketika revolusi perkembangan teknologi 4.0 menjadikan tenaga manusia mulai tergantikan dengan tenaga mesin. Badan Usaha apapun harus mampu berevolusi agar tidak dianggap ketinggalan akhir zaman.
Keempat, kapitalis dan liberalisasi industri dalam ekonomi Kapitalis, pemodal besar akan mengalahkan pemodal kecil. Sehingga kekayaan dan kepemilikan berbagai sektor industri hanya berputar pada pemilik modal besar. Akibat penerapan sistem kapitalis liberal perusahaan nasional Indonesia kalah pamor dan berunjung gulung tikar.
Ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme liberalisme tidak akan pernah menjamin kesejahteraan dan keadilan rakyat. Dan tentu berbeda jika negara mau mengganti sistem rusak ini kepada penerapan sistem Islam.
Sistem Islam mampu merespon tren global sejenis ini sehingga potensi SDM justru akan menjadi modal pemimpin untuk menjadikan negaranya maju.
Dalam Islam negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. Islam juga menetapkan negara berdaulat penuh dan tidak tunduk kepada pihak tertentu, para kapitalis lokal atau pun yang dikendalikan oleh kekuatan asing.
Sistem Islam mampu menjamin kesejahteraan rakyat dan berkewajiban membuka lapangan kerja kepada setiap warganya yang membutuhkan.
Sebagai realisasi politik, ekonomi Islam juga pada dasarnya mewajibkan individu laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Oleh karena itu negara wajib menciptakan lapangan kerja. Agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan.
Dalam Islam, Sumber Daya Alam (SDA) air, padang rumput, dan api adalah kepemilikan umum (rakyat). Dan pengelolaannya wajib dilakukan negara, bukan diserahkan kepada swasta apalagi asing dan akan digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Penerapan sistem Islam di bawah kepemimpinan seorang Khalifah juga akan mampu menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana, dan penghapusan pajak. Serta melindungi Industri dari persaingan yang tidak sehat. Dengan menjalankan pengaturan kepengurusan ummat sesuai aturan Allah SWT. Dalam sistem ekonomi Islam itulah Khilafah berhasil memberikan pemerataan kesejahteraan rakyat selama berabad-abad.
Keunggulan Islam dalam memastikan secara hakiki bersumberkan dari Allah SWT Sang Maha Adil. Demikian pula ketika mensyariatkan yang berkenaan tentang ekonomi untuk umat. Islam telah menetapkan bahwa jaminan kesejahteraan harus direalisasikan dalam sebuah negara yang memiliki pandangan hidup.
Sedangkan dalam Sistem kapitalis siapa yang mau hidup sejahtera dia harus bekerja dan mencari pendapatan sesuai dengan kemampuannya. Sehingga yang menimpa buruh tak jauh berbeda dengan kelompok marginal lainnya.
Artinya, problem kesejahteraan ini lebih bersifat sistemis dari pada hanya sebatas problem ekonomi. Sehingga cukup dengan penyelesaian antara buruh dan pengusaha semata.
Sehingga dengan adanya PHK massal akan menyengsarakan rakyat. Apalagi ditambah dengan tingginya kebutuhan hidup yang selalu bertambah, walhasil kualitas kesejahtehraan rakyat termasuk buruh semakin rendah.
Dalam politik ekonomi Islam akan menerapkan berbagai kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan primer tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai jaminan pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuan.
Islam telah menentukan bahwa tanggung jawab negara menjamin kebutuhan dasar negara agar dapat dinikmati seluruh rakyat. Baik muslim maupun non muslim, miskin atau kaya. Dan seluruh biaya yang diperlukan ditanggung oleh Baitul mal, tidak di serahkan pada penguasa.
Untuk itu konstitusi negara Khilafah menetapkan hal demikian sebagai salah satu pasal penting dalam kebijakan politik ekonomi negara.
Bunyi lengkap pasal tersebut adalah: (Khilafah) wajib menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok seluruh warga negara, orang perorangan dengan pemenuhan yang sempurna. Dan menjamin adanya peluang setiap individu dari rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap pada tingkat tertinggi yang mampu dicapai". (Muqaddimah ad-Dustur, Bagian kedua, pasal 125, halaman. 12).
Bila pemenuhan kebutuhan hidup diselesaikan, maka persoalan ketenaga kerjaan juga dapat di selesaikan dengan tuntas. Dan akhirnya permasalahan antara buruh dan pengusaha tentu dapat diselesaikan sendiri sesuai dengan ketentuan hukum syariat
Pemerintah dalam hal ini hanyalah berfungsi sebagai pengawas sekaligus penengah jika terjadi persolan yang tidak dapat diselesaikan. Solusi dalam hal ini harus menguntungkan kedua belak pihak melalui hukum ijaroh ajir (kontrak kerja) yang menjauhkan kedua pihak dari penzaliman satu sama lain.
Dalam perspektif Islam menyatakan bahwa setiap perbuatan manusia terikat pada hukum syariah dan itu juga berlaku dalam bidang ekonomi. Dengan demikian prinsip liberalisasi sektor keuangan yang diterapkan di negara-negara Kapitalisme bertentangan dengan prinsip Islam.
Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Orang perorangan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan syariah.
Nabi Muhammad Saw bersabda; " Setiap kamu adalah pemimpin dan pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dia pimpin". (HR. al-Bukhari)
Allah SWT berfirman dalam kalam-Nya; " Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Alquran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (Qs. Al-An'am: 115)
Demikianlah pandangan dan solusi dalam Islam mengenai persoalan-persoalan masyarakat. Sudah saatnya umat berpaling pada sistem kapitalis dan menggantinya dengan sistem Islam yakni Khilafah Ala Manhaj Nubuwwah, untuk menyelesaikan berbagai persoalan, karena hanya aturan Islamlah yang menjamin kebahagiaan bagi seluruh manusia dengan menerapkan aturan-aturan Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shab
Post a Comment