Era Disrupsi dan Tingginya Angka Pengangguran

By : Ratna Munjiah 
(Pemerhati Masyarakat)

Per Senin, 3 Februari 2020, sekitar 800 lebih karyawan di-PHK oleh manajemen perusahaan Pabrik Rokok Apache. Selain produksi yang menurun, besaran UMK yang dirasa terlalu tinggi disebut-sebut sebagai alasannya.

Belum ada penjelasan dari pihak perusahaan terkait pemecatan ratusan pekerja tersebut. Usaha konfirmasi oleh media ini tidak membuahkan hasil. Begitu juga dengan pihak Disnaker setempat. Kepada WartaBromi.com, Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Imam Ghozali mengaku belum mendapat laporan terkait PHK massal tersebut. (https://www.wartabromo.com/2020/02/04/phk-ratusan-karyawan-ini-sekilas-riwayat-pabrik-rokok-apache).

Belum selesai PHK massal yang terjadi di pabrik rokok tersebut, menyusul PHK massal yang dilakukan oleh PT Indosat Tbk yang telah mengakui pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawannya pada Jumat (14/2). Perusahaan menyebut PHK tersebut merupakan langkah dari upaya transformasi perusahaan untuk bertahan di era disrupsi. Director & Chief of Human Resources Indosat Irsyad Sahroni mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi terlebih dahulu kepada karyawannya yang terdampak.

Menurut Irsyad keputusan tersebut dilakukan secara fair dan transparan. Kompensasi yang diberikan pun jauh lebih baik dari pada yang ditentukan dalam undang-undang. Selain itu, Indosat juga menjalin kerja sama dengan mitra Manager Service untuk memberi kesempatan bagi karyawan terdampak agar tetap dapat bekerja di mitra perusahaan.

Lebih lanjut, Irsyad menerangkan bahwa perusahaan sudah mengkaji berbagai opsi terbaik. Dengan demikian, PHK menjadi langkah strategis untuk menjadikan Indosat perusahaan telekomunikasi terdepan yang mampu memenuhi kebutuhan pasar. " Kami telah mengkaji  secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini. (https;//mediaindonesia.com/read/detail/290304-hadapi-era-disrupsi-indosat-phk-ratusan-karyawan).

Dalam Menyikapi banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal tentu sangat disayangkan. Sejatinya PHK massal sudah diprediksi sebagai dampak era disrupsi dan tren digitalisasi, namun pemerintah sampai saat ini tidak antisipatif terhadap era disrupsi tersebut.

Disrupsi sendiri merupakan situasi di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja tidak lagi linear. Perubahannya sangat cepat, fundamental dengan mengacak-acak pola tatanan lama untuk menciptakan tatanan baru. Sehingga disrupsi menginisiasi lahirnya model bisnis baru dengan strategi yang lebih inovatif dan disruptif. Cakupan perubahannya luas mulai dari dunia bisnis, perbankan, transportasi, sosial masyarakat, hingga pendidikan. Era ini tentu akan menuntut kita untuk berubah atau punah dengan sendirinya.

Sehingga bagi yang tidak mampu bersosialisasi dengan era ini, maka bisa dipastikan kondisi para pekerja atau buruh akan semakin tragis dan peluang tingginya angka pengangguran akan semakin menganga.

Dan yang sangat disesalkan pemerintah saat ini mengambil posisi asal ikut mengadopsi tren global yang ada, tanpa memikirkan kesiapan rakyatnya dalam menghadapi tren tersebut. Pada akhirnya yang menjadi korban rezim saat ini tidak lain dan tidak bukan adalah rakyatnya. Dengan mengadopsi tren tersebut dan tanpa memberikan kesiapan bagi rakyat dalam menghadapinya menunjukkan semakin lemahnya kedaulatan politik dan ekonomi negara.

Semua permasalahan yang terjadi di negeri kita akan terus terjadi dan akan semakin menjadi karena kesalahan negara dalam menerapkan aturan kehidupan, yakni dengan penerapan sistem kapitalis liberalnya. Sistem ini sejatinya telah membuat rakyat menderita salah satunya dengan terjadinya PHK massal tersebut.

Bayangkan saja, saat ini kita dapati banyaknya pengangguran yang melanda para lelaki, belum adanya PHK massal saja pengangguran sudah marak, apalagi setelah terjadi PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Sungguh miris hidup di negeri yang kaya namun rakyatnya menderita.

Untuk mengatasinya tingginya angka pengangguran dan maraknya PHK massal sejatinya Islam memiliki Solusi tuntas. 

Islam sebagai idiologi memiliki seperangkat aturan dalam mengatasi segala problematika kehidupan salah satunya mengenai ketenagakerjaan. Dalam menyelesaikan masalah tersebut Islam memahami bahwa penyelesaiannya perlu memperrhatikan faktor penyebab utama munculnya permasalahan ketenaga kerjaan. Untuk permasalahan yang muncul akibat kebijakan negara dalam bidang politik ekonomi, menurut Islam negaralah yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. 

Sedangkan masalah ketenagakerjaan yang muncul akibat hubungan pengusaha dan pekerja, maka ini harus diselesaikan sendiri oleh pengusaha dan pekerja. Islam telah menjelaskan secara rinci bagaimana kontrak kerja pengusaha-pekerja melalui hukum-hukum yang menyangkut ijaratul ajir. Dengan dipatuhinya ketentuan-ketentuan Islam dalam hubungan pengusaha dan pekerja, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

Negara Bertanggung Jawab Mengatasi Ketenagakerjaan

Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan bahwa negara harus mampu menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut Politik Ekonomi Islam. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari  pelaksanaan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi.

Politik ekonomi Islam menerapkan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya  jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.

Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Hal ini menunjukan bahwa Islam menekankan pemenuhan kebutuhan secara individual bukan secara kolektif.

Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan dengan ekonomi kepada manusia maka Allah SWT telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat dan negara. Untuk pemenuhan kebutuhan kebutuhan pokok yang berupa barang, negara memberikan jaminan dengan mekanisme tidak langsung, yakni dengan jalan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap warganya.

Islam memerintahkan setiap kepala keluarga untuk bekerja, karena kebutuhan pokok tidak akan diperoleh jika manusia tidak berusaha untuk mencarinya. Sehingga negara akan memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan memberikan modal baik berupa harta, maupun keahlian kepada setiap individu. Islam mendorong manusia agar bekerja, mencari rezeki dan berusaha. Bahkan Islam telah menjadikan hukum mencari rezeki tersebut adalah fardhu. Sebagaimana firman Allah 'Dialah (Allah) yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, serta makanlah sebagian rezeki-Nya."(QS. Al-Mulk : 15) ayat lainnya "..
Maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung." (QS. Al-Jumu'ah :10).

Nash-nash tersbut memberikan penjelasan kepada manusia, bahwa pada mulanya pemenuhan kebutuhan pokok dan upaya peningkatan kesejahteraan hidup manusia adalah tugas individu itu sendiri, yakni dengan bekerja.

Namun seiring berkembangnya zaman di mana pemerintah abai dalam pengurusan rakyatnya maka hal tersebut tentu tidak akan bisa terlaksana, bahkan saat ini karena tuntutan zaman membuat para wanita harus ikut andil dalam mencari rezeki dengan bekerja, karena kehidupan saat ini dihadapkan pada tingginya harga barang kebutuhan pokok.

Sehingga jika mau kembali kepada penerapan syariat Islam secara kaffah, maka negara akan menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Karena hal tersebut memang telah menjadi tanggungjawab kepala negara. Rasulullah SAW bersabda " Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya."(HR. Bukhari dan Muslim).

Sedemikian sempurnanya aturan Islam ditetapkan oleh Allah SWT untuk mengatur urusan ummat. Sehingga tidak ada alasan bagi setiap individu untuk menolak ketetapan Allah tersebut. Untuk itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mengembalikan sistem Islam agar diterapkan di seluruh penjuru dunia, karena hanya sistem Islamlah yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan masyarakat, tak luput bagaimana menyelesaikan tentang PHK massal yang terjadi. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah maka keberkahan akan dapat diraih oleh seluruh Alam. Wallahua'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post