Ekonomi Biang Kerok Tingkat Perceraian

Penulis : Siti Fatimah 
(Pemerhati Sosial dan Generasi)

Zaman millenial digadang-gadang menjadi zaman penuh kemajuan. Namun faktanya zaman millenial adalah zaman yang penuh kemerosotan. Masalah di mana-mana di segala bidang dari tingkat negara hingga tingkat keluarga. Ekonomi yang diprediksi meroket malah terjun payung, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (5/2/2020) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019 sebesar 5,02%. Angka ini meleset dari target pemerintah yang menginginkan pertumbuhan ekonomi meroket 5,20% year on year. (ekbis.sindonews.com).

Bahkan Bank Dunia pun menyebut 45 persen penduduk Indonesia atau 115 juta orang yang rentan miskin akan kembali miskin.

Masalah ekonomi memang sangat sensitif, bisa berdampak kesemua lini kehidupan. Kasus-kasus kejahatan seperti penjambretan dan pencurian berawal dari masalah ekonomi, kasus human trafficking, penjualan organ juga berbagai macam penipuan sangat klasik alasannya, ekonomi. Begitupun masalah perceraian yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini. Permasalahan utama pasangan suami istri yang mengajukan perceraian rata-rata memiliki problem ekonomi dalam keluarga mereka.

Belum genap bulan Januari 2020. Sebanyak 241 perempuan muda di Kabupaten Gresik menggugat cerai. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik mengatakan, perceraian di Gresik memang didominasi oleh perempuan. Mereka menggugat cerai suaminya lebih disebabkan karena faktor ekonomi. "Setiap hari Senin hingga Kamis pasti ramai,” katanya, Minggu (19/1/2020). beritajatim.com

Sementara itu di Blitar sebanyak 4.365 warga Kabupaten dan Kota mengajukan perceraian selama tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya atau 3.151 merupakan gugatan istri. Sedangkan, 40 persen sisanya atau 1.214 pengajuan merupakan cerai talak dari suami.

Pun begitu dengan Pacitan, kondisinya tidak begitu jauh berbeda. Meningkatnya kasus perceraian para pasutri ini rata-rata memiliki usia yang masih produktif, yaitu sekitar 20-40 tahun. Hal ini (kasus perceraian) dikarenakan adanya 3 faktor utama yaitu :
Pertama, masalah ekonomi yang tidak mencukupi sehingga berujung pada KDRT, perselisihan dan penelantaran.

Kedua, karena adanya pria/wanita idaman lain yang menimbulkan putusnya komunikasi dan adanya perselingkuhan.
Ketiga, adanya keinginan untuk keluar dari status quo. Biasanya kasus seperti ini karena ditinggal pasangan tanpa khabar.

Banyaknya perempuan-perempuan  yang pergi merantau ke luar negeri untuk bekerja merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi suatu perkawinan. Mayoritas suami memiliki wanita lain selagi istri berada jauh di perantauan sehingga hubungan perkawinan menjadi kacau. Hal ini membuktikan bahwa Sistem Kapitalis telah gagal dalam menjalankan sistem ekonominya. Pemanfaatan tenaga kerja perempuan dengan alasan pemberdayaan merupakan bencana bagi keluarga dan juga negara. Absennya peran seorang ibu rumah tangga dapat menimbulkan rusakya hubungan keluarga itu sendiri dan rusakya generasi muda akibat tidak adanya perhatian ibu terhadap anak-anaknya sehingga anak dapat terjerumus ke dalam jurang pergaulan bebas, kemaksiatan dan kejahatan.

Solusi Islam 

Setiap keluarga muslim tentunya menginginkan keluarga yang samara, Sakinah Mawadah Warahmah. Keluarga yang damai, penuh cinta dan kasih sayang. Namun apabila hal yang paling mendasar yaitu keimanan (Aqidah) masih lemah dan faktor ekonominya yang tidak mendukung, rasanya amat sulit untuk mewujudkannya. Dua faktor inilah masalah utama yang mengakibatkan begitu banyaknya kasus perceraian keluarga-keluarga di Indonesia. 

Dua akar permasalahan dari kasus perceraian ini hendaknya harus segera diatasi dan hanya Islam yang mampu menyelesaikan problematika keluarga dalam hal ini perceraian dengan tuntas. 
Pertama , setiap individu harus dikuatkan Aqidah mereka. Bahwasanya manusia itu diciptakan oleh Allah SWT berpasang-pasangan, hidup didunia ini untuk saling melengkapi dan meneruskan keturunan.
Allah SWT berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْ خَلَقَ الْاَ زْوَا جَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِۢتُ الْاَ رْضُ وَمِنْ اَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُوْنَ

"Maha Suci (Allah) yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui."
(QS. Ya-Sin 36: Ayat 36).

Pernikahan sebagai sarana untuk mencari bekal, amalan baik untuk kehidupan akhirat, merupakan penyempurna ibadah manusia. Memahami hakikat pernikahan, tugas dan kewajiban masing-masing sehingga tercipta rasa saling menghormati dan menghargai. Dengan demikian Kasus KDRT dan penelantaran terhadap keluarga tidak akan banyak terjadi. Allah SWT berfirman:

وَاَ نْكِحُوا الْاَ يَا مٰى مِنْكُمْ وَا لصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَا دِكُمْ وَاِ مَآئِكُمْ ۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui."
(QS. An-Nur 24: Ayat 32).

Kedua, Sistem Kapitalisme memang biang dari semua masalah perekonomian yang ada. Kasus Perceraian yang meningkat pun akibat dari paham-paham asing tersebut. Sistem ini menjauhkan umat dari ajaran Islam, mencekik ekonomi rakyat, dan parahnya sistem ini sama sekali tidak membuat para pejabat, penguasa (yang bertugas mengelola keuangan negara) berpihak dan mensejahterakan rakyat. Mereka malah pro dengan Kapitalis untuk merongrong aset dan keuangan pemerintah, lalu dari mana rakyat bisa sejahtera? Saat rakyat banting tulang dengan penghasilan yang memprihatinkan, mana mungkin bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga ? Dengan paham sekulerisme akut yang jauh dari iman Islam bagaimana mungkin bisa mewujudkan keluarga yang damai dan penuh kasih sayang?

Solusi atas semua problematika tersebut termasuk melonjaknya angka perceraian di berbagai daerah di seluruh nusantara hanyalah satu yaitu menerapkan hukum Islam dalam bingkai Khilafah. Daulah mengharuskan semua rakyatnya untuk mengkaji Islam agar mereka paham tentang hukum syara' dan kuat Aqidah. Khilafah benar-benar menjalankan tugasnya mensejahterakan umat karena jabatan pemimpin merupakan amanah yang menyangkut kehidupan akhirat. Rasa takut seorang pemimpin kepada Allah SWT mengalahkan hawa nafsu mereka menguasai dunia. 

Kemudian apabila pasangan suami istri itu kuat Aqidah-nya, paham tugas dan kewajiban masing-masing (perempuan sebagai ibu rumah tangga dan laki-laki kepala keluarga) serta didukung oleh pemerintah yang menjamin hak-hak rakyatnya, penyediaan tenaga kerja bagi kaum laki-laki, pemenuhan kebutuhan pokok terjamin serta harga-harga kebutuhan relatif murah rasa-rasanya tak ada alasan untuk sebuah perceraian dalam sebuah keluarga.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post