N3,Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang sempat kehilangan jejak terkait keberadaan Randis (Kendaraan Dinas) Roda 2 tife Yamaha Jupiter bernopol BH 6439 SZ yang merupakan Pengadaan Bagian Pembangunan TA. 2014.
Akhirnya Pemkab Sarolangun dalam hal ini Pengurus Barang Setda, pada Jum'at 10 Januari 2020 berhasil menemukan Randis tersebut dan sudah diambil dari Polres Muaro Bungo,Provinsi Jambi.
Walau sempat kesulitan mencari jejak Randis tersebut lantaran di KIB (Kartu Inventaris Barang) tidak lengkap data, akan tetapi tidak membuat pengurus barang Setda berhenti untuk terus mencari informasi keberadaan Randis tersebut.
Setelah melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak jika Kendaraan Dinas tersebut terakhir dipakai oleh YO yang merupakan salah satu staf Bagian Administrasi Pembangunan (Adpemb) Setda Sarolangun.
" Randis tersebut terakhir digunakan oleh YO salah satu staf Bagian Adpemb Setda Sarolangun sekitar Tahun 2017. Yang mana diketahui jika yang bersangkutan tersandung masalah hukum yang saat itu ditangani oleh Polres Sarolangun, yang membuat dirinya terpidana dan dikenakan kurungan," beber Pengurus Barang Setda, Mawin.
Lanjutnya, semenjak kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Sarolangun kehilangan jejak keberadaan Randis tersebut. Namun berkat komitmen dan intruksi Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser, pada awal tahun 2019 Bagian Umum berhasil menemukannya.
" Menindaklanjuti intruksi dari Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser terkait penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Akhirnya Randis tersebut yang sempat dinyatakan hilang mulai dari tahun 2017 dapat ditemukan," tambah Mawin.
Sementara Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser saat dikonfirmasi via WA menyebutkan, jika memang benar pengurus barang Bagian Umum sudah berhasil mendapatkan aset tersebut. Menurutnya apa yang telah dilakukan Pemkab Sarolangun tersebut merupakan upaya kita untuk menertibkan aset dalam rangka TL BPK RI. (SRF)
Post a Comment