Resolusi 2020, Islam Tuntaskan Masalah Negeri

Oleh: Fitriyani 
(Mahasiswi)

Awal tahun 2020 diawali dengan semakin melejitnya tarif pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah melalui kebijakannya. Dikutip (CNBC Indonesia, 29/12/2019) tarif pelayanan yang naik awal tahun 2020 ini bahkan sudah ada yang diterapkan di tahun 2019 lalu yaitu mulai dari tarif BPJS Kesehatan sebagaimana tarif yang diberikan sekitaran 2 kali lipat lebih tinggi dari yang sebelumnya, subsidi listrik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dicabut kategori 900 VA dimana pelanggannya berjumlah 6.9 juta pelanggan akan dicabut subsidi listriknya, tarif ojek online yang melejit per tanggal 2 september 2019.
            
Tidak hanya itu dikutip (CNBC Indonesia, 29/12/2019) dikatakan bahwa yang mana nasib dan hidup buruh sedang digodok pemerintah hingga terbukanya keran pekerja asing di Indonesia. Ini dibuktikan dimana pemerintah akan mempermudah perizinan TKA (Tenaga Kerja Asing) untuk masuk ke dalam negeri yaitu melalui kebijakan RUU Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja.
            
Kemudian, yang tadinya masyarakat yang tidak mampu diberikan listrik bantuan subsidi diawal tahun 2020 ini dicabut, setelah itu tarif ojek online yang semakin tinggi. Kebijakan ini bisa dikatakan tidak berpihak kepada masyarakat luas karena beberapatarif pelayanan publikyang sangat berpengaruh pada masyarakat dinaikkan tanpa melihat kondisi ekonomi dari masyarakat tersebut.
            
Masyarakat tentunya harus memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika kita berfikir, masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan dan berpenghasilan rendah ini semakin dicekik dengan adanya kebijakan tersebut yang akan membuat seseorang melakukan apa saja dan tidak berfikir panjang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, sehingga memantik penyakit social mulai dari banyaknya kasus pencurian dan berbagai tindakan kriminal yang banyak dipicu karena pemenuhan kebutuhan hidup.

Akar Masalah Negeri Ini
Sederet masalah yang telah diuraikan diatas adalah buah dari sistem kapitalis sekuler, yang membuat makin banyaknya kebijakan yang dikeluarkan bukan malah mengurai masalah justru kian menyengsarakan rakyatnya.
            
Lalu, dengan banyaknya persoalan pada rezim ini lantas bagaimana Islam memandang terkait masalah – masalah yang muncul pada hari ini ? Dengan Islam tentunya akan dapat memecahkan persoalan yang terjadi pada saat ini dengan apa ? . Nah, tentunya dengan adanya Negara yang menerapkan hukum syariat Islam atau sering disebut dengan Daulah Islamiyah yang akan dapat mensejahterakan ummat dengan selalu beriorentasi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat per individu dan memberikan peluang masuknya pihak asing baik itu modal yang akan diberikan maupun orang dengan mempertimbangkan kebolehan syariat dan kemaslahatan bagi rakyat, bukan malah merugikan kemaslahatan rakyat.

Sistem Islam: Sistem Yang Baik dan Mensejahterakan
Kesejahteraan pula dapat diwujudkan karena dalam hal ini Negara bertanggung jawab untuk menjamin layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara berkualitas dan gratis. Tentunya, dengan adanya Negara yang bertanggung jawab seperti itu bisa dipastikan semakin berkurangnya kasus pencurian dan kejahatan lainnya yang dilakukan, bahwasanya kejahatan tersebut dilakukan karena biaya hidup yang semakin tinggi yang tidak dapat di sanggupi oleh rakyat.
            
Begitu pula dengan pemenuhan kebutuhan baik itu air, listrik dan BBM, jalan dan tranportasi serta SDA yang dimiliki tidak akan dikapitalisasi atau dengan kata lain hal ini tidak digunakan sebagai barang modal yang harus mendatangkan keuntungan bagi pengusaha dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
           
Kemudian, bagaimana penetuan upah buruh dalam system Islam apakah dengan hitungan borongan sebagaimana yang ada pada hari ini yaitu semua pekerja atau para buruh mendapatkan upah bulananberapa pun jam kerjanya? Apakah dalam Islam juga dikenal UMK, UMS dan UMR yang memberikan batasan upah yang terendah yg harus diberikan pengusaha oleh pekerja. Perlu diketahui, bahwa dalam Islam ada 2 model pengupahan yang dilakukan yaitu pengupahan berdasarkan manfaat kerja dan manfaat diri para pekerja.
            
Untuk manfaat kerja yaitu akad saling ridha antara pengusaha dan pekerjaterhadap manfaat yang dihasilkan oleh pekerjayang bisa dinikmati oleh pengusaha, maka disini boleh saja pengusaha memberikan upah kepada pekerja sesuai dengan jam kerja yang memberikan manfaat kepada pengusaha disini maka terciptanya keadilan. Kemudian, persoalan UMR ternyata tidak ada dalam sistem Islam pengusaha tidak dibebani untuk menjamin kesejahteraan apalagi soal biaya pendidikan, kesehatan dsb. Karena disini, akad antara pekerja dan pengusaha adalah manfaat kerja yang diberikan pekerja kepada pengusaha yang dinilai dengan besaran upah yang ditentukan. Lalu bagaimana para pekerja atau masyarakat mendapatkan kesejahteraanya ? maka disini Negara memberlakukan mekanisme sistemik yaitu Negara memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup per individu rakyat melalui mekanisme yaitu kepala rumah tangga atau laki –laki yang mempunyai kewajiban bekerja dipastikan oleh Negara mereka bisa bekerja dan mempunyai modal untuk mendapatkan pekerjaan dan juga difasilitasi permodalan oleh Negara apabila dibutuhkan serta lapangan pekerjaan disediakan juga oleh Negara dengan iklim usaha yang kondusifdan juga proyek – proyek negara dalam mengelola SDA-nya.
           
Sehingga tidak ada lagi sikap Negara pada hari ini yang mementingkan proiyek padat modal tanpa memperhatikan kebutuhan rakyat karena proyek padat modal ini adalah pesanan para investor dimana ada juga sebagian investor yang menghendaki untuk memasukkan tenaga kerjanya dimana ia berinvestasi. Hal ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam.
            
Pangan, sandang, papan tidak lagi di kapitalisasi, Negara akan memberikan subsidi pada para pelaku sektor ini untuk memastikan ketersediannya untuk rakyat bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.Betapa nikmatnya ketika kita berada dalam naungan daulah Islamiyah, yaitu Negara yang menerapkan syariat Islam, seluruh rakyat akan merasa sejahtera dan dijamin kebutuhan hidupnya oleh Negara serta menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat. Bukan hanya jaminan kesejahteraan namun juga keberkahan Allah akan melingkupi negeri ini. Wallahu A’lam Bishawab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post