Oleh:
Fitriyani
(Mahasiswi)
Awal tahun 2020
diawali dengan semakin melejitnya tarif pelayanan publik yang ditetapkan oleh
pemerintah melalui kebijakannya. Dikutip (CNBC Indonesia, 29/12/2019) tarif pelayanan
yang naik awal tahun 2020 ini bahkan sudah ada yang diterapkan di tahun 2019 lalu
yaitu mulai dari tarif BPJS Kesehatan sebagaimana tarif yang diberikan
sekitaran 2 kali lipat lebih tinggi dari yang sebelumnya, subsidi listrik yang
diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dicabut kategori 900 VA dimana
pelanggannya berjumlah 6.9 juta pelanggan akan dicabut subsidi listriknya, tarif
ojek online yang melejit per tanggal 2 september 2019.
Tidak
hanya itu dikutip (CNBC Indonesia, 29/12/2019) dikatakan bahwa yang mana nasib
dan hidup buruh sedang digodok pemerintah hingga terbukanya keran pekerja asing
di Indonesia. Ini dibuktikan dimana pemerintah akan mempermudah perizinan TKA
(Tenaga Kerja Asing) untuk masuk ke dalam negeri yaitu melalui kebijakan RUU
Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja.
Kemudian,
yang tadinya masyarakat yang tidak mampu diberikan listrik bantuan subsidi diawal
tahun 2020 ini dicabut, setelah itu tarif ojek online yang semakin tinggi.
Kebijakan ini bisa dikatakan tidak berpihak kepada masyarakat luas karena
beberapatarif pelayanan publikyang sangat berpengaruh pada masyarakat dinaikkan
tanpa melihat kondisi ekonomi dari masyarakat tersebut.
Masyarakat
tentunya harus memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika kita berfikir, masyarakat yang
tidak mempunyai pekerjaan dan berpenghasilan rendah ini semakin dicekik dengan
adanya kebijakan tersebut yang akan membuat seseorang melakukan apa saja dan
tidak berfikir panjang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, sehingga memantik
penyakit social mulai dari banyaknya kasus pencurian dan berbagai tindakan
kriminal yang banyak dipicu karena pemenuhan kebutuhan hidup.
Akar Masalah Negeri Ini
Sederet masalah yang
telah diuraikan diatas adalah buah dari sistem kapitalis sekuler, yang membuat
makin banyaknya kebijakan yang dikeluarkan bukan malah mengurai masalah justru
kian menyengsarakan rakyatnya.
Lalu,
dengan banyaknya persoalan pada rezim ini lantas bagaimana Islam memandang
terkait masalah – masalah yang muncul pada hari ini ? Dengan Islam tentunya
akan dapat memecahkan persoalan yang terjadi pada saat ini dengan apa ? . Nah,
tentunya dengan adanya Negara yang menerapkan hukum syariat Islam atau sering
disebut dengan Daulah Islamiyah yang akan dapat mensejahterakan ummat dengan
selalu beriorentasi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat per
individu dan memberikan peluang masuknya pihak asing baik itu modal yang akan
diberikan maupun orang dengan mempertimbangkan kebolehan syariat dan
kemaslahatan bagi rakyat, bukan malah merugikan kemaslahatan rakyat.
Sistem Islam: Sistem Yang Baik dan
Mensejahterakan
Kesejahteraan pula
dapat diwujudkan karena dalam hal ini Negara bertanggung jawab untuk menjamin
layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara
berkualitas dan gratis. Tentunya, dengan adanya Negara yang bertanggung jawab
seperti itu bisa dipastikan semakin berkurangnya kasus pencurian dan kejahatan
lainnya yang dilakukan, bahwasanya kejahatan tersebut dilakukan karena biaya
hidup yang semakin tinggi yang tidak dapat di sanggupi oleh rakyat.
Begitu
pula dengan pemenuhan kebutuhan baik itu air, listrik dan BBM, jalan dan
tranportasi serta SDA yang dimiliki tidak akan dikapitalisasi atau dengan kata
lain hal ini tidak digunakan sebagai barang modal yang harus mendatangkan
keuntungan bagi pengusaha dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
Kemudian,
bagaimana penetuan upah buruh dalam system Islam apakah dengan hitungan
borongan sebagaimana yang ada pada hari ini yaitu semua pekerja atau para buruh
mendapatkan upah bulananberapa pun jam kerjanya? Apakah dalam Islam juga
dikenal UMK, UMS dan UMR yang memberikan batasan upah yang terendah yg harus
diberikan pengusaha oleh pekerja. Perlu diketahui, bahwa dalam Islam ada 2
model pengupahan yang dilakukan yaitu pengupahan berdasarkan manfaat kerja dan
manfaat diri para pekerja.
Untuk
manfaat kerja yaitu akad saling ridha antara pengusaha dan pekerjaterhadap
manfaat yang dihasilkan oleh pekerjayang bisa dinikmati oleh pengusaha, maka
disini boleh saja pengusaha memberikan upah kepada pekerja sesuai dengan jam
kerja yang memberikan manfaat kepada pengusaha disini maka terciptanya keadilan.
Kemudian, persoalan UMR ternyata tidak ada dalam sistem Islam pengusaha tidak
dibebani untuk menjamin kesejahteraan apalagi soal biaya pendidikan, kesehatan
dsb. Karena disini, akad antara pekerja dan pengusaha adalah manfaat kerja yang
diberikan pekerja kepada pengusaha yang dinilai dengan besaran upah yang
ditentukan. Lalu bagaimana para pekerja atau masyarakat mendapatkan
kesejahteraanya ? maka disini Negara memberlakukan mekanisme sistemik yaitu
Negara memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup per individu rakyat melalui
mekanisme yaitu kepala rumah tangga atau laki –laki yang mempunyai kewajiban
bekerja dipastikan oleh Negara mereka bisa bekerja dan mempunyai modal untuk
mendapatkan pekerjaan dan juga difasilitasi permodalan oleh Negara apabila
dibutuhkan serta lapangan pekerjaan disediakan juga oleh Negara dengan iklim usaha
yang kondusifdan juga proyek – proyek negara dalam mengelola SDA-nya.
Sehingga
tidak ada lagi sikap Negara pada hari ini yang mementingkan proiyek padat modal
tanpa memperhatikan kebutuhan rakyat karena proyek padat modal ini adalah
pesanan para investor dimana ada juga sebagian investor yang menghendaki untuk
memasukkan tenaga kerjanya dimana ia berinvestasi. Hal ini tidak akan terjadi
dalam sistem Islam.
Pangan,
sandang, papan tidak lagi di kapitalisasi, Negara akan memberikan subsidi pada
para pelaku sektor ini untuk memastikan ketersediannya untuk rakyat bisa
mencukupi kebutuhan hidupnya.Betapa nikmatnya ketika kita berada dalam naungan daulah
Islamiyah, yaitu Negara yang menerapkan syariat Islam, seluruh rakyat akan merasa
sejahtera dan dijamin kebutuhan hidupnya oleh Negara serta menciptakan keadilan
bagi seluruh rakyat. Bukan hanya jaminan kesejahteraan namun juga keberkahan
Allah akan melingkupi negeri ini. Wallahu A’lam Bishawab[]
Post a Comment