Resep Kapitalisme : Harta Publik Menjadi Sumber Kesejahteraan Segelintir Elit

Oleh : Heti Kurniawati

Indonesia punya 142 perusahaan badan usaha milik Negara (BUMN) diberbagai sektor. Dari jumlah itu, ternyata hanya sebagian kecil yang mampu mengontribusikan keuntungan untuk Negara. “kalau kita lihat dari pendapatan, yang bisa dihasilkan BUMN kurang lebih Rp 210 triliun.

Belum lama menggantikan Rini Soemarno, Menteri badan usaha milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan sederet gebrakan. Langsung tancap gas mencopot semua pejabat eselon, termasuk tujuh deputi kementrian, lalu menggantinya dengan tiga deputi yang focus mengurusi hokum, sumber daya manusia, dan keuangan.

Ia juga melakukan bersih-bersih BUMN dengan menerbitkan ratusan perusahaan BUMN yang dianggap tidak sehat dan menjadi lading bisnis kalangan tertentu di elite BUMN. Langkah ini ditempuhnya karena pesan presiden joko widodo agar pengelolaan di semua BUMN diperbaiki. Jika perlu lewat perombakan total.

Sebagai bukti, temuan skandal penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Erick langsung mencopot Askhara dan empat direktur yang lain. ( majalah.tempo.co, 7/12/2019).
BUMN merupakan perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi control terhadapnya. Selain itu BUMN didirikan untuk memenuhi kepentingan-kepentingan umum.

Misalnya perusahaan kereta api, jasa, telekomunikasi, senjata, pertambangan, SDA, dan sebagainya. Diberbagai sektor negeri ini memang pada faktanya banyak yang dipayungi oleh BUMN. Sehingga, hal tersebut tentu sangat menggiurkan bagi sebagian orang. Dan tak heran kemudian banyak orang yang menginginkan bisa mendapatkan posisi diperusahaan plat merah tersebut.

Namun,  sangat disayangkan ketika yang duduk di perusahaan tersebut adalah orang-orang hanya ingin mengayakan diri sendiri. Dan lupa bahwa tanggung jawabnya adalah mengelola usaha yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Dalam sistem kapitalisme telah terjadi pergeseran peran Negara sebagai pengelolaan rakyat menjadi sekedar regulator pengelolaan kekayaan alam. Negara bukan lagi satu-satunya pengelola kekayaan milik rakyat karna swasta pun diizinkan untuk mengelolanya. Bahkan dalam beberapa kasus seperti Freeport, Negara justru tunduk dan takluk kepada perusahaan asing itu.

Bahkan, kendati sekadar regulator, Negara pun tak memiliki indenpendensi dalam menyusun aturan. Ini dibuktikan dengan keberadaan undang-undang yang pembuatannya diintervensi oleh asing dan kepentingan kalangan kapitalis. Salamuddin bahkan menyebut, neoliberalisme yang dijalankan jokowi di tengah sistem politik yang korup akan menjadi “neomaling”.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, yang berakidah sekuler (pemisahan agama dengan kehidupan) serta menjadikan standar kebahagiaan terletak pada materi semata. Maka, wajar orang akan berlomba-lomba untuk mendapatkan hal tersebut.

Meskipun, dalam perlombaan tersebut harus mengorbankan kepentingan dan hak banyak orang. Mereka tidak mengenal antara kepemilikan umum, kepemilikan Negara, dan kepemilikan individu.

Sedangkan dalam islam sebagai agama yang sempurna, telah memberikan pembagian di antara kepemilikan tersebut yaitu:

1. Kepemilikan umum adalah sektor-sektor public dan harta SDA yang tidak terbatas (air, infrastruktur, tambang, mineral) yang hal ini tidak boleh dikelola selain oleh Negara sendiri. Adanya swasta yang terlibat hanya sebagai pekerja dengan akad untuk kontrak. Maka terlarang ada kontrak karya seperti pada Freeport, BPJS tenaga kerja dan kesehatan. Negara tidak boleh mengambil untung dari harta milik rakyat ini.

2. Kepemilikan Negara berupa pengelolaan bangunan, tanah dan perkebunan bisa diberikan kepada rakyat atau dikelola oleh semacam BUMN yang mengendepankan pemberdayaan masyarakat dan tidak berperan sebagai pembisnis yang mencari untung semata ketika berhadapan dengan kemaslahatan rakyat.

3. Kepemilikan individu merupakan kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing individu dengan cara-cara tertentu missal bekerja untuk mendapatkan rumah, kendaraan, dan barang-barang pribadi lainnya.

Begitu sempurna islam dalam mengatur masalah dalam problematika kehidupan. Karena Allah sebagai sang pencipta paling mengerti aturan apa yang cocok bagi ciptanya, dan sudah saatnya kita bersama-sama kembali dan menerapkan atruran dari sang pencipta dalam kancah kehidupan dunia.

Post a Comment

Previous Post Next Post