Pil Pahit Awal Tahun Baru

By : Nur Saleha, S.Pd
Praktisi Pendidikan

Tidak terasa tahun 2019 telah berlalu. Kini, tahun 2020 telah menyapa. Berharap tahun ini lebih baik daripada tahun lalu. Sayangnya, harapan akan kesejahteraan yang lebih baik seolah tinggal harapan saja.

Di awal tahun 2020, beragam kado pahit yang disiapkan diterima rakyat. Rakyat kembali dibuat menjerit lantaran tarif pelayanan publik naik. Dilansir dari cnbindonesia.com, 29/12/2019, akan ada beberapa tarif layanan publik yang akan naik di awal tahun 2020. Misal, tarif sejumlah ruas tol dipastikan naik berdasarkan rilis LMS yang diterima CNBC Indonesia. Untuk golongan I naik menjadi Rp107. 500, untuk golongan II naik menjadi Rp177.000 dari Rp153.000.

Rokok pun tidak lepas dari kenaikan harga. Berapa waktu lalu presiden Jokowi menyetujui tarif cukai rokok yang baru sebesar 23%. Begitu pula dengan layanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS pun ikut naik, tarif parkir di Jakarta naik, tiket bus Damri ke Bandara Internasional Soekarno - Hatta ikut naik. Kebijakan ini jelas akan menguntungkan investor dan perusahaan. Sebaliknya hal ini akan memberikan potensi semakin menyempitnya peluang rakyat untuk bisa sejahtera secara ekonomi.

Selain dari naiknya tarif layanan publik pemerintahpun menyiapkan RUU Omnibus Law yang akan merevisi 51 pasal dalam UU Ketenagakerjaan soal cipta lapangang kerja. Kebijakan seputar nasib buruh di Indonesia sedang digodok pemerintah mulai dari rencana upah pekerja, sampai terbukanya keran pekerja asing. Di sini buruh harus lebih bersiap lagi dalam menghadapi persaingan antar pekerja pasalnya pemerintah akan mempermudah perizinan TKA (tenaga kerja asing) untuk masuk dalam negeri yakni melalui RUU Omnibus Law soal cipta lapangan kerja.

Kenaikan Harga layanan publik dan makin suramnya nasib rakyat. Semakin lama rezim kapitalis bercokol semakin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Negara alih - alih menjadi pelayan umat. Sistem ini justru menepatkan negara hanya sebagai regulator yang melayani kepentingan para pengusaha. Bahkan tanpa ragu negara turut bermain, berdagang mencari untung dari tugas penjamin hak dasar umat dan hak dasar publik mereka. 

Itulah yang terjadi pada bidang kesehatan dengan program BPJS-nya yang kisruh luar biasa, bidang transportasi massal, pendidikan bahkan bidang ketenaga kerjaan. 
Paradigma kapitalis demokrasi memang minim dari nilai - nilai kebaikan. Ruh sekularisme, liberalisme dan materialisme demikian kental merasuki pengembannya.

Kondisi ini sangat jauh dari gambaran kehidupan saat dikuasi peradaban Islam. Dalam sistem Islam seluruh rakyat memiliki peluang untuk mendapatkan level kehidupan yang tinggi. 
Islam sebagai problem solver berbagai persoalan kehidupan. Karena setiap persoalan akan dikembalikan kepada aturan aturan yang dibuat oleh Sang Pencipta yang tidak pernah luput dari kesalahan sedikit pun yaitu Allah Swt.

Di dalam sistem Islam mewajibkan para bapak atau wali berkerja dengan reward pahala luar biasa. Di saat yang sama Islam mewajibkan negara menciptakan lapangan pekerjaan, negara memberikan jaminan publik secara maksimal. 
Dalam Islam negara dan para Penguasa paham betul memenuhi hak dasar umat dan hak publik adalah kewajiban syara. Jelas, hanya dengan Islamlah kesejahteraan hakiki rakyat akan bisa terwujud. Walahu a'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post