Moderasi Al-Quran, Mengokohkan Cengkeraman Liberalisme

Oleh : Nurlina. S.Pd 
(IRT)

Serentetan persoalan yang dihadapi umat umat Islam di negeri ini tak kunjung selesai seiring bergulirnya tahun. Akan tetapi pemerintah nampaknya belum puas dengan keberhasilan system liberal yang menjadi sumber berbagai permasalahan yang melilit negeri ini. Alih-alih membawa umat kepada kebangkitan, justru yang terjadi adalah semakin menjauhkan umat dari kebangkitan. Pemikiran Islam moderat terus ditumbuh suburkan hingga  merambah pada rekomendasi moderasi tafsir al-Qur`an. 

Sebagaimana dilansir (Republika.co.id) dalam kegiatan Muktamar Tafsir Nasional 2020 yang diselenggarakan  Program Studi Ilmu al-Qur`an dan Tafsir Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo  menghasilkan beberapa rekomendasi. Diantaranya, ratusan peserta muktamar tersebut sepakat untuk mempromosikan moderasi Islam atau Islam moderat.
Salah satu pembicara muktamar tersebut, Prof. Abdul Mustaqim menawarkan sebuah metodologi untuk memahami dan menafsirkan al-Qur`an hadits secara moderat, yaitu tafsir Maqashidi. “Tafsir Maqashidi adalah sebuah pendekatan tafsir yang mencoba menengahi dua ketegangan epistimologi tafsir antara yang tekstualis dengan yang liberalis,”ucap Pengasuh Pesantren Lingkar Studi Quran (LQS)  Arrahmah Yogyakarta ini.  

Tafsir Moderat, Bukti Kuatnya Cengkaram Virus Liberal
Al-Qur`an merupakan kitab suci yang tidak hanya untuk yang hidup diawal abad ke-7 M, tetapi juga untuk masyarakat modern seperti saat ini bahkan untuk masyarakat dunia yang akan datang. Islam hadir untuk menyelesaikan segala bentuk masalah yang ada ditengah umat di setiap zaman. Sayangnya, cengraman virus liberalisme dalam negri ini sudah mencapai tingkat “Dosisi tinggi”  yaitu membuat seorang muslim membenci  ajaran Islam dan pada saat yang bersamaan mengagumi dan memuja peradaban barat. 

Pemikiran liberal terus disuarakan sebagai wawasan wajib bagi umat Islam di indonesia. Ide-ide Islam liberal yang diusung sebelumnya dengan berbagai nama mulai dari Islam Indonesia, Islam nusantara, Islam moderat, Islam wasathiyah, dll. Merasa belum cukup dengan semua itu, kini para pemuja ide-ide liberal pengusung kembali langkah baru dalam menyempurnakan pemikiran liberal ditubuh umat, yaitu dengan menawarkan sebuah metodologi untuk memahami dan menafsirkan alQuran hadits secara moderat, yaitu tafsir Muqashidi. Penawaran langkah tersebut telah menunjukkan betapa kuatnya arus moderasi di dalam kehidupan umat Islam di negeri bahkan bisa dikata pemikiran liberal telah mendarah daging ditubuh umat.

Tafsir moderat adalah modus baru yang jahat yang tidak kalah berbahaya dari ide-ide yang pernah diusung oleh para penganut Islam liberal sebelumnya. Tafsir Maqashidi bermaksud mensintesiskan kebuntuan rekonsiliasi metodologis antara fundamentalisme dan liberalisme yang selama ini cenderung mudah terjebak dalam dua kutub ekstrem dalam pandangan system sekulerisme. Tafsir Maqashadi tetap menghargai teks ayat al-Quran, namun tidak sampai menyembah teks serta kreatif-inovatif  dan solutif mengembangkan wilayah keagamaan yang bersifat profane dan berubah. 

Dengan demikian, tafsir Maqashidi hanya menjadi penengah antara metodologis fundamentalis dan liberalism, sehingga tidak akan membawa pengaruh besar pada Islam. Metode tafsir ini hanya akan menjauhkan pelaksanaan Islam secarah kaffah. Metode ini cenderung menafsirkan alQuran sesuai  kepentingan yang diinginkan oleh kaum sekuler-liberal. Sebab tafsir maqashidi hanya sebagai alat atas teks-teks agama. Tafsir Maqashidi sesunggunya hanya akan menyesatkan pemahaman umat dari pemahaman yang benar tentang hukum-hukum yang ada dalam Islam. 

Sekulerisme dan Moderasi Tafsir Qur`an
Sekulerisme adalah paham yang menghendaki pemisahan agama dengan keduniawian. Artinya agama tidak boleh dijadikan dasar dalam kehidupan bernegara. Agama hanya dianggap sebagai mekanisme ritualistic yang ghaib. Olehnya itu, system sekularisme tidak akan pernah membiarkan Islam berperan penting di negri ini. Sekulerisme justru akan membuka  keran penyebaran pemikiran liberal lebih luas lagi untuk menjauhkan umat dari agama sendiri  yaitu agama Islam. 

Moderasi tafsir Quran merupakan upaya menghilangkan peran agama di negeri ini, sebab Islam adalah agama kaffah yang memiliki aturan yang sempurna dal hal perpolitikan. Islam dianggap ancaman kepentingan politik disistem sekulerisme ini.  Sistem sekulerisme akan melakukan segala daya upaya untuk mematikan potensi Islam kaffah terhadap kebangkitan umat Islam. Islam tidak boleh berperan sedikitpun dalam hal keduniaan terutama dunia politik. Wallahu alam bishawab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post