Miris, Cadangan Air Melimpah Tapi Rakyat Dibuat Susah

Oleh : Merli Ummu Khila 
Kontributor Media, Pegiat Dakwah 

Air merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari. Hampir semua aktivitas dalam rumah tangga dan dalam pemenuhan kebutuhan makan membutuhkan air bersih. Tanpa air maka tiada kehidupan. 

Indonesia merupakan negara kelima yang memiliki cadangan air kelima terbesar di dunia. Namun bukan berarti rakyat mempunyai cadangan air bersih dan sanitasi yang bagus. Pada faktanya masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih terutama pada musim kemarau. 

Di masyarakat pedesaan, sumber air sudah semakin langka. Sungai sudah banyak tercemar limbah pabrik dan rusak oleh penggundulan hutan dan pertambangan. Sehingga masyarakat kesulitan mendapat air bersih. Akhirnya, bergantung pada PDAM. 

Pada masyarakat perkotaan, kesulitan air pun menjadi problem besar. Tidak meratanya PDAM  membuat masyarakat akhirnya menggali sumur bor secara perorangan. Sehingga sumber air menjadi tidak terkendali dan tidak merata. 

Alih-alih meringankan beban rakyat dalam pemenuhan air bersih, pemerintah malah sibuk berhitung untung rugi. PDAM yang harusnya meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan menyediakan air bersih dan sanitasi yang cukup, justru berfokus pada kenaikan tarif. 

Seperti dilansir oleh  CNBC Indonesia ( 2/12/2019), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah.

Dia mencontohkan, tarif air bersih di DKI Jakarta dan Depok hanya berada di kisaran Rp7 ribu per meter kubik. Cara seperti ini membuat perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah full cost recovery (FCR).

Pernyataan ini menegaskan bahwa rezim saat ini memang terjangkit ekonomi neoliberal. Setiap kebijakan hampir selalu di setir pemilik kapital. Jauh dari impian rakyat untuk hidup sejahtera dalam dekapan demokrasi. Ketidakpedulian pemerintah atas kesejahteraan rakyat begitu nyata dan terasa di setiap kebijakan dan pernyataan. 

Belum lagi banyaknya sumber air yang dikelola oleh swasta sebagai usaha air kemasan. Tentu  saja hal ini berpengaruh pada suplai air bersih pada masyarakat sekitar sumber air dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Sumber air yang harusnya menjadi hak  masyarakat, kini diprivatisasi oleh segelintir orang dengan mengeruk keuntungan besar tanpa memperhatikan hak masyarakat sekitar. 

Dalam Islam air merupakan salah satu sumber kepemilikan umum. Air tidak boleh diperjualbelikan, apalagi dikuasai oleh perorangan atau swasta. Seperti yang diungkapkan dalam hadis Rasullullah :
Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis tersebut menyatakan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api.  Sehingga sesuatu apa saja (air, padang rumput, api, sarana irigasi, dan selainnya) yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama maka manusia berserikat di dalamnya.  

‌Dalam  sistem Islam, negara  berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat terutama air. Kewajiban negara mengelola dan mengalirkan air ke setiap rumah dengan cuma-cuma. Karena tidak ada sumber air milik umum yang di swastanisasi. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan air dengan leluasa. 
‌Alhasil, selama kita masih berhukum pada hukum buatan manusia, kesejahteraan mustahil akan didapat. Karena manusia yang menjadi legislator cenderung berpihak pada kepentingan tertentu. Entah itu kepentingan pribadi ataupun partai. Berhukumlah dengan hukum Allah yang pasti akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat. Kembali pada kehidupan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah ala minhaj nubuwwah.

Post a Comment

Previous Post Next Post