Oleh: Dinda Rahma
Pelajar
Ada hal yang menarik di penghujung tahun 2019 menuju tahun 2020. Tentu momentum pergantian tahun adalah momentum yang ditunggu banyak orang. Hal ini disebabkan libur panjang yang telah dinantikan banyak pihak. Mulai dari kalangan pelajar maupun pekerja antusias menikmati liburan. Sehingga hal tersebut dimanfaatkan untuk liburan bersama keluarga ataupun refleksi perjalanan seseorang atas pencapaiannya selama satu tahun. Atas hal ini, dirlantas pun meninjau jalur-jalur yang dilalui masyarakat untuk berwisata.
Seperti yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi beserta jajarannya yang meninjau jalur timur Cileunyi sampai Nagreg, Kabupaten Bandung, Garut hingga Tasikmalaya, Senin (16/12/2019). Menurut Eddy, pihaknya juga akan menggelar operasi lilin untuk menghadapi libur panjang natal dan tahun baru, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Tribuncirebon.com)
Dalam setiap momen liburan, dirlantas biasanya meninjau jalur-jalur yang dilalui masyarakat. Sebab liburan identik dengan transportasi yang dipastikan akan menyebabkan semakin padatnya lalu lintas. Kemacetan pun tak terhindarkan dan menjadi pemandangan biasa pada saat liburan.
Kemacetan terjadi disebabkan dari berbagai faktor. Diantaranya, volume jalan yang melebihi kapasitas jalan. Kemudian buruknya layanan transportasi publik, dimulai dari tarif mahal, armada yang tidak layak dan sering kecelakaan, rute yang tidak representatif hingga ancaman kriminalitas yang mengintai para pengguna. Selain itu, banyaknya infrastruktur jalan yang rusak juga kurangnya kesadaran tata tertib lalu lintas di kalangan masyarakat, tidak adanya edukasi secara masif dan sistemis tentang tata tertib lalu lintas menyebabkan lalu lintas semakin kacau-balau.
Faktor-faktor tersebut akan menyebabkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat, keamanan pun semakin terancam. Maka upaya yang dilakukan dirlantas diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena dirlantas menggelar operasi lilin tujuannya untuk memperlancar lalu lintas. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan rekayasa lalu lintas seperti buka tutup, dan sebagainya. Namun untuk mewujudkannya, masih menyisakan problematika. Mungkin upaya operasi yang dilakukan sudah memberikan dampak baik, tetapi akan lebih baik jika totalitas mengurai sebab kemacetan tersebut dan diselesaikan dengan solusi yang benar. Adapun langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurai faktor-faktor di atas dengan cara berikut:
1. Membatasi produksi dan distribusi kendaraan pribadi
2. Menghapus praktik kredit-leasing kendaraan yang batil dan ribawi
3. Memperbanyak kuantitas dan kualitas transportasi umum
4. Membenahi infrastruktur secara masif, merata, dan tanpa utang
5. Edukasi dan asistensi kepada masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas
Tetapi, akankah cara tersebut dapat dijalankan pemerintah? Karena nyatanya pemerintah yang saat ini menerapkan sistem kapitalisme meski berideologi Pancasila nyatanya belum mampu memberikan kenyamaman bagi masyarakat terutama dalam bidang transportasi dan infrastruktur jalan.
Sekiranya pemerintah dengan sistem yang dianutnya yakin bisa memberikan pelayanan maksimal tentu tak ada lagi keluh kesah dan was-was warga masyarakat saat berlalu lintas di jalan raya. Dari sinilah bukti bahwa sistem kapitalisme sekular dan demokrasi telah gagal memberi solusi.
Sekiranya mau mencari solusi solutif atas permasalahan di atas, Islam lah kuncinya. Islam dengan seperangkat aturannya sangat memperhatikan kepentingan masyarakat seperti halnya penyediaan fasilitas umum dan rasa keamanan juga kenyamanan bagi semua pihak. Pemecahan solusi dalam Islam adalah kemaslahatan umat. Dijalankan berdasarkan akidah Islam, penuh ketaatan kepada Allah Swt, terikat dengan syariatNya, tidak melewati batas hukum syara.
Kebijakan spektakuler ditunjukkan penguasa Islam era Khilafah Islam sesudah Rasulullah, dia lah khalifah. Khalifah sebagai representasi penguasa negara mengeluarkan dua pendekatan kebijakan sistem transportasi. Beberapa hal yang telah dilakukan khilafah di masa lalu terkait masalah infrastruktur dan transportasi misalnya :
Pertama, kebijakan langsung dengan strategi perencanaan pemerataan pembangunan dan penataan infrastruktur. Khilafah sangat memperhatikan pembangunan jalan dan sarana pendukungnya.
Khalifah Umar bin Khattab RA sampai pernah berkata:
“Seandainya ada kambing yang terperosok lubang di Hadramaut (Iran), maka aku bertanggung jawab terhadapnya.“
Kedua, kebijakan tidak langsung dengan strategi pembinaan dan pengembangan SDM dan teknologi. Saat Baghdad dijadikan ibukota negara, kekhilafahan Abassiyah menjadikan setiap bagian kota hanya untuk sejumlah penduduk tertentu. Bagian kota tersebut dilengkapi dengan prasarana publik yang dibutuhkan warga, seperti masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.
Khilafah juga membangun jalur kereta api (railway). Khalifah Abdul Hamid II pada 1900 mencanangkan proyek Hijaz Railway. Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul, ibukota Khilafah hingga Mekkah, melewati Damaskus, Jerusalem dan Madinah. Di Damaskus, jalur ini terhubung dengan Baghdad Railway yang rencananya sampai ke Timur menghubungkan seluruh negeri Islam lain. Saat proyek ini diumumkan ke seluruh dunia Islam, umat berduyun-duyun berwakaf. Dengan kebijakan ini, dari Istanbul ke Mekkah yang semula 40 hari perjalanan menjadi 5 hari. (Fahmi Amhar, 2012)
Adapun mengenai kepemilikan umum seperti jalan tol, masyarakat tidak membayar sepeser pun untuk mengunakannya. Adapun biaya fasilitas dan sarana umum adalah bersumber dari pengelolaan sumber daya alam yang dikelola oleh negara sendiri. Pengelolaan tersebut adalah untuk kemaslahatan umat. Tak seperti saat ini yang ketergantungan dengan pihak asing, malah untuk kepentingan mereka sendiri, tak memikirkan umat.
Begitu agungnya, perhatian Islam terhadap fasilitas umum. Sehingga dari sini, dipastikan menimbulkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Bagaimana syariat Allah ditegakkan, akan terwujud sistem transportasi yang adil dan ideal, transportasi umum yang aman dan nyaman, murah biaya, pun bebas dari kemacetan. Begitu sempurnanya pengaturan Islam dalam segala hal sehingga kebaikan, keberkahan dan rahmat lah yang dirasakan oleh seluruh alam. Melihat pengaturan fasilitas umum dalam fakta sejarah di atas, tidakkah kita merindukan ditegakkannya syariat Islam secara kaffah? Dan syariat Islam ini hanyalah bisa ditegakkan dalam bingkai Khilafah ‘Alaa Minhajjin Nubuwwah.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
Post a Comment