Khilafah, Kambing Hitam atas Borok Kapitalisme

Oleh: Mustika Lestari
(Pemerhati Remaja)

Lontaran kebencian yang tidak berhujjah terhadap sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah nampaknya terus berlanjut. Lagi dan lagi pemerintah dan orang-orang liberal mencitrakan Khilafah sebagai sistem yang merusak. Sebagaimana oleh Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa tak akan ada lagi bentuk ajaran khilafah yang terus didengungkan oleh sejumlah ormas agama. Selain berseberangan dengan dasar negara, ajaran Khilafah tersebut bersifat merusak tatanan bernegara yang telah lama digunakan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menerima kunjungan perwakilan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

“Sistem Khilafah yang sekarang ditawarkan, yang sebenarnya agendanya merusak,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Senada dengan Mahfud, Sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Luthfi A. Tamimi bahwa lembaganya satu suara dengan kebijakan yang diambil pemerintah melalui Menko Polhukam terkait Khilafah.

“Jadi kita sudah bicarakan kenapa kebijakan Pak Menteri tentang Khilafah sudah tetap, mau hidup di Indonesia ahlan wa sahlan wa marhaban, (kalau) nggak mau, get out, keluar,” tegas Luthfi (http://m.kumparan.com, 3/1/2020).

Fitnah Khilafah: Pengalihan Kegagalan Kapitalisme

Hari ini, wacana tentang khilafah sedang menjadi trending topic yang diperbincangkan oleh beberapa kalangan. Melihat realitas ini, tidak salah jika dikatakan bahwa ide Khilafah mulai menjadi opini di masyarakat. Ini juga seakan menjadi pertanda bahwa aktivitas dakwah untuk menyebarkan ide ini sudah menunjukkan tanda-tanda keberhasilannya.

Namun, di tengah kabar baik ini ada pula pihak yang tidak menyukai sistem pemerintahan Islam ini. Mereka seperti kebakaran jenggot, modus demi modus dilakukan untuk menjauhkan masyarakat terhadap gagasan ajaran Islam yang sedang ramai diperbincangkan itu. Fitnah kembali disebar yang tentu saja menggunakan kalimat dan redaksi yang berbeda, namun maksud dan tujuannya sama yaitu ingin menciptakan opini buruk terkait Khilafah ini. 

Memasuki awal tahun 2020, di tengah Indonesia sedang dilanda duka karena berbagai macam bencana juga problematika lainnya, seperti banjir, persoalan Natuna, korupsi yang tak kunjung mendapatkan penyelesaian, bukannya introspeksi atau setidaknya menunjukkan ketundukkan kepada Allah SWT, suara sumbang anti Islam kembali terdengar dengan menebar opini yang menyerang ajaran Islam tersebut. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, “sistem Khilafah yang sekarang ditawarkan sebenarnya itu agendanya merusak,” (http://m.kumparan.com, 3/1/2020).

Tak hanya kali ini, sebelumnya Mantan dari Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu juga mengusik Khilafah. Ia memberikan PR kepada Prabowo Subianto sebagai penggantinya untuk menangani paham Khilafah yang katanya berbahaya. 

“(PR-nya Prabowo) Khilafah tuh, ISIS, harus dihancurin,” tegas Ryamicard usai upacara serah terima jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10).

Pasalnya, masalah ideologi yang tidak selaras dengan pancasila saat ini sudah menjangkit hampir tiga persen internal TNI. Menurutnya, Prabowo harus bisa menghentikan pertumbuhan ideologi yang menyimpang tersebut, terutama di tubuh TNI (http://.m.kumparan.com, 24/10/2019).

Begitu pula Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarno Putri yang juga angkat suara bagi pengusung Khilafah. Ia mengatakan, “untuk apa hidup di Indonesia ini. Jangan rusak negara ini. Pergilah kalian!” Saat menyampaikan sambutan di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta, Senin (http://www.kumparan.com, 9/12/2019).

Lagi-lagi Khilafah selalu menjadi sasaran atas fitnah dari para pembencinya. Narasi berulang dengan pola yang sama. Khilafah dianggap ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dikatakan sistem ini membawa kemunduran, merusak, tidak cocok dengan tuntunan zaman, pemecah belah, ajaran ISIS dan pembawa kerusakan lainnnya. Siapapun yang memperjuangkan tegaknya Khilafah di muka bumi dianggap mengancam kebhinekaan dan merusak persatuan. Idenya harus diasingkan, jangan sampai memenuhi pemikiran umat. 

Di balik perkataan yang dilontarkan ada target untuk menciptakan citra negatif di tengah masyarakat dengan membangun penyesatan opini agar umat mempunyai persepsi buruk tentang Khilafah. Akhirnya, umat diharapkan akan membenci, menjauhi dan memusuhi Khilafah. Menggandengkan Khilafah dengan ISIS memiliki tujuan untuk membangun ketakutan dan kebencian pada Khilafah. 

Namun, perlu dipahami bahwa digaungkannya narasi ini karena mereka para jajaran petinggi negeri ini tak lagi mampu menghadapi hujan kritik akibat kegagalan pembangunan dari berbagai aspek kehidupan. Mereka malu mengakui kegagalan mereka dalam memenuhi segala kebutuhan dan menyejahterakan rakyat, pada akhirnya menjadikan Khilafah sebagai kambing hitam dari segala kegagalan tersebut, padahal jelas mereka telah memfitnah Khilafah sebagai ajaran merusak tatanan negara. 

Allah SWT berfirman: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (Q.S Al-A’raf: 96).

Seharusnya mereka mengakui kegagalan demi kegagalan yang terus terjadi karena ulah mereka yang telah meninggalkan Islam dan mengadopsi sistem negara yang liberal. Mereka menjadikan sistem kapitalisme sebagai asas dalam negara korporasi yang menjadi landasan untuk membangun bangsa. Sistem kapitalisme ini hanya akan menyejahterakan segelintir orang, khususnya yang bermodal besar. 

Selama ini mereka (pejabat) yang mengklaim dirinya pancasilais, NKRI harga mati tetapi ketika kapal China memasuki Natuna, mereka melunak bak kucing kelaparan karena takut mengganggu investasi dan kerjasama yang sedang berjalan. Aset-aset negara dengan mudah dijual kepada kapitalis asing, korupsi luar biasa terjadi dan suap yang membudaya di negeri ini, sehingga kesengsaraan bagi rakyat akibat buah dari kegagalan sistem ini. Inilah yang sesungguhnya merusak negara. Faktanya, narasi “NKRI harga mati” hanyalah jargon kosong yang nihil pembuktian.
Perlu dipahami, jika kita menilai secara objektif terhadap hal ini maka kita akan dapati bahwa Khilafah bukanlah sistem yang merusak. Ia adalah sistem kenegaraan yang sangat adil serta telah menorehkan tinta emas kesejahteraan dalam sejarah dunia selama lebih dari 13 abad lamanya.

 Era Khilafah adalah masa Islam  yang mendapatkan tempat istimewa di mata dunia, baik lawan maupun kawan karena keagungan yang dimilikinya. Hal ini dapat dilihat dari segala bidang diantaranya infrastruktur, pendididkan, kesehatan, industri dan lain sebagainya. Apalagi jika melihat kepada bukti sejarah yang mengungkapkan secara jelas keberkahan dan kesejahteraan meliputi seluruh alam tatkala konsep khilafah diterapkan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Tidak pernah tercatat dalam sejarah bahwa Khilafah melakukan penjajahan dan eksploitasi kepada negeri-negerinya dan negeri lainnya.

Melihat kajian fakta di atas, maka sesungguhnya Khilafah inilah yang sangat dinantikan oleh umat agar terbebas dari belenggu kesengsaraan yang tiada henti. Sistem Khilafah terbukti membawa solusi bagi problematika yang mendera umat saat ini, menjamin kesejahteraan rakyat, memenuhi seluruh kebutuhan rakyat yang hidup di bawah naungannya.

Sehingga, kita dapat melihat bahwa fitnah demi fitnah yang saat ini ditujukan untuk memojokkan Islam dan kaum Muslimin dalam setiap kesempatan ini, tidak lain karena kebenciannya kepada ajaran Islam tersebut. Mereka menyadari bahwa sistem ini mengancam kepentingan mereka. Upaya seperti inilah yang seharusnya kita waspadai. Bahkan, wajib kita sampaikan kebenarannya kepada masyarakat bahwa akar segala kerusakan di muka bumi ini adalah penerapan sistem rusak kapitalis-liberalisme. 

Khilafah Warisan Peradaban Gemilang

Sesungguhnya ajaran Islam adalah sempurna dan paripurna. Karena kesempurnaannya, maka syariah dan hukum-hukum yang terpancar dari akidah Islam niscaya sesuai dengan segala keadaan zaman, situasi dan kondisi. Khilafah adalah kewajiban syar’i dimana dalil-dalil kewajiban penerapannya telah termaktub dalam Alqur’an dan hadist, diabadikan dalam kitab para ulama, digoreskan dengan tinta emas peradabannya dalam sejarah.

Berdasarkan dalil naqli, kembalinya Khilafah minhaj nubuwwah adalah janji Allah dan bisyarah dari Rasulullah SAW. Artinya Khilafah dipastikan akan bangkit kembali. Hanya saja, bagi orang orang yang merasa kepentingannya terancam akan terus berupaya untuk menghalangi tegaknya institusi yang akan mempersatukan umat tersebut. Sehingga wajar, berbagai kampanye dan propaganda licik atas syariah Islam yang mulia ini digencarkan, dikatakan sebagai ancaman bangsa.

Khilafah pun telah teruji dalam kurun waktu lebih dari 13 abad membersamai umat. Khilafah senantiasa selaras dengan perkembangan dan kemajuan zaman, karena Sang Pencipta dan pemilik kehidupan ini telah merancang demikian. Dengan khilafah, keharmonisan berbagai agama dan kepercayaan terjaga, kehormatan mereka terjaga, darah mereka terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin. Khilafah hanya akan sangat berbahaya bagi mereka yang rakus dengan kekuasaan kekayaan umat.

Sesungguhnya apa yang mereka lakukan itu pada hakekatnya adalah berusaha memadamkan cahaya Allah. Namun, mereka bisa saja menumpas semua bunga yang tumbuh, tetapi tidak akan mampu menahan datangnya musim semi. Semua itu hanya sia-sia belaka.

Khilafah di waktu dahulu ataupun yang akan tegak nantinya merupakan sistem yang diwajibkan oleh Allah atas kita semua. Umat Islam sudah seharusnya mengambil peran menjadi bagian dari dakwah syariat Islam yang Kaffah. Sudah saatnya kita bangkit untuk berpikir, bergerak untuk tegaknya Islam di muka bumi dalam bingkai Khilafah karena hanya sistem inilah yang mampu membebaskan umat dari problematika dari segala penjuru lini kehidupan, baik yang dihadapi oleh individu, masyarakat maupun negara, sehingga tercapai Islam rahmatan lil ‘alamin. Maka, sudah menjadi kewajiaban pula untuk kita memperjuangkan hingga tegaknya kembali.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “...Setelah itu akan terulang kembali periode Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian,” (HR. Ahmad). Wallahu a’lam bi shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post