Kenaikan Layanan Publik Menyengsarakan Masyarakat

By : Febryanti Anugrah Putri Fatwal

Memasuki tahun 2020, masyarakat tak hanya siap menyambut pergantian tahun akan tetapi menyambut kebijakan pemerintah yang dari tahun ke tahun fasilitas layanan publik dinaikkan dengan tarif yang sangat luar biasa bagi masyarakat dan mau tidak mau masyarakat harus membayar fasilitas tersebut agar bisa di gunakan, tahun 2020 ini akan menjadi tahun yang tidak mudah bagi masyarakat indonesia, lantaran tarif pelayanan publik yang naik sangat fantastis, seperti kenaikan tarif jalan tol yang  Kenaikan tarifnya ini akan  mulai diberlakukan Jumat (3/1/2020) mendatang pukul 00.00 WIB.

Mengutip Kompas.com, 29 Desember 2019, untuk kendaraan golongan I dengan jarak terjauh tarifnya senilai Rp 107.500 -177.000 atau naik Rp 5.500 dari tarif sebelumnya Rp 102.000

Tahun terus berganti tapi kondisi masyarakat tetap tidak beranjak kearah yang lebih baik,  ideologi yang di gunakan negara masih berbasis pada ideologi kapitalisme sekuler dimana kebijakan yang di buat justru menyulitkan/menyengsarakan rakyat. 

Pemenuhan kebutuhan hidup rakyat yang sejatinya dibiayai oleh pemerintah, sebaliknya dibebankan kepada individu. Kekayaan Alam negara yang seharusnya di kelola oleh negara untuk di manfaatkan rakyat di jual ke tangan asing sehingga rakyat harus membeli kekayaan alam tersebut dengan harga yang mahal.  Ditambah lagi negara yang seharusnya menyediakan lapangan kerja ke masyarakat lokal malah memperkerjakan asing sehingga terjadi peningkatan pengangguran dan kriminal dalam negara.

Penguasa yang menerapkan sistem berideologi kapitalis sekuler ini sangat berbalik dengan kondisi penguasa yang menerapkan sistem menggunakan ideologi islam yang jelas berdasarkan al-qur'an dan as-sunnah. Dimana penguasa bertanggung jawab dan menjamin pemenuhan hidup rakyatnya, sistem islam pun memberi peluang kerja sama asing dalam hal perdangan bahkan orang asing bisa masuk ke wilayah tersebut dengan berpatokan dari syari'at dan tidak merugikan/mengganggu kehidupan rakyatnya tidak seperti zaman sekarang.

Penentuan upah buruh dalam islam memang bukan berdasarkan pematokan yang standar minimum sebagimana mekanisme UMR saat ini, namun kesejahteraan rakyat bisa di wujudkan karena negara/khilafah yang bertanggung jawab atas jaminan kehidupan masyarakat. Seperti; Layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara berkualitas tinggi dan gratis tidak akan membebankan rakyatnya. Begitupun dengan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat seperti; Air, listrik, bbm, jalan dan transportasi tidak akan dikapitaliskan(menguangkan uang) seperti saat ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post