Oleh : Nurul Ummu Nada
Member Akademi Menulis Kreatif
Dilansir oleh indozone.id, Kawasan perairan Natuna menghangat di awal tahun 2020, pasca insiden masuknya kapal-kapal nelayan Tiongkok yang dikawal kapal Coast Guard Tiongkok. Indonesia pun bereaksi dengan memperkuat patroli dan menyiagakan militernya di kawasan yang berbatasan dengan Laut China Selatan ini.
Banyaknya kekayaan alam yang tersimpan di laut Natuna menjadi incaran beberapa negara tetangga, termasuk China. Dengan melimpahnya hasil laut (ikan) dan beberapa kekayaan laut lainnya, terutama gas alam.
Natuna kaya akan gas alam bahkan merupakan salah satu sumber gas alam terbesar di Asia Pasifik. Natuna memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, terutama energi. Total produksi minyak dari blok-blok yang berada di Natuna adalah 25.447 barel per hari. Sementara produksi gas bumi tercatat sebesar 489,21 MMSCFD.
Natuna juga menjadi lokasi blok gas raksasa terbesar di Indonesia, dengan terdapatnya blok East Natuna yang sudah ditemukan sejak 1973. Berdasar data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), volume gas di blok East Natuna bisa mencapai 222 TCF (triliun kaki kubik). Namun, cadangan sebenarnya adalah hanya 46 TCF , jauh lebih besar dibanding cadangan blok Masela yang 10,7 TCF.
Begitu banyak kekayaan alam yang terdapat di laut Natuna. Inilah mengapa kapal China beberapa waktu lalu berada di laut Natuna. Mereka mengincar laut Natuna yang begitu menggiurkan. Negeri Tirai Bambu ini memang mengklaim wilayah tersebut sebagai teritori mereka.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Dengan datangnya kapal Tiongkok di laut Natuna secara beruntun, maka pemerintah seharusnya tegas menyikapi keadaan tersebut. Namun, pernyataan yang berbeda telah dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang menilai bahwa China tetaplah negara sahabat. Hal itu disampaikan di hadapan awak media usai bertemu Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenko Marves, Jumat (3/1/2020).
China dianggap menjadi negara sahabat yang begitu baik sehingga pemerintah mempersilakan masuk di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa adanya ketegasan. Mungkinkah ini karena negara jatuh ke dalam jebakan utang yang begitu besar sehingga menggadaikan kedaulatan negara. Oleh sebab itulah pemerintah tidak menampakkan ketegasan atau kegarangannya menghadapi permasalahan ini.
Begitu juga dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan "Sebenarnya nggak usah dibesar-besarin lah. Soal kehadiran kapal itu," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Banyaknya investasi yang diberikan China kepada Indonesia di berbagai sektor membuat pemerintah menjadi "lembek" dalam menghadapi permasalahan yang berhubungan dengan Negeri Tirai Bambu ini.
Itulah keburukan sistem Kapitalisme. Kekuasaan selalu ada di tangan pemegang saham/investor. Dengan banyaknya investasi di berbagai sektor mereka bisa sewenang-wenang dalam bertindak.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang pernah berdiri selama tiga belas abad lamanya. Dalam menghadapi dan menyikapi permasalahan seperti ini, pemerintah tidak lagi mementingkan seberapa besar investasi asing yang ada di dalam Daulah Islam, tetapi penguasa Daulah Islam akan bertindak hanya berlandaskan hukum syarak. Hukum yang telah Allah Swt. turunkan kepada umat manusia untuk menjaga eksistensi kehidupan.
Dalam Daulah Islamiyyah seorang pemimpin wajib bersikap tegas baik kepada negara kafir harby fi'lan ataupun hukman. Dalam menghadapi permasalahan yang berhubungan dengan negara kafir harby fi'lan, seorang muslim baik penguasa ataupun tidak, haram hukumnya menyambut mereka sebagai tamu kehormatan. Lebih-lebih lagi menjalin kemitraan komprehensif dengan negara kafir harby fi'lan yang jelas telah menzalimi dan memerangi kaum muslim dengan merampas harta, mencederai dan melenyapkan ribuan jiwa kaum muslim. Karena pada dasarnya hukum asal hubungan kaum muslim dengan kafir harby fi'lan adalah hubungan perang ('alaqat al-harbiyyah). Jadi kafir harby fi'lan adalah kafir yang wajib diperangi oleh Daulah Islamiyyah.
Hubungan damai antara negara Islam dengan negara kafir, utamanya kafir harby fi 'lan bisa terjadi karena perdamaian, penduduk negara kafir menjadi Islam atau tunduk dengan negara Islam.
Imam al-Jalil Asy-syafi'iy rahimahullah menyatakan:
" Ahl al-harb tidak boleh dibiarkan masuk negeri kaum muslim sebagai pedagang. Jika mereka masuk tanpa jaminan keamanan (al-aman) dan risalah (sebagai duta), maka mereka bisa dirampas (hartanya). Jika mereka masuk dengan al-aman (jaminan keamanan) dengan syarat membayar 1/10 lebih atau kurang dari harta mereka, maka boleh diambil. Jika masuk tanpa al-aman dan syarat mereka harus dikembalikan ke negeri mereka,dan tidak boleh melenggang di negeri kaum muslim." (Asy- syafi'iy , al-Umm juz IV,hal.44)
Sedangkan sikap pemerintah dalam Daulah Islam kepada kafir harby hukman (kafir harby secara hukum)_ yaitu sikap yang hanya berdasarkan perjanjian. Perjanjian yang dilakukan oleh Daulah Islamiyyah kepada negara kafir harby hukman hanya sebatas perjanjian kerja sama yang isinya telah ditentukan oleh Daulah Islamiyyah.
Inilah kenapa tegaknya Daulah Islamiyyah yaitu khilafah ala minhaj nubuwwah begitu dirindukan semua umat manusia, terutama umat muslim. Hanya Daulah Islam yang bisa melindungi seluruh umat, dengan segala hukum yang diterapkan berdasarkan hukum syarak (hukum yang telah ditentukan oleh Allah Swt.).
Wallahu a'lam bishshawaab
Post a Comment