Kapitalisme Nyata Merusak

Oleh: Arista Indriani S.Si., M.T. 
(Praktisi Pendidikan)

Menkopolhukam kembali membuat tudingan kepada ajaran Islam yang Agung, yakni khilafah. Tudingan berbentuk fitnah itu terjadi saat negeri ini dilanda musibah Banjir di berbagai kota sekitar Jakarta, dan tidak jelas apa peran Pemerintah untuk mengatasinya.

Alih-alih menolong atau setidaknya mengunggah pernyataan ikut prihatin atas terjadinya bencana, Pemerintah melalui MenkoPolhukam, Mahfud Md saat menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya dan kembali mengumbar fitnah terhadap ajaran Islam khilafah. Pertemuan tersebut membahas tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia.

Mahfud mengatakan ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya adalah paham khilafah. Mahfud menegaskan bahwa sistem khilafah akan merusak bangsa.

"Sistem khilafah yang sekarang yang ditawarkan yang sebenarnya itu agendanya merusak," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

"Merusak bangsa kita ini yang secara saat ini sudah sah berdiri sesuai dengan Islam," sambungnya.

Ketika sedang menghadapi kritik akibat kegagalan pembangunan  beragam aspek, serta ujian bencana yang menimpa umat atas kepengurusannya. Negara malah menuduh khilafah ajaran merusak. Padahal, semua orang sepakat bahwa sistem khilafah belum diterapkan di negeri ini, sistem khilafah baru sebatas wacana. Semua orang juga sepakat, bahwa negeri ini dalam keadaan sakit parah. Korupsi, narkoba, ancaman disintegrasi, invasi kedaulatan oleh China di selat Natuna, perampokan Jiwasraya, semua sedang dan terus terjadi di negeri. 

Benarkah Khilafah merusak negeri ini? Atau jangan-jangan penguasa hanya sedang mencari tokoh “antagonis” sebagai kambing hitam untuk menutupi boroknya kelakuan mereka? Apa sebenarnya yang mereka lakukan hingga mengeluarkan banyak instrumen kebijakan hanya untuk memberantas dan memberi stigma negatif pada gagasan Khilafah?

Begitu fobianya penguasa hari ini terhadap kata Khilafah, hingga Kementerian Agama dulu akan merombak buku pelajaran agama yang memuat ajaran Khilafah. Walaupun hal tersebut tidak jadi dilakukan karena banyak menuai protes dari umat Islam. Namun, Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama, Komaruddin Amin, menjelaskan surat edaran terkait mata pelajaran soal khilafah dan jihad dipindahkan ke kurikullum sejarah. Sungguh Kebijakan ini merupakan bagian pengarusutamaan moderasi beragama. Jelas bertentangan dengan Islam, sebab dalam ajaran Islam, khilafah dan jihad adalah bagian dari fiqh Islam karena merupakan kewajiban yang diperintahan dalam syariat.

Sejatinya penyataan MenkoPolhukam memberikan konfirmasi bahwa sistem sekuler kapitalistime dengan balutan demokrasi yang meluber di dalamnya sedang mengalami sakaratul maut. Tinggal menghitung hari menuju kematian dan berganti dengan sistem yang berasal dari pencipta seluruh alam semesta yaitu sistem khilafah. Bukankah saat ini yang diterapkan adalah sistem kapitalisme demokrasi? Kenapa khilafah yang dituduh merusak?

Justru seharusnya diakui saja bahwa kapitalisme adalah sistem destruktif/merusak sedangkan khilafah adalah sistem yang membangun dan menjadi sumber solusi.

Dalam kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator, pengurusan kebutuhan publik diserahkan pada korporasi/swasta. Tugas negara bukanlah melayani kebutuhan rakyat tapi untuk melayani kepentingan korporasi. Caranya dengan menyiapkan aturan yang bisa menjauhkan konflik antara rakyat sebagai konsumen dan swasta sebagai operator penyedia layanan.

Akhirnya rakyat dituntut untuk bisa memenuhi kebutuhannya sendiri di tengah kebijakan yang sama sekali tak menguntungkan rakyat.

Sektor-sektor yang memenuhi hajat hidup rakyat dibangun bukan berlandaskan pelayanan penguasa terhadap rakyatnya. Sebaliknya, pemerintah mengelola dan menggandeng swasta semata untuk mendapatkan keuntungan. Mereka malah bekerja sama dalam transaksi jual beli kepada rakyat Indonesia.

Bayangkan sebagai orangtua yang harusnya mengurus anaknya, negara malah bekerjasama dengan orang lain untuk menyusahkan dan merusak anaknya sendiri. Begitulah kondisi setiap negara kapitalisme tidak hanya di Indonesia.

Berbeda dengan konsep negara kapitalisme yang memosisikan perannya sebatas regulator, sistem pemerintahan Khilafah memosisikan perannya sebagai pelayan bagi umat. 

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Makna raa‘in (penggembala/pemimpin) adalah “penjaga” dan “yang diberi amanah” atas bawahannya. Makna raa’in telah digambarkan dengan jelas oleh Umar bin Khaththab ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua anaknya yang kelaparan.

Begitu pula yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang berusaha keras memakmurkan rakyat dalam 2,5 tahun pemerintahannya sampai-sampai tidak didapati seorang pun yang berhak menerima zakat.

Dalam Islam haram hukumnya penguasa berlepas tangan terhadap kepengurusan umat, seperti yang terjadi saat ini. Apalagi kebijakannya prokapitalis dan mendzalimi umat.

Sumber-sumber kekayaan seperti sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh diprivatisasi atau dipermainkan pemerintah dan korporasi. 
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Oleh karena itu, sudah bisa dipastikan, yang merusak bangsa ini bukanlah Khilafah. Justru negara kapitalisme liberal sekuler yang telah jelas mendzalimi rakyat dan menjadi biang kerok permasalahan bangsa.

Sungguh mustahil bagi Indonesia untuk menemukan kesejahteraannya jika masih mempertahankan sistem ini terus bercokol mengatur kehidupan kita. Sebaliknya, Indonesia akan menjadi negara yang kuat dan stabil, kesejahteraan dan keadilan tercipta, jika negeri ini menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam sistem pemerintahan Khilafah.

Melawan lupa! Khilafah adalah sistem mulia yang ada untuk menerapkan syariat Allah. khilafah adalah ajaran Islam. Bagaimana mungkin khilafah akan merusak negeri ini sedangkan Allah menjanjikan Rahmat bagi seluruh alam ketika Islam ditegakkan. 

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Semoga surat Al A’raaf ayat 96 ini mampu menjadi bahan renungan dan menjadikan diri tersadar dan tergerak akan resolusi perubahan negeri di awal tahun yang penuh berkah ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post