N3,Sarolangun - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi akhirnya angkat bicara terkait kaburnya salah satu warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Sarolangun beberapa waktu yang lalu.
Narapidana atas nama Sandit Bin Juri (33) warga Sungai Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun diketahui kabur dengan menggunakan sepeda motor milik salah satu pengunjung.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas jika terbukti adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari pihak petugas Lapas Sarolangun.
" Jika terbukti adanya unsur kesengajaan dari petugas, tentunya akan kita tindak dengan tegas," katanya usai menghadiri syukuran kenaikan kelas II B lapas Sarolangun pada Sabtu, (18/01/2020).
Tak hanya itu, Ia juga menegaskan, kaburnya warga Binaan Lapas Sarolangun tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam melakukan evaluasi kinerja dari pihak Lapas Sarolangun.
" Ini akan menjadi PR kami kedepan dan ini juga akan jadi perhatian untuk Kalapas Sarolangun. Kita akan lakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali masih lanjut atau sudah tidak sanggup lagi," tegas Agus Nugroho Yusuf. (SRF)
Post a Comment