Kado Pahit Awal 2020: Kenaikan Harga Layanan Publik dan Makin Suramnya Nasib Rakyat



Oleh : F.H Afiqoh 
Aktivis Dakwah Kampus dan Member Akademik Menulis Kreatif

Tidak terasa beberapa hari yang lalu masih tahun 2019 dan sekarang sudah masuk 2020, hari berganti begitu cepat. Sambutan tahun baru begitu meriah. Diiringi kado permasalahan yang semakin parah. Rakyat masih belum sadar akan nasibnya yang selalu ditipu oleh para elit pejabat dengan berbagai janji manis yang ditebarkan terlebih awal tahun 2020 ini. Mereka (para elit)  sudah mempersiapkan sederet rencana dan kebijakan yang akan diberlakukan di awal tahun 2020.

Dilansir oleh CNBC Indonesia (29/12/2019), menjelang tahun baru 2020, kebijakan seputar nasib dan hidup buruh sedang digodok pemerintah. Mulai dari rencana upah per-jam, sampai terbukanya keran pekerja asing. Buruh harus lebih bersiap dalam menghadapi persaingan antar pekerja. Pasalnya, pemerintah akan mempermudah perizinan TKA (Tenaga Kerja Asing) untuk masuk ke dalam negeri. Yakni melalui RUU Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja. 

Kemudian tarif-tarif yang akan naik tahun 2020 Berikut adalah beberapa di antaranya seperti dilansir oleh detik.com, Minggu (29/12/2019). Tarif sejumlah ruas tol dipastikan akan naik di tahun 2020. Hal itu didasarkan oleh Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam kedua cara itu disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi kota tempat tol berada. Terbaru, PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan yang kini memilki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cikopo-Palimanan) mulai memberlakukan penyesuaian tarif. 

Semakin lama rezim kapitalis sekuler bercokol, makin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat, menyulitkan pemenuhan hajat hidupnya dan menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat. Ditambah lagi, bukan menyediakan lapangan kerja yang menjadi jalan rakyat untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, melainkan malah memberikan lapangan kerja pada pekerja asing. 

Beginilah ketika sistem kapitalis yang menjadi landasan hidup tidak akan ada kesejahteraan untuk rakyat melainkan kesengsaraan dan merugikan, karena semua untuk asing tidak ada untuk rakyat, melainkan semakin memberikan beban. Lihat saja bagaimana tarif dari sejumlah ruas tol yang akan dinaikan di tahun 2020 ini, kemudian naiknya premi BPJS, damri, juga dengan kebijakan yang makin menganakemaskan investor dan pengusaha sehingga yang untung pengusaha. Sebaliknya potensial makin meyempitkan peluang rakyat untuk sejahtera secara ekonomi.

Berkebalikan kondisinya dengan penguasa pada sistem Islam yang mewajibkan Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar individu melalui mekanisme bekerja. Seperti membuka lapangan pekerjaan dengan proyek-proyek produktif pengelolaan SDAE (Sumber Daya Alam Ekonomi) yang ditangani oleh Negara, bukan diserahkan pada investor. Kemudian juga negara menyediakan secara gratis dan berkualitas layanan kesehatan dan pendidikan untuk semua warganegara, baik kaum buruh atau pengusaha. Sedangkan layanan transportasi, perumahan, BBM, dan listrik tidak akan dikapitalisasi karena dikelola Negara dengan prinsip riayah atau pelayanan.

Daulah Islam adalah sistem yang memberikan contoh bagaimana mengurus dan menyediakan kebutuhan untuk rakyatnya. Dalam sejarah hal itu sudah terbukti selama 14 abad lamanya dengan kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat. baik muslim maupun non-muslim. Sistem Islam menjadikan negara dilarang untuk menjadi tukang palak yang banyak memungut pajak dan retribusi di segala lini. Negara dalam Islam adalah daulah riayah bukan daulah jibayah. 

Inilah sistem yang hari ini dibutuhkan kaum buruh hari ini. Sistem yang menghadirkan peran negara secara utuh untuk menjamin terpenuhinya hajat asasi rakyat. Bukan hanya hadir untuk meregulasi hubungan harmonis tanpa konflik antara buruh dan pengusaha.

Wallahu a’alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post