Oleh: Siti Aminah
(Pemerhati Masalah Sosial Lainea, Sulawesi Tenggara)
Nama Jiwasraya membooming di akhir tahun. Memboomingnya bukan karena keberhasilan dalam membangun perekonomian bangsa. Namun dikarenakan adanya kasus kerugian Negara. BUMN yang satu ini mengalami gagal bayar sebesar 13 T dan meminta talangan Negara 30 T lebih untuk menyehatkan diri. Ini bukan masalah uang seribu dua ribuan. Tetapi masalah yang sangat besar hingga mampu menjadi sorotan publik. Dan BUMN ini ternyata sudah lama mengalami masalah keuangan.
Sebagaimana yang dilansir oleh detikFinance - Masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hal ini karena pengurus lama tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya (16/12/2019).
Tercatat kasus ini merupakan kasus ke 2 terbesar setelah kasus BLBI. Seperti yang dilansir oleh VIVAnews Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dinilai merupakan skandal terbesar di Indonesia, setelah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI (29/12/2019).
Sangat disayangkan ketika BUMN menjadi milik individu atau sekelompok orang yang memiliki kapital(modal). Sebenarnya persoalan aset rakyat dan modal Negara yang dikelola BUMN mengalami beragam persoalan, tidak hanya terjadi pada Jiwasraya. Karena para kapital yang serakah sudah lama membabi buta mencengkeram negeri ini. Seakan mereka tidak puas dengan hasil yang mereka peroleh. Jadi semu kini kehidupan mereka mau menguasainya. Mulai dari segi pengelolaan BUMN, keuntungan-keuntungan dari hasil Ribawi, dan sebagainya.
Personal ini mestinya mampu membuka mata kita, hati kita, serta kesadaran kita akan buruknya penerapan sistem kapitalisme. Mereka hanya mementingkan diri mereka sendiri. Mereka juga hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Sistem kapitalismelah yang memberikan peluang untuk menjajah negeri ini. Baik penjajahan dalam bentuk sumberdaya alam, BUMN, ekonomi, dan kain sebagainya. Para kapitalis tidak melihat masalah halal haram. Maka membuat siapa saja lupa dengan Tuhannya. Tidak ada batasan mana milik pribadi, mana milik umum dan mana milik negara.
Berbeda dengan Islam. Islam sangat jelas memilah-milah mana yang menjadi kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan pribadi. Sebagaimana Nabi Saw bersabda:
"Dari Ibnu Abbas RA berkata; sesungguhnya Nabi SAW bersabda; orang muslim berserikat dalam 3 hal yaitu: air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu said berkata maksudnya: air yang mengalir" (HR. Ibnu Majah).
Dan di dalam sistem Islam berlandaskan halal haram ketika bertindak. Tidak menguasai harta seseorang dan mengambil untung dari harta orang lain. Karena sistem Islam berasal dari Allah SWT yang telah menciptakan manusia serta memberikan aturan atasnya. Seperti dalam firman Allah Taala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku saling ridho di antara kamu (QS. An Nisa: 29).
Tidak ada lagi yang mampu menyelesaikan semua persoalan di negri ini kecuali penerapan sistem Islam yang kaffah yaitu dalam bingkai Khilafah. Walla a'lam bi Al-Shabab.
Post a Comment