Oleh : Kartini
Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab.
"Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab dari bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup", kata Sinta di youtube chanel Deddy Corbuzier pada rabu, 15 Januari 2020.
Ia mengakui bahwa setiap muslimah tidak wajib untuk mengenakan jilbab karena memang begitu adanya yang tertulis di Al Quran jika memaknainya dengan tepat. "Enggak juga (semua muslimah harus memakai jilbab), kalau kita mengartikan ayat dalam Al Quran itu secara benar," kata Sinta.
Selama ini ia berusaha mengartikan ayat-ayat Al Quran secara kontekstual bukan tekstual. Sinta juga mengakui bahwa kaum muslim banyak yang keliru mengartikan ayat-ayat Al Quran karena sudah melewati banyak terjemahan dari berbagai pihak yang mungkin saja memiliki kepentingan pribadi.
Selain Sinta menyandarkan landasan 'penafsiran kontekstual' sebagaimana dicontohkan Gus Dur, ia juga mengutip contoh bahwa RA Kartini dan istri para Kyai NU terdahulu tidak menutup aurat secara sempurna.
Islam menegaskan hukum wajibnya menutup aurat bagi seluruh muslimah berdasarkan nash-nash syara dan pandangan fuqaha dalam kitab mu'tabar.
Allah SWT berfirman yang artinya "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." ( TQS. Al Ahzab (33): 59). Para mufassir berpendapat bahwa jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, wajah, dan dada.
Allah SWT juga berfirman yang artinya, "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)...". ( TQS. An Nur (24): 31). Kerudung disini maksudnya adalah khimar.
Begitupun dari penuturan Aisyah ra berkata: Asma' binti Abu Bakar menemui Rasulullah saw dengan pakaian tipis, seketika itu Rasulullah saw berpaling seraya berkata: "Hai Asma', sesungguhnya jika perempuan telah haid, tidak lagi wajar terlihat darinya kecuali ini dan ini ( Beliau menunjuk waja dan kedua tangannya)."
Jadi, sangatlah jelas bahwa jilbab dan khimar itu merupakan sesuatu yang berbeda. Jilbab adalah baju kurung yang longgar, khimar berupa kerudung yang menutupi kepala hingga dada.
Pemahaman yang benar bersumber dari rujukan shahih, bukan bersandar pada praktik orang terdahulu atau tokoh-tokoh tertentu.
Semenjak Rasulullah saw diutus oleh Allah SWT dengan membawa risalahNya, beliau sampaikan dengan penuh tanggungjawab.
Rasulullah saw memerintahkan setiap muslimah keluar rumah dengan memakai jilbab, bahkan bila seorang muslimah tidak mempunyai jilbab, maka sesama muslimah harus meminjamkan jilbabnya.
Hal itu membuktikan bahwa Rasulullah bertanggungjawab secara penuh agar setiap muslimah menjalankan kewajiban memakai jilbab.
Perkara jilbab dan khimar bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan. Karena hakikatnya, perintah jilbab dan khimar itu sama dengan perintah solat, puasa , dan ibadah-ibadah wajib lainnya.
Sebagai seorang muslim, harus ridho dengan segala aturan yang telah Allah SWT tetapkan, seraya mengucapkan "kami mendengar dan kami taat".
Aturan yang tidak datang dari Allah SWT sejatinya melahirkan orang-orang tersesat lagi menyesatkan. Saatnya umat menyerukan kebenaran agar tidak ada lagi yang salah dalam menafsirkan Al Quran. Serta menyadari bahwa Islam satu-satunya solusi yang harus diterapkan secara kaffah dalam sebuah institusi.
Post a Comment