Islam Menutup Pintu Perzinahan

Oleh : Wulandari Rahayu, S.Pd 
Penulis dan pemerhati keluarga 

Beberapa waktu yang lalu Wali kota Banjarmasin menyatakan kegeramannya lantaran banyaknya remaja di Banjarmasin yang terjerat kasus prostitusi. Setelah di lakukan investigasi oleh radar Banjarmasin, ternyata penyebab remaja melakukan hal tersebut adalah masalah ekonomi dan banyak juga yang terpengaruh oleh pergaulan bebas. Kasus prostitusi ini seolah tak pernah habis untuk di bahas. Meskipun jeruji besi sudah disiapkan bagi para pelaku prostitusi. Tetap saja para pelaku ini tidak pernah “kapok” justru makin tahun jumlahnya makin menggila. Bahkan lebih miris lagi, saat ini prostitusi bisa lebih mudah lagi yaitu dengan transaksi online. Sebut aja kasus VA yang beberapa bulan lalu menghebohkan tanah air karena telah terbukti melakukan prostitusi online dengan tarif yang fantastis. Ya karena VA ini di kenal oleh masyarakat luas sebagai artis atau public figur.

Kasus prostitusi ternyata tidak hanya menjangkiti masyarakat kelas bawah. Bahkan setelah sosialita dan selebriti pun bisa masuk dlam kubangan hitam ini. Naudzubillah. Sebenarnya jika mau di bahas secara komprehensif, masalah prostitusi ini sangat sistemik. Jika banyak wanita yang melakukan prostitusi disebabkan masalah ekonomi. Maka disini peran negara sangat di butuhkan. Bagaimana negara menyediakan lapangan kerja yang memadai untuk para lelaki sehingga wanita tidak turun langsung untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Apalagi jika perempuan harus bekerja dengan cara menjual diri karena minimnya lapangan kerja. Disisi lain kebutuhan juga kian meroket,biaya kesehatan mahal,listrik dan sebagainya. Hal ini juga turut menjadi pemicu singkatnya memutuskan jenis pekerjaan yang dipilih. Karena kebutuhan yang disebutkan diatas adalah kebutuhan dasar. Apalagi keimanan seseorang yang terbatas,menjadi jalan mulus untuk memutuskan menjadi seoarang PSK (Pekerja Seks Komersial). 

Salah satu alasan lain maraknya prostitusi adalah karena pergaulan bebas. Ya, ini juga tak dapat dipungkiri menjadi sumbangsih terbesar naiknya angka prostitusi setiap tahunnya di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini ,tentu tidak bisa hanya cukup perlindungan dari keluarga saja. Karena faktor lingkungan sangat memepengaruhi remaja terjebak pergaulan bebas. Sehingga kontrol masyarakat sangat di perlukan,jika masyarakat menganggap pergaulan bebas atau interaksi bebas antara laki-laki dan perempaun,maka pergaulan bebas pun akan sulit di atasi. Dan hal ini terlihat dari fakta yang terjadi di lapangan bahwa masyarakat sekolah acuh dengan hal ini. 

Masyarakat Indonesia sudah mulai tertular virus individualis alias memikirkan diri sendiri. Disisi lain peran pemerintah juga tak kalah penting, sudah seharusnya pemerintah melihat ini sebagai musibah. Namun jika dilihat dari respon pemerintah terhadap pergaulan bebas yang berujung pada seks bebas ini, seolah biasa saja. Pemerintah belum mengeluarkan aturan yang benar-benar tegas untuk masalah ini. Hukuman yang diberikan kepada pelaku zina maupun pelaku prostitusi tidak membuat jera. Malah jika di lihat lebih dalam justru pemerintah seolah membolehkan melakukan perzinahan asalkan aman,tidak tertular penyakit maksudnya. Sehingga dilakukannya kampanye “kondom”.

Dalam Islam jelas zina sangat dilarang. Bahkan mendekati zina (pacaran) saja dilarang. Hal ini terdapat dalam Alqur-an surah Al-Isra ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Dalam ayat di atas sangat jelas disebutkan bahwa mendekati zina saja dilarang apalagi sampai melakukan perzinahan. Selain itu Islam juga memberikan hukuman yang pantas untuk pelaku perzinahan yaitu dengan cara dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun bagi pelaku yang belum menikah dan dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadist Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خُذُوْا عَنِّي خُذُوْا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيْلاً اَلْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
“Ambillah dariku, ambillah dariku! Allah telah menjadikan bagi mereka jalan keluar. (Apabila berzina) jejaka dengan gadis (maka haddnya) dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun. (Apabila berzina) dua orang yang sudah menikah (maka hadd-nya) dicambuk seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim, no. 1690).

Hukuman ini tidak lain untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan sebagai penebus dosa pelaku perzinahan. Sebab Islam memandang zina adalah perilaku yang sangat buruk. Jika zina sudah merajalela di suatu negeri maka hancurkan peradaban baik di negeri tersebut. 

Dalam rangka menutup rapat pintu perzinahan. Islam juga mengajarkan bagi para muslimahnya untuk menutup aurat secara syar'i bagi yang sudah akil tabligh. Selain itu Islam juga mengajarkan bagi para laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan lihat QS An Nur ayat 30 dan 31. Begitulah Islam sangat memuliakan perempuan. Islam juga mengajarkankepada para pemeluknya untuk mengoperasikan hidupnya pada akhirat bukan dunia. 

Hal ini bisa diwujudkan jika sistem Islam ditetapkan dalam berbagai lini kehidupan. Islam bukan hanya dijadikan sebagai agama ritual saja melainkan juga sebagai sumber hukum dan sistem aturan dalam sebuah negara. Maka insyaallah masalah prostitusi dan perzinahan akan mudah di atasi. Karena sejatinya jika sistem Islam ditetapkan maka kesejahteraan akan dirasakan untuk seluruh umat manusia,tidak terkecuali nonmuslim.

Post a Comment

Previous Post Next Post