Diskotek Diapresiasi, Masjid Diawasi

Oleh : Heni Kusmawati, S.Pd.
Member Akademi Menulis Kreatif Bima

Diskotek diberi penghargaan, kok bisa? Wajarlah umat bereaksi demikian, sebab mereka tinggal di negeri dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Diskotek yang di dalam Islam dilarang, namun saat ini justru dilegalkan. Sementara, masjid yang menjadi tempat ibadah bagi kaum muslim malah diawasi dan dicurigai.

Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali, ada tiga alasan yang menjadikan diskotek tersebut diberi penghargaan, pertama karena dedikasinya, kedua kinerjanya dan ketiga karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. (Antaranews.com, 13/12/2019)

Hiburan malam diskotek merupakan salah satu tempat wisata yang diatur dalam undang-undang sehingga keberadaannya legal selama tidak melanggar aturan. Pelanggaran yang dimaksud adalah narkotika, perjudian dan prostitusi.

Seperti yang kita ketahui, yang namanya tempat rekreasi dan hiburan malam tidak ada jaminan terhindar dari narkotika, perjudian dan prostitusi. Jangankan di tempat hiburan, tempat umum saja masih bisa beroperasi. Diskotek merupakan tempat yang menjadi tujuan orang-orang yang merasa frustasi karena masalah ekonomi, keluarga,ditinggal kekasih atau hanya sekedar bersenang-senang. Sehingga yang dibutuhkan untuk menghilangkan semua itu adalah narkotika, miras hingga bermain perempuan.

Dilegalkannya tempat hiburan malam diskotek sama dengan memberikan jalan untuk bermaksiat, tidak hanya bagi orang-orang dewasa bahkan anak-anak di bawah umur akan terperangkap. Seperti yang terjadi pada tahun 2015 silam, seorang siswi SMA usia 16 tahun diperkosa oleh tiga orang pemuda yang baru ditemuinya. Sebelumnya, ia didapati mengkonsumsi minuman keras di sebuah hiburan malam di Jakarta Selatan.

Sistem kapitalisme sekularisme yang menjadikan manfaat sebagai tolok ukur kebahagiaan, memberikan apresiasi terhadap hiburan malam diskotek. Hal ini dianggap sebagai perkara yang harus dilakukan karena membantu perekonomian negara melalui pajak, penjualan miras yang berizin hingga mendatangkan wisatawan manca negara.

Tidak hanya itu, sistem ini telah melahirkan pemimpin yang hanya takut kepada Sang Pencipta pada saat menjalankan ibadah ritual. Seandainya tidak demikian, maka tidak akan mungkin memberikan award kepada tempat yang dilarang beroperasi oleh Allah Swt. Meskipun pada akhirnya penghargaan diskotek tersebut dicabut karena dinilai telah melanggar salah satu aturan dalam perundang-undangan yakni bisnis narkoba.

Kondisi seperti ini akan terus ditemui meskipun  pemimpinnya dikenal agamis. Mengutip pendapat Mahfud MD, malaikat bisa menjadi iblis dalam sistem ini (kapitalisme sekulerisme).

Berbeda dengan Islam, seorang pemimpin akan senantiasa merasa diawasi oleh Allah saat melakukan perbuatan. Karenanya, tempat-tempat hiburan tidak akan diberikan izin untuk beroperasi. Meskipun hal itu menguntungkan bagi negara.

Adanya pariwisata dalam Islam merupakan ladang dakwah bagi kaum muslim. Tempat-tempat wisatanya adalah keindahan alam serta bangunan-bangunan sejarah peradaban Islam. Adapun selain itu, jika berupa tempat ibadah di luar Islam, tidak akan direnovasi atau dihancurkan. Sementara jika itu bisa tempat wisata tersebut mengundang kemaksiatan, maka akan dihilangkan.

Islam memandang diskotek adalah tempatnya orang-orang bermaksiat. Misalnya terjadi aktivitas ikhtilath atau campur baur.  Padahal dalam Islam, hukum asal kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Rasulullah Saw ketika Islam berjaya di Madinah, Beliau memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan terpisah kehidupannya. Saat melaksanakan shalat berjamaah di masjid, shaf laki-laki di depan dan perempuan di belakang. Demikian juga ketika selesai shalat berjamaah, beliau memerintahkan agar perempuan keluar lebih dulu setelah itu laki-laki. Pengajian di masjid, laki-laki dan perempuan pun terpisah. Ada kalanya di waktu yang berbeda, kadang juga diatur, jamaah perempuan di belakang jamaah laki-laki dan kadang perempuan di samping laki-laki.

Imam Ibnul Qayyim pernah berkata dalam kitabnya At Thuruqul Hukmiyyah, ”Ikhtilat antara para laki-laki dan perempuan, adalah sebab terjadinya banyak perbuatan keji (katsratul fawahisy) dan merajalelanya zina (intisyar az zina).”

Wallaahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post