Cinta Harta dan Kekuasaan, Sumber Malapetaka

By : Ruri
Ibu Rumah Tangga

Allah SWT berfirman : 
"Telah dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa saja yang diinginkan, yaitu : para wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (TQS Ali-Imran [3]:14).

Bahwa di dalam diri manusia terdapat gharizah al- baqa yang di ciptakan oleh Allah SWT, yakni naluri mempertahankan eksistensi diri. Salah satu perwujudannya yaitu kecintaan manusia terhadap harta dan kekuasaan.

Allah SWT juga memperingatkan bahwa harta merupakan fitnah bagi manusia (QS al-Anfal [8]:12, QS at-Taghabun [64]:15). Adapun dalam hadist riwayat at-Tirmidzi : "Setiap orang akan ditanyai di akhirat atas harta yang didapat, dari mana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan"

Untuk itu hendaklah setiap muslim harus mengendalikan cintanya pada hartanya, jangan sampai berlebihan. Cinta harta yang berlebihan bisa mendorong orang untuk memperoleh harta tanpa peduli halal dan haram. Jika sudah demikian, cinta harta akan menjadi sumber bencana baik bagi individu maupun masyarakat. Orang yang mencari harta dengan jalan yang haram tentu berdosa dan menanggung akibatnya di dunia dan akhirat. Diantara akibat di dunia yang harus ditanggung adalah di cabutnya keberkahan.

Kebanyakan harta diperoleh melalui interaksi, muamalah, dan transaksi dengan orang lain. Harta yang di dapat dengan cara maksiat berarti diperoleh melalui transaksi yang melanggar syariah, tentu di sana ada pihak yang di zalimi atau dilanggar haknya. Apalagi harta itu diperoleh dengan cara korupsi. Dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta, semua dilakukan karena cinta harta yang berlebihan. 

Kasus korupsi saja sampai saat ini masih terjadi dan merajalela, ini merupakan problem besar negeri ini, di mana data KPK update data sepanjang tahun 2004-2019 ada 1007 perkara korupsi. Mirisnya tindak korupsi dilakukan oleh para pejabat tinggi yang ada di pemerintahan, dan fenomena korupsi ini sering dikatakan sebagai fenomena gunung es, karena jumlah korupsi yang sangat besar.

Selain hanya cinta harta, korupsi yang dipengaruhi oleh hasrat atas kekuasaan atau jabatan, maka disinilah bertemunya antara cinta harta dengan cinta kekuasaan atau jabatan. Tentunya ini akan menyuburkan korupsi, juga akan menyebabkan munculnya korporatokrasi, cinta kekuasaan juga akan mendorong penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya selama mungkin, baik tetap ada di tangannya, atau ditangan keluarganya, dan kroni dan koleganya.
Jabatan dan kekuasaan adalah amanah, yang harus dipertanggung jawabkan kelak. Dalam pandangan Islam, jabatan dan kekuasaan merupakan amanah dengan dua tujuan :  
- untuk menjaga agama ( harasah ad-din)
- mengatur dan memelihara dunia ( siyasah ad- dunya)

Amanah jabatan dan kekuasaan itu diakhirat hanya akan menjadi penyesalan, kecuali ketika di dapatkan dengan benar dan apa yang menjadi kewajiban di tunaikan dengan baik, seperti saat Abu Dzar Al-Ghifari ra. meminta amanah kepemimpinan, Nabi SAW menolak seraya menasehatinya : "Abu Dzar, sungguh engkau lemah. Sungguh jabatan atau kekuasaan itu adalah amanah dan ia akan menjadi kerugian dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambil amanah itu dengan benar dan menunaikan kewajibannya di dalamnya. (HR Muslim)

Rasulullah SAW juga memperingatkan : "Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan meraka, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadist ini merupakan ancaman bagi siapa saja yang diserahi oleh Allah SWT untuk mengurus urusan kaum Muslim, baik urusan agama maupun dunia, kemudian ia berkhianat. Jika seorang berkhianat terhadap suatu urusan yang telah diserahkan kepada dirinya maka dia telah terjatuh pada dosa besar dan akan dijauhkan dari surga. Penelantaraan itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan-urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah ayat-ayat Allah dan mengabaikan huddud (hukum-hukum Allah). Penelantaraan itu juga bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat, tidak menjaga keamanan mereka, tidak berjihad untuk mengusir musuh-musuh mereka dan tidak menegakkan keadilan di tengah-tengah mereka. Setiap orang yang melakukan hal ini dipandang telah mengkhianati umat.

Maka itu, kaum Muslim wajib melakukan amar makruf nahi munkar. Nabi Saw bersabda : "Hendaklah kalian melakukan amar maruf nahi munkar. Kalau tidak, Allah akan menjadikan orang-orang yang paling jahat di antara kalian berkuasa atas kalian, kemudian orang-orang baik di antara kalian berdoa, tetapi doa mereka tidak dikabulkan (HR Ahmad).

Agar kecintaaan terhadap harta dan kekuasaan dapat dikelola dengan benar sehingga menjadi berkah maka kaum Muslim wajib untuk memperjuangkan syariah Islam dengan menerapkannya secara kaffah. Di mana hukum-hukum Allah dijalankan dalam kehidupan manusia sehingga kehidupan manusia akan sejahtera,  terjaga, terlindungi dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Wallah a' lam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post