By : Afriana WL
(Pemerhati Sosial Masyarakat).
Baru-baru ini ummat di kejutkan pernyataan dari istri seorang tokoh yang mengatakan "Setiap muslimah tidak wajib untuk mengenakan jilbab karena memang begitu yang tertulis di Al Quran jika memaknainya dengan tepat. "Enggak juga (semua muslimah harus memakai jilbab), kalau kita mengartikan ayat dalam Al Quran itu secara benar," kata Sinta (istri mantan presiden ke 3),
Seolah selalu dibenturkan sengan syariat yang ada, Inayah mengatakan, ada bagian-bagian sejarah yang mereka tidak mau lihat atau memang enggak mau tahu sama sekali. Misalnya, ia dibesarkan dari keluarga NU dan memang kaum perempuan pakainya kerudung seperti yang dipakai ibunya.
"Pendiri NU istrinya, ya kerudungnya kayak gini (kerudung dipakai Ibu Sinta)," kata Inayah. (https://seleb.tempo.co/read/1295839/sinta-nuriyah-jilbab-tak-wajib-bagi-perempuan-muslim/full&view=ok)
Pernyataan yang sangat membingungkan untuk masyarakat kita, dengan pernyataan tersebut tentu menimbulkan berbagai polemik bagi masyarakat. Menjadi sebuah pertanyaan , mengapa banyak tokoh yang menyebarkan isu syariat Islam itu tidak sesuai dengan perkembangan
jaman.
Sejatinya wanita, adalah makhluk yang istimewa dan dimuliakan oleh Allah SWT sehingga Allah SWT memberikan aturan yang lengkap bagi wanita tak luput dari cara berpakaian. Wanita dan Pria sesungguhnya memiliki kewajiban yang sama terkait kewajiban menutup aurat.
Aurat wanita seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, sedangkan pria dari pusar sampai di bawah lutut. Peraturan ini tegas adanya dari Allah SWT dan termuat di dalam Al-qur'an.
Wajib hukumnya seorang muslimah menutup aurat, memakai kerudung(khimar) dan jilbab(gamis) seperti yang disebutkan dalam alquran
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا النَّبِÙŠُّ Ù‚ُÙ„ْ Ù„ِØ£َزْÙˆَاجِÙƒَ ÙˆَبَÙ†َاتِÙƒَ ÙˆَÙ†ِسَاءِ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ ÙŠُدْÙ†ِينَ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِÙ†َّ Ù…ِÙ†ْ جَÙ„َابِيبِÙ‡ِÙ†َّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“ (QS. Al Ahzab: 59). Juga dalam ayat,
ÙˆَÙ„ْÙŠَضْرِبْÙ†َ بِØ®ُÙ…ُرِÙ‡ِÙ†َّ عَÙ„َÙ‰ جُÙŠُوبِÙ‡ِÙ†َّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya”(QS. An Nur: 31). Ini jelas perintah dan menjalankan perintah
perintah mengenakan kerudung dan jilbab.
Namun sangat disayangkan dengan semakin berkembangnya zaman saat ini banyak publik figure yang mengatakan jilbab tidak cocok untuk zaman sekarang, kuno, tidak gaul dsb.
Sejatinya mesti zaman telah berkembang syariat Islam selalu tetap, tidak ada aturan yang basi dan ketinggalan zaman. Bahkan ulama beritjtima` mengatakan jilbab wajib hukumnya.
Dari abbu Qoyyim menafsirkan "ilmu adalah apa kata Allah, apa kata Rasul-Nya.” Jadi kalau bukan Al Qur’an dan hadits yang dibawa namun hanya pintar omong, maka itu berarti tidak ilmiah.
Tokoh sekali pun bisa salah, karena manusia tidak ada yang sempurna, terlebih banyaknya pemikiran liberal yang melalang buana, sehingga masyarakat bingung menentukan hukum arah tujuannya.
Sudah saatnya kita kembali keaturan NYA, libatkan akal dan pikiran di kehidupan kita untuk lebih mengenal syariat Islam, dengan kembali ke masa kejayaan Islam
pun semua peraturan yang wajib kita taati adalah hanya aturan Allah SWT dan Rasul -Nya. Wallahua'lam.
Post a Comment