Bolehkah Toleransi Antar Umat Beragama

Oleh: Sri Yana

Umat Kristiani pada tanggal 25 Desember selalu memperingati Hari Natal. Namun sekarang peringatan hari tersebut banyak diperbincangkan masyarakat luas, bolehkah umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani?

Hal tersebut menjadi pro kontra soal hukum muslim mengucapkan selamat Natal kembali menjadi perdebatan. Baik Kementrian Agama, Majelis Ulama Indonesia, maupun Organisasi Masyarakat memberi kelonggaran dibolehkan mengucapkan Natal dengan alasan untuk merekatkan ukhuwah kebangsaan. Padahal sudah jelas Allah memperingatkan di dalam Al Qur'an yang berbunyi:
Ù„َÙƒُÙ…ْ دِÙŠْÙ†ُÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙ„ِÙŠَ دِÙŠْÙ†ِ
Artinya: "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku."(TQS. Al Kafirun: 6)

Berbeda lagi dengan ucapan Ketua Komisi Infokom MUI Pusat Masduki Baidlowi, yaitu menyatakan ucapan selamat Natal dari seorang muslim tidak masalah jika tidak diniatkan secara keimanan.

"Iya (tergantung niat). Jadi kalau niatnya itu melakukan satu proses persahabatan, menghormati orang yang bernatal, menghormati sahabat yang merayakan Natal, maka itu tidak masalah. Makanya ada 2 ucapan, saya mengucapkan selamat kepada sahabat-sahabat itu yang sedang merayakan Natal dan itu ucapan kepada sahabat. Bukan mengucapkan Natal. Itu tidak masalah," kata Masduki, Kamis (19/12/2019)(m.detik.com)

Perbedaan itu bisa terjadi dikarenakan sistem kapitalisme yang ada saat ini. Dimana sistem yang rusak ini dapat merubah individu atau kelompok untuk berpendapat bebas atau sekuler yang memang tidak berpedoman kepada hukum syara', yang memang notabennya memisahkan kehidupan dari agama.

Padahal sistem kapitalisme gagal menjamin kehidupan beragama yang damai dan penuh harmoni antar warga. Berkebalikan dengan sistem Islam yang memberi aturan tegas terkait hubungan antar warga yang berbeda suku agama dan juga menjamin terwujudnya sikap toleransi tanpa bertentangan dengan aturan Allah SWT.

Oleh Karena itu, sudah sejatinya Islam kaffah lah yang wajib kita perjuangan agar umat sejahtera.
Wa'allahu a'lam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post