Belasan Tahun Menempuh Pendidikan Akan kah Hanya Menjadi Tukang??

Oleh : Nesti Rahayu 
( _Aktivis Dakwah kampus_) 

Pria berkepala plontos itu masih berdiri tegak walau hari sudah terik. Hanya dengan dipayungi topi, ia mengatur parkir di seputar Jalan Mawar Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tubuhnya yang penuh keringat dan matahari menyengat tak membuat pria 43 tahun itu patah semangat. Dia Zulkarnain, pria yang akrab disapa Bang Zul itu sudah melakoni kerjaannya sebagai juru parkir sejak 5 tahun terakhir.
(https://www.goodnewsfromindonesia.id/2019/06/20/kisah-zul-tukang-parkir-di-kota-duri-yang-ternyata-lulusan-sarjana)

Sayang beribu sayang pendidikan kapitalis, tidak ada bisa di harapkan jika pekerja nya bagus tapi Akhlak nya gg bagus. Jika Akhlak nya bagus tapi susah mendapatkan pekerjaan, bahkan beribu sarjana  banyak bertebaran tamat kuliah gak tau mau kerja apa. Ilmu yang dapat pun tak seberapa padahal uang habis puluhan juta. Orang tua menuntut untuk kerja-kerja pengeluaran banyak dan akhir nya apa lah daya meski memiliki gelar tinggi namun akhirnya hanya jadi seorang tukang. Jadi tukang parkir,  jadi tukang sayur,  jadi tukang ojek, kalo sarjana kurang dari pengetahuan Agama yah jadi tukang korupsi. Mau sampai kapan kita seperti ini wahai kawan??? ya sampai jika sistem Islam nya gak di terapkan ya akan seperti ini. Ilmuan yang lahir ya menguasai pada satu bidang aja bahkan jika jurusan b. Inggris ya bisa itu aja,  sedangkan agama gak paham. 

Wajar korupsi semakin merajalela. Sakit kepala rasanya jika di ceritakan semua orang-orang yang menempuh pendidikan sekarang.  Banyak, banyak sungguh banyak permasalahan yang terjadi pada ummat sekarang pendidikan sekarang bukan nya melahirkan pribadi yang yang ta'at pada aturan lillah tapi sebalik nya. Sebenar nya banyak sekali bermasalahan pada ummat sekarang. Dan mungkin yang saya tuliskan ini agak sedikit mengambang karena rasa nya geram lah saya melihat kondisi saat ini tidak ada yang bermasalah semua nya bermasalah mulai dari Ekonomi, sosial, politik, keamanan, Dan pendidikan semua nya gak ada yang gak bermasalah!  karena ulah sih demokrasi yaitu sampah peradaban. Karena Dalam Islam pendidikan itu Tata kelola pelayanan pendidikan tinggi sebaiknya hanyalah dengan  prinsip-prinsip dan sistem politik yang selaras dengan karakter asli pengelolaan pelayanan pendidikan tinggi tersebut.  Yaitu separangkat prinsip yang sesuai ketentuan Allah swt, Zat Pencipta manusia.  

Diterapkan melalui sistem pemerintahan yang telah didesain Allah swt sedemikian rupa sehingga selaras bagi keniscayaan terealisasinya sejumlah prinsip tersebut di tataran realitas, yaitu Khilafah Islam.  Prinsip-prinsip tersebut di antaranya adalah:

Pertama, pelayanan pendidikan harus steril dari unsur komersial.  Artinya Negara berkebijakan setiap individu masyarakat dijamin aksesnya oleh Negara terhadap pelayanan pendidikan gratis berkualitas, tampa membayar sepserpun.  Hal ini karena Islam telah menjadikan menuntut ilmu sebagai kewajiban setiap muslim, dan menjadikan pelayanan pendidikan sebagai kebutuhan pokok publik yang dijamin langsung pemenuhannya oleh Negara.  Hal ini akan menjamin tersedianya calon peserta didik berkualitas secara memadai untuk mengikuti pendidikan di tingkat pendidikan tinggi. Dan pada tingkat perguruan tinggi, pendidikan gratis berkualitas disediakan sesuai kebutuhan dan kemampuan Negara.

Kedua, Negara/Khalifah  selain bertanggungjawab penuh juga memiliki kewenangan penuh dalam peran pelayanan pendidikan. Ini dikarenakan Allah telah mengamanahkan tanggung jawab mulia ini di pundak Pemerintah/Khalifah.  Yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw, artinya: ”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala.  Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Jadi, Negara tidak dibenarkan melakukan langkah politik yang mengakibatkan peran Khalifah tereduksi sebatas regulator/fungsi administratif belaka.

Ketiga, strategi pelayanan harus mengacu pada tiga aspek.  Yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan memberikan pelayanan, dan dilaksanakan oleh individu yang mampu dan profesional.  Yang demikian karena Rasulullah saw telah bersabda, yang artinya : “Sesungguhnya Allah swt mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.  Jika kalian membunuh (melaksanakan qishash) lakukanlah secara ihsan.  Jika kalian menyembelih lakukanlah secara baik/sempurna.” (HR Muslim).

Keempat, anggaran mutlak. Artinya Negara berkewajiban mengalokasikan/menyediakan  anggaran dengan jumlah yang memadai untuk pengadaan pelayanan pendidikan gratis berkualitas bagi setiap individu masyarakat.  Karena jika tidak, akan mengakibatkan kemudharatan, yang dilarang Islam.  Sabda Rasulullah saw yang artinya : “Tidak boleh membuat mudharat (bahaya) pada diri sendiri, dan tidak boleh pula membuat mudharat pada orang lain”.(HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Kelima, pengelolaan keuangan haruslah dengan penuh amanah (anti korupsi, tidak boros)  Yang demikian karena Rasulullah saw telah bertutur, yang arti penggalan akhirnya menyatakan :
“……Maka demi Allah tidaklah salah seorang kalian mengambil darinya (hadiah) sesuatupun tampa hak melainkan ia akan datang dengan membawanya pada hari kiamat”.  (HR Bukhari).

Keenam, peran individu/swasta dalam pengelolaan pendidikan (tinggi) tidak dibenarkan mengakibatkan terjadinya pelalaian tanggung jawab dan fungsi pemerintah terhadap pelayanan pendidikan masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post