Balada Macan Ompong, Taringnya Rata Dikikir Yuan

Oleh: Anggun Permatasari

Hubungan RI dan Cina kian panas karena kapal coast guard dari Cina masuk ke dalam teritori laut Indonesia di Natuna tanpa izin. Tak terima, Indonesia pun menyatakan apa yang dilakukan Cina adalah pelanggaran. Detikfinance.com.

Insiden tersebut merupakan klaim sepihak Cina atas wilayah perairan Indonesia bahwa perairan sekitar Natuna adalah wilayah "traditional fishing ground" miliknya. Tentunya klaim ini tidak mendasar dan tidak sesuai hukum internasional yang sudah disepakati. 

Indonesia telah mengklaim ZEE sejak 1983 melalui UU No 5 Tahun 1983, dan tidak pernah ada keberatan dari Tiongkok terhadap keputusan tersebut. Atas dasar hukum internasional, Tiongkok telah mengakui klaim Indonesia atas ZEE-nya.

Pelanggaran atas zona ekonomi ekslusif Indonesia yang dilakukan oleh Cina, ternyata karena laut Natuna memiliki potensi sumber daya alam hayati, cadangan minyak bumi dan gas alam yang melimpah.

Dikutip dari media TEMPO.CO., "Departemen Luar Negeri AS mengaku prihatin dengan laporan campur tangan Cina terhadap kegiatan minyak dan gas di Laut Cina Selatan yang disengketakan negara-negara ASEAN.

Menurut Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dalam laporan Asia Maritime Transparancy Initiative, Badan Informasi Sumber Daya Alam dan Energi AS mencatat Laut Cina Selatan memiliki 5,3 triliun meter kubik cadangan gas dan 11 miliar barel minyak di sepanjang wilayah Laut Cina Selatan yang disengketakan.

Sedangkan dari laman detik finance diberitakan, Beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna, yang potensial untuk dikembangkan antara lain Ikan dari jenis kerapu, tongkol krai, teri, tenggiri, ekor kuning/pisang-pisang, selar, kembung, udang putih/jerbung, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong.

Sayangnya, pelanggaran yang dilakukan Cina terhadap kedaulatan wilayah teritorial Indonesia ditanggapi lembek oleh pemerintah Indonesia. Dilansir dari laman berita tirto.id, "Pemerintah Indonesia justru memilih upaya damai dengan melakukan diplomasi ketimbang menangkap kapal pencuri ikan asal Cina.

Hal itu terlihat dari ucapan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menanggapi tenang polemik laut Natuna yang jelas-jelas diklaim oleh Cina sebagai bagian dari wilayahnya. "Kita cool saja. Kita santai kok ya," ucap Prabowo kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/1/2019).

Senada dengan pernyataan Prabowo, Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga meminta perkara ini tak perlu dibesar-besarkan. Luhut mengatakan, Indonesia memang tidak pernah mengakui klaim Cina. Hanya saja, ia menyebut bila Cina hanya sekadar lewat di laut itu, pemerintah tidak bisa berbuat banyak.

Sontak pernyataan tak bernyali kedua pejabat tersebut menuai banyak kritik. Pasalnya, tindakan kapal patroli Cina yang lalu lalang dan menangkap ikan tanpa izin adalah pelanggaran dan jelas berbahaya bagi kedaulatan Indonesia. 

Justru mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti yang merasa geram terhadap pelanggaran yang dilakukan Cina. "Persahabatan antar negara tidak boleh melindungi pelaku pencurian Ikan dan penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF)," twit Susi pada, Sabtu (4/1/2020).

Susi juga menegaskan, pemerintah Cina juga tak boleh melindungi pelaku IUUF tersebut. Sebab hal tersebut merupakan kejahatan lintas negara. "Persahabatan dan investasi bukan pencurian Ikan," tuturnya.

Sejak Indonesia mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OBOR Pada 14-15 Mei 2017 di Beijing, Tiongkok, Indonesia mulai membuka diri terhadap proyek OBOR (One Belt One Road) yang digagas presiden Xi Jinping. OBOR merupakan inisiasi strategi geopolitik Tiongkok dengan pemanfaatan jalur transportasi dunia sebagai jalur perdagangan yang tersebar di kawasan Eurasia.

Dengan adanya kerjasama antara Indonesia dan Cina melalui proyek OBOR presiden Joko Widodo melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran di berbagai wilayah di Indonesia.

Cina memberikan peluang menghidupkan kembali industri manufaktur padat karya  melalui Foreign Direct Investment (FDI) dan berbagi keterampilan di berbagai industri seperti pertanian, elektronik, mesin, alat berat, dan transportasi termasuk kapal laut.

Sialnya, karena adanya proyek kerjasama tersebut keran impor barang-barang termasuk alat berat dari Cina deras masuk ke Indonesia. Walau ternyata kualitasnya jauh di bawah karya anak bangsa. 

Dengan alasan mengoptimalkan pembangunan infrastruktur yang berjalan, Indonesia mendatangkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tanpa perhitungan. Padahal, angka pengangguran dalam negeri masih memprihatinkan. Malah saat ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja di perusahan-perusahan karena posisinya diduduki pekerja asing. 

Oleh karena itu, masyarakat sangat menyayangkan sikap lunak Prabowo dan Luhut Panjaitan terkait kasus Natuna. Masyarakat mensinyalir penguasa sudah jatuh dalam  jebakan utang berkedok investasi yang masuk melalui proyek OBOR.

Bagai macam ompong, kebijakan dan pernyataan penguasa tidak tegas dan berbahaya karena dapat menggadaikan kedaulatan negara.

Namun, seperti itulah buah penerapan sistem kapitas neolib. Negara sangat mudah jatuh ke tangan penjajah kafir diawali dengan belitan utang ribawi. Negara seolah tidak memiliki taring karena wibawanya jatuh gegara utang berkedok investasi. 

Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam mengatur hubungan luar negeri yang khas. Kasus yang terjadi saat ini tidak akan pernah ada karena negara sangat menjaga kedaulatan dengan tidak berlemah lembut dan tunduk dihadapan negara kafir muhariban fi'lan.

Cina masuk kategori negara kafir muhariban fi'lan karena memerangi kaum muslimin. Kondisi bangsa Uyghur yang didzolimi dengan penerapan sistem jahat komunisme jelas menjadikan Cina negara yang harus diperangi.

Negara-negara muhariban fi’lan seperti Cina, wajib dengannya diambil kondisi perang sebagai asas untuk semua tindakan dan perlakuan, seolah-olah kita dan mereka sedang dalam perang riil; baik di antara kita dengan mereka ada gencatan senjata atau tidak, dan seluruh rakyatnya dilarang masuk ke dalam negeri.

Yang terjadi saat ini, Cina justru bebas berinvestasi, menjual barang dagangannya, dan mengekspor tenaga kerjanya masuk ke Indonesia untuk bekerja. 

Allah swt. berfirman: "Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (TQS al-Baqarah [2]: 191).

Negara akan terjaga wibawanya apabila penguasa hanya tunduk kepada aturan Allah swt. Bukan seperti saat ini yang bersimpuh dihadapan kafir penjajah walau sudah jelas dalam kondisi terdzolimi olehnya. 

Mendapatkan kemerdekaan dan kesejahteraan merupakan cita-cita seluruh bangsa di dunia. Namun, sangat tidak mungkin tercapai apabila sistem kapitalis neolib masih diadopsi negara-negara di dunia. Karena sejatinya manusia justru diarahkan untuk saling bertikai tersebab sifat tamak dan hidup penuh syahwat sebagai watak yang diturunkan sistem ini. 

Kehidupan yang berkeadilan hanya bisa didapatkan dari penerapan aturan Allah swt. Yang Maha Sempurna secara menyeluruh agar rahmatan lil alamin benar-benar diturunkan ke bumi. Wallahu alam. 




Post a Comment

Previous Post Next Post