Back to Islam, Hempaskan Narkoba!



Oleh: Dwi Daswati Rijki, S.Sos.

Kasus penyalahgunaan narkoba seakan marak terjadi dan para pelakunya datang dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, para pelajar, public figur, bahkan dikalangan para pejabat sekalipun. Seperti dilansir korankaltim.com, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) kukar tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang tertangkap pada 2 September 2019 lalu, bernama Abdul Majid (AM) dan Herman Thamrin (HT), menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan di Balai Rehab Tanah Merah, Samarinda. Kasus ini membuktikan bahwa narkoba bisa menyasar kalangan manapun termasuk ASN (23/09/2019).

Lain hal dengan Satnarkoba Polres Sumedang, demi menjaga para ASN terbebas dari penyalahgunaan narkoba mereka melakukan tes urin pada para perjabat. Seperti dilansir Kabar-priangan.com, Satnarkoba Polres Sumedang secara mendadak melakukan tes urin para pejabat di Pemkab Sumedang pada hari Senin (9/12/2019). Karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai pemeriksaan urin tersebut, tentu membuat para pejabat kaget. Apalagi pemeriksaan urin itu dilakukan menjelang rapat koordinasi. Namun, semua pejabat tak bisa berkutik. Mereka pun antre untuk menyerahkan air seninya. Termasuk orang nomor satu di Sumedang, Bupati Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan juga harus buang air kecil untuk diperiksa urinnya. Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, pemeriksaan tes narkoba bagi pejabat dilingkungan Pemkab Sumedang ini harus dilakukan secara mendadak. Idan menyebut dalam kegiatan ini memang ada TO atau target operasi terhadap satu dua pejabat, tetapi yang bersangkutan selalu lolos dari pemeriksaan. Karena hal tersebut, maka pelaksanaan tes urin dilakukan secara mendadak. Sementara itu menurut Bupati H. Dony Ahmad Munir, kegiatan pemeriksaan ini sebagai ikhtiar dari Pemkab Sumedang untuk mencegah penggunaan zat aditif atau narkoba dikalangan pejabat dilingkungan Pemkab Sumedang.

Pemberantasan narkoba seharusnya dilakukan secara tuntas. Apalagi di negeri yang notabene penduduknya beragama Islam. Hukum narkoba sendiri di dalam Islam adalah haram. Ibnu Taimiyah rahimahulullah berkata, Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’Al Fatawa, 34: 2014).

Sementara, upaya pemberantasan narkoba di sistem demokrasi saat ini tidak akan sampai pada akarnya, karena upaya ini sudah lama dilakukan, namun tidak selalu sampai pada akarnya. Justru selalu memunculkan tokoh-tokoh baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dan akhirnya narkoba mampu menyasar berbagai kalangan hingga para ASN. Tidak dapat dipungkiri bahwa kejahatan narkoba merupakan buah dari sistem demokrasi, dimana sekulerisme dan kapitalismenya melahirkan gaya hidup hedonis yang memuja kenikmatan jasmani. Dan liberalismenya mengajarkan manusia untuk diberi kebebasan tanpa batas untuk mendapatkan keinginan setinggi-tingginya, seperti peredaran narkoba yang marak dan belum bisa dituntaskan walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan. Sehingga kehidupan pun tidak lagi melihat nilai-nilai agama (sekuler).

Sudah seharusnya bagi para ASN bebas dari narkoba, karena mereka merupakan pengurus rakyat yang harus melayani dengan baik, dengan kesehatan jasamani dan rohani, dan keimanan terhadap aturan Illahi yang akan melahirkan kepribadian yang berakhlak baik. Karena sebagai pemimpin pengurus masyarakat, para pemimpin siap tidak siap mereka akan menjadi panutan bagi masyarakat. Maka sudah seharusnya para pemimpin pengurus rakyat berperilaku baik secara agama dan menjauhkan diri dari segala perbuatan buruk.

Maka jelas narkoba harus dihindari dari kehidupan masyarakat, termasuk bagi para pejabat sebagai pemimpin rakyat. Demi menjalankan amanah dalam mengurusi kehidupan masyarakat. Islam telah menentukan karakter yang harus dimiliki oleh para pemimpin ummat, seperti yang dilansir dari mediaumat.news (03/08/2018), Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Afkar as-Siyasiyyah menyebutkan beberapa karakter seorang pemimpin yaitu:
Pertama, berkepribadian kuat. Orang lemah tidak pantas menjadi pemimpin. Abu Dzar ra. pernah memohon kepada Rasululah saw., untuk menjadi pejabat, namun beliau bersabda:Abu Dzar, kamu ini lemah, sementara jabatan ini adalah amanah. Pada Hari Pembalasan amanah itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil amanah tersebut sesuai dengan haknya dan menunaikan kewajiban dalam kepemimpinannya.” (HR Muslim).
Kedua, bertakwa. Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya, menuturkan, “Rasulullah saw., jika mengangkat seorang pemimpin pasukan atau suatu ekspedisi pasukan khusus, senantiasa mewasiatkan takwa kepada dirinya.” (HR Muslim). Seorang pemimpin yang bertakwa akan selalu menyadari bahwa Allah SWT. senantiasa memonitor dirinya dan dia akan selalu takut kepada-Nya. Dengan demikian dia akan menjauhkan diri dari sikap sewenang-wenang (zalim) kepada rakyat maupun abai terhadap urusan mereka. Khalifah Umar ra. adalah seorang kepala negara yang luas wilayahnya meliputi Jazirah Arab, Persia, Irak, Syam (meliputi Syria, Yordania, Libanon, Israel, dan Palestina), serta Mesir. Beliau pernah berkata, “Andaikan ada seekor hewan di Irak terperosok di jalan, aku takut Allah akan meminta pertanggungjawabanku mengapa tidak mempersiapkan jalan tersebut (menjadi rata dan bagus).”
Ketiga, memiliki sifat welas kasih. Ini diwujudkan secara konkret dengan sikap lembut dan bijak yang tidak menyulitkan rakyatnya. Terkait ini Rasulullah saw. pernah berdoa:Ya Allah, siapa saja yang diberi tanggung jawab memimpin urusan umatku dan menimbulkan kesulitan bagi mereka, maka persulitlah dia. Siapa saja yang memerintah umatku dengan sikap lembut (bersahabat) kepada mereka, maka lembutlah kepada dia.” (HR Muslim). Abu Musa al-Asyari r.a., saat diutus menjadi wali/gubernur di Yaman, menyatakan bahwa Rasulullah saw. pun pernah bersabda:Gembirakanlah (rakyat) dan jangan engkau hardik. Permudahlah (urusan) mereka dan jangan engkau persulit.” (HR al-Bukhari).
Keempat, penuh perhatian kepada rakyatnya. Maqil bin Yasar menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang memimpin pemerintahan kaum Muslim, lalu dia tidak serius mengurus mereka, dan tidak memberikan nasihat yang tulus kepada mereka, maka dia tidak akan mencium harumnya aroma surga.” (HR Muslim).
Kelima, istiqamah memerintah dengan syariah. Diriwayatkan bahwa Muadz bin Jabal, saat diutus menjadi wali atau gubernur di Yaman, ditanya oleh Rasulullah saw., “Dengan apa engkau memutuskan perkara?” Muadz menjawab, “Dengan Kitabullah.” Rasul saw. bertanya lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam al-Quran)?” Muadz menjawab, “Dengan Sunnah Rasulullah.” Rasul saw. bertanya sekali lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam al-Quran maupun as-Sunnah)?” Muadz menjawab, “Aku akan berijtihad.” Kemudian Rasulullah saw. berucap, “Segala pujian milik Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah ke jalan yang disukai Allah dan Rasul-Nya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi).

Kembali kepada Islam adalah jalan sebaik-baik yang Allah sediakan. Islam sudah mengatur segala aspek kehidupan, dari bangun tidur sampai membangun sebuah negara, Islam telah mengaturnya. Dan segala permasalahan hidup akan sampai pada titik akarnya hanya dengan aturan yang diberikan oleh sang Pencipta kehidupan, Allah Azza Wa Jalla. Islam adalah solusi kehidupan. Islam adalah pedoman hidup.

Post a Comment

Previous Post Next Post