Oleh: Dwi
Daswati Rijki, S.Sos.
Kasus
penyalahgunaan narkoba seakan marak terjadi dan para pelakunya datang dari
berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, para pelajar, public figur, bahkan dikalangan para
pejabat sekalipun. Seperti dilansir korankaltim.com, dua Aparatur Sipil
Negara (ASN) kukar tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang
tertangkap pada 2 September 2019 lalu, bernama Abdul Majid (AM) dan Herman
Thamrin (HT), menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan di Balai Rehab
Tanah Merah, Samarinda. Kasus ini membuktikan bahwa narkoba bisa menyasar
kalangan manapun termasuk ASN
(23/09/2019).
Lain
hal dengan Satnarkoba Polres Sumedang, demi menjaga para ASN terbebas dari
penyalahgunaan narkoba mereka melakukan tes urin pada para perjabat. Seperti
dilansir Kabar-priangan.com, Satnarkoba Polres Sumedang secara mendadak
melakukan tes urin para pejabat di Pemkab Sumedang pada hari Senin (9/12/2019). Karena tidak ada
informasi sebelumnya mengenai
pemeriksaan
urin tersebut,
tentu membuat para pejabat kaget. Apalagi pemeriksaan urin itu dilakukan
menjelang rapat koordinasi. Namun, semua pejabat tak bisa berkutik. Mereka pun antre untuk
menyerahkan air seninya. Termasuk orang nomor satu di Sumedang, Bupati Dony Ahmad
Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan juga harus buang air kecil untuk
diperiksa urinnya. Kasat
Narkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, pemeriksaan tes narkoba
bagi pejabat dilingkungan Pemkab Sumedang ini harus dilakukan secara mendadak.
Idan menyebut dalam kegiatan ini memang ada TO atau target operasi terhadap
satu dua pejabat, tetapi yang bersangkutan selalu lolos dari pemeriksaan.
Karena hal tersebut, maka pelaksanaan tes urin dilakukan secara mendadak. Sementara itu menurut
Bupati H.
Dony Ahmad Munir, kegiatan pemeriksaan ini sebagai ikhtiar dari Pemkab Sumedang
untuk mencegah penggunaan zat aditif atau narkoba dikalangan pejabat
dilingkungan Pemkab Sumedang.
Pemberantasan
narkoba seharusnya dilakukan secara tuntas. Apalagi di negeri yang notabene
penduduknya beragama
Islam. Hukum narkoba sendiri di dalam Islam adalah haram. Ibnu Taimiyah
rahimahulullah berkata, “Narkoba
sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para
ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi
walau tidak memabukkan” (Majmu’Al Fatawa, 34: 2014).
Sementara,
upaya pemberantasan narkoba di sistem demokrasi saat ini tidak akan sampai pada
akarnya,
karena upaya ini sudah lama dilakukan, namun tidak selalu sampai pada akarnya. Justru selalu
memunculkan tokoh-tokoh baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dan akhirnya
narkoba mampu menyasar berbagai kalangan hingga para ASN. Tidak dapat
dipungkiri bahwa kejahatan narkoba merupakan buah dari sistem demokrasi, dimana
sekulerisme dan kapitalismenya melahirkan gaya hidup hedonis yang memuja
kenikmatan jasmani. Dan liberalismenya mengajarkan manusia untuk diberi
kebebasan tanpa batas untuk mendapatkan keinginan setinggi-tingginya, seperti
peredaran narkoba yang marak dan belum bisa dituntaskan walaupun sudah banyak
upaya yang dilakukan. Sehingga kehidupan pun tidak lagi melihat nilai-nilai
agama (sekuler).
Sudah
seharusnya bagi para ASN bebas dari narkoba, karena mereka merupakan pengurus
rakyat yang harus melayani dengan baik, dengan kesehatan jasamani dan rohani,
dan keimanan terhadap aturan Illahi yang akan melahirkan kepribadian yang
berakhlak baik. Karena sebagai pemimpin pengurus masyarakat, para pemimpin siap
tidak siap mereka akan menjadi panutan bagi masyarakat. Maka sudah seharusnya
para pemimpin pengurus rakyat berperilaku baik secara agama dan menjauhkan diri
dari segala perbuatan buruk.
Maka
jelas narkoba harus dihindari dari kehidupan masyarakat, termasuk bagi para
pejabat sebagai pemimpin rakyat. Demi menjalankan amanah dalam mengurusi
kehidupan masyarakat.
Islam telah menentukan karakter yang harus dimiliki oleh para pemimpin ummat,
seperti yang dilansir dari
mediaumat.news
(03/08/2018),
Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Afkar as-Siyasiyyah menyebutkan
beberapa karakter seorang pemimpin yaitu:
Pertama,
berkepribadian kuat. Orang lemah tidak pantas menjadi pemimpin. Abu Dzar ra.
pernah memohon kepada Rasululah saw., untuk menjadi pejabat, namun beliau
bersabda: “Abu
Dzar, kamu ini lemah, sementara jabatan ini adalah amanah. Pada Hari Pembalasan
amanah itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang
mengambil amanah tersebut sesuai dengan haknya dan menunaikan kewajiban dalam
kepemimpinannya.” (HR Muslim).
Kedua,
bertakwa. Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya, menuturkan, “Rasulullah saw.,
jika mengangkat seorang pemimpin pasukan atau suatu ekspedisi pasukan khusus,
senantiasa mewasiatkan takwa kepada dirinya.” (HR Muslim). Seorang pemimpin
yang bertakwa akan selalu menyadari bahwa Allah SWT. senantiasa memonitor
dirinya dan dia akan selalu takut kepada-Nya. Dengan demikian dia akan
menjauhkan diri dari sikap sewenang-wenang (zalim) kepada rakyat maupun abai
terhadap urusan mereka. Khalifah Umar ra. adalah seorang kepala negara yang luas
wilayahnya meliputi Jazirah Arab, Persia, Irak, Syam (meliputi Syria, Yordania,
Libanon, Israel, dan Palestina), serta Mesir. Beliau pernah berkata, “Andaikan
ada seekor hewan di Irak terperosok di jalan, aku takut Allah akan meminta
pertanggungjawabanku mengapa tidak mempersiapkan jalan tersebut (menjadi rata
dan bagus).”
Ketiga,
memiliki sifat welas kasih. Ini diwujudkan secara konkret dengan sikap lembut
dan bijak yang tidak menyulitkan rakyatnya. Terkait ini Rasulullah saw. pernah
berdoa: “Ya
Allah, siapa saja yang diberi tanggung jawab memimpin urusan umatku dan
menimbulkan kesulitan bagi mereka, maka persulitlah dia. Siapa saja yang
memerintah umatku dengan sikap lembut (bersahabat) kepada mereka, maka lembutlah
kepada dia.” (HR Muslim).
Abu
Musa al-Asyari r.a., saat diutus menjadi wali/gubernur di Yaman, menyatakan
bahwa Rasulullah saw. pun pernah bersabda: “Gembirakanlah (rakyat)
dan jangan engkau hardik. Permudahlah (urusan) mereka dan jangan engkau
persulit.” (HR al-Bukhari).
Keempat,
penuh perhatian kepada rakyatnya. Maqil bin Yasar menuturkan bahwa Rasulullah
saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang memimpin pemerintahan kaum Muslim, lalu
dia tidak serius mengurus mereka, dan tidak memberikan nasihat yang tulus
kepada mereka, maka dia tidak akan mencium harumnya aroma surga.” (HR Muslim).
Kelima,
istiqamah memerintah dengan syariah. Diriwayatkan bahwa Muadz bin Jabal, saat
diutus menjadi wali atau gubernur di Yaman, ditanya oleh Rasulullah saw.,
“Dengan apa engkau memutuskan perkara?” Muadz menjawab, “Dengan Kitabullah.”
Rasul saw. bertanya lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di
dalam al-Quran)?” Muadz menjawab, “Dengan Sunnah Rasulullah.” Rasul saw.
bertanya sekali lagi, “Dengan apalagi jika engkau tidak mendapatinya (di dalam
al-Quran maupun as-Sunnah)?” Muadz menjawab, “Aku akan berijtihad.” Kemudian
Rasulullah saw. berucap, “Segala pujian milik Allah yang telah memberikan
petunjuk kepada utusan Rasulullah ke jalan yang disukai Allah dan Rasul-Nya.”
(HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi).
Kembali
kepada Islam adalah jalan sebaik-baik yang Allah sediakan. Islam sudah mengatur
segala aspek kehidupan, dari bangun tidur sampai membangun sebuah negara, Islam telah
mengaturnya. Dan segala permasalahan hidup akan sampai pada titik akarnya hanya
dengan aturan yang diberikan oleh sang Pencipta kehidupan, Allah Azza Wa Jalla.
Islam adalah solusi kehidupan. Islam adalah pedoman hidup.
Post a Comment