Oleh : Shita Ummu Bisyarah
Persoalan muslim Uygur bukan lagi bahan bicaraan baru yang menggemparkan dunia maya. Sudah lama kasus ini terdengar di seluruh dunia, banyak fakta namun minim aksi nyata.
Diperkirakan sekitar 5 juta Muslim Uighur ditahan di kamp. Sedangkan anak-anaknya diambil paksa dan dijauhkan dari Islam. “Anak-anak Muslim Uighur didoktrin dengan budaya komunis Cina,” ujar Ketua Majelis Nasional Turkistan Timur Sayid Tumturk saat memberikan kesaksian dalam acara Silaturahmi Tokoh dan Lembaga Peduli Muslim Uighur, Sabtu (12/1/2019) malam di AQL Center, Jakarta.
Sudah 60 tahun Turkistan Timur dianeksasi Cina dan mengganti namanya menjadi Xinjiang sedangkan penduduknya yang hampir 100 persen beragama Islam itu dibunuh, disiksa dan dipaksa murtad. “60 tahun Cina berkuasa, menyerang siapapun mengatakan saya Muslim Uighur,” bebernya.
Tak cukup dengan itu, perlakuan keji tak manusiawi juga dilakukan Cina kepada Muslim Uygur. Mereka mengambil dan memperdagangkan organ manusia dari umat agama dan etnis minoritas yang dianiaya, termasuk Muslim Uighur.
Tuduhan itu disampaikan organisasi nirlaba, China Tribunal di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam pertemuan di Jenewa, pekan ini, bahkan mereka mengatakan kejadian ini sudah berlangsung bertahun - tahun dan mereka memiliki bukti kuat atas tindakan tersebut. ( kompas.com 27/09/2019)
Perlakuan keji tiada henti mendera mereka. Namun ironisnya negeri - negeri mayoritas muslin bungkam seribu bahasa. Takut mengungkap kebenaran yang jelas di depan mata. Anehnya negeri yang mayoritas non muslim justru lantang mengecam mereka.
Lebih dari 20 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) secara kompak mengecam perlakuan China terhadap warga minoritas muslim Uighur dan kelompok minoritas lainnya di wilayah Xinjiang. Kecaman itu dituangkan dalam surat yang dikirimkan kepada para pejabat tinggi Dewan HAM PBB baru-baru ini. Seperti dilansir AFP, Kamis (11/7/2019), surat yang dirilis ke media pada Rabu (10/7) waktu setempat itu, ditandatangani oleh para Duta Besar (Dubes) untuk PBB dari 22 negara, termasuk Australia, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman dan Jerman.
Padahal umat muslim adalah saudara dan hilangnya nyawa seorang muslim lebih berharga daripada hilangnya dunia seisinya.
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ù„َزَÙˆَالُ الدُّÙ†ْÙŠَا Ø£َÙ‡ْÙˆَÙ†ُ عَÙ„َÙ‰ اللَّÙ‡ِ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َتْÙ„ِ Ù…ُؤْÙ…ِÙ†ٍ بِغَÙŠْرِ ØَÙ‚ٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Di dalam islam, nyawa seorang muslim sangatlah berharga bahkan lebih berharga dari runtuhnya ka'bah atau dunia dan seisinya. Islam memiliki aturan yang kompleks dan komperhensif dalam mengatur keterjagaan nyawa seorang muslim.
Penjagaan nyawa tersebut diatur sesuai dengan ketentuan hukum syara’ dimana hal ini akan terealisasi dengan adanya sebuah institusi kekuasaan yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dan juga memiliki kekuatan untuk melindungi nyawa kaum Muslim.
Bila kita lihat fakta wajah dunia Islam sekarang dalam bingkai sistem kapitalis, nyawa seorang muslim tak ada harganya. Jutaan kaum muslim dibelahan dunia lain dibantai, digenosida, diusir, bahkan dibunuh tanpa sebab yang haq. Di Uygur kaum muslim diderai dengan berbagai penyiksaan tiada henti. Mereka diperlakukan bagai robot yang tak memiliki syaraf rasa sakit. Organ mereka diambil ketika mereka masih hidup, kaum muslimah dipaksa berzinaa bahkan menggugurkan kandungannya, keluarga mereka diculik satu per satu yang hingga kini tiada kabar, mereka diisolasi dan di siksa tiada henti dalam kamp penahanan yang tertutup dari dunia luar, dan berbagai penyiksaan lain tanpa rasa kemanusiaan.
Ingatlah kaum muslim sabda Rosulullah : Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Perkara yang pertama kali akan diputuskan (dihisab) di antara manusia pada Hari Kiamat adalah masalah darah (pembunuhan).” (Muttafaqun ‘alaih). Apa hujjahmu wahai kaum muslim?
Post a Comment