Oleh: Anis Siti Maryam
(Ibu Rumah Tangga)
Skandal pribadi para elit pengelola BUMN Indonesia kian marak terjadi. Dari isu yang paling hangat beredar di media adalah penyelundupan moge oleh Dirut maskapai penerbangan Garuda Indonesia,serta kasus-kasus korupsi yang mengiringi jajaran elit BUMN lainnya.dilansir dari CNN Indonesia -- Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno, tercatat 13 direksi dan pejabat BUMN tersangkut kasus dugaan korupsi.
Tata kelola era pemerintahan Presiden Jokowi lebih buruk dari pemerintah sebelumnya, bahkan lebih baik di era Orde Baru sekalipun meski melakukan KKN namun masih tetap selektif,” kata Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto SIP saat dihubungi MONITOR, di Jakarta, Jumat (8/6).“Kalau era sekarang, BUMN tinggal nunggu waktu untuk gulung tikar saja,” tambahnya.Ia pun berkesimpulan, jika pengelolaan BUMN di era pemerintahan Jokowi merupakan yang paling buruk dan kelam, di tengah carut marutnya perekonomian nasional saat ini.(monitor.co.id)
BUMN kini dalam kondisi kritis, bahkan menurut beberapa pengamat, ada yang menjuluki BUMN di era Jokowi ini sebagai tukang utang dan tukang korupsi. Dari sederet bukti-bukti yang ada, memang wajar jika ada yang menjuluki demikian. Dilansir dari cnbc.com, utang luar negeri (ULN) BUMN Indonesia hingga Juli 2019 mencapai US$ 52,8 miliar.
Carut marut kondisi BUMN hari ini tidak hanya bisa dikaitkan dengan kesalahan oknum saja, karena kasusnya sudah menggurita, baik korupsi maupun utangnya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan tata kelola BUMN yang seharusnya pro rakyat. Letak akar masalahnya adalah bukan hanya kita membutuhkan perbaikan kualitas SDM yang mengisi jajaran vital pengelola BUMN saja, akan tetapi bagaimana menjadikan pengelolaan BUMN sebagai badan pengelola harta milik umum tidak lagi menggunakan tata kelola korporasi swasta, karena hal ini akan berujung pada praktik monopoli.
Penetapan target pencapaian keuntungan layaknya korporasi padahal jenis usahanya adalah hajat publik menyebabkan pengelolanya berkesempatan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Wajah buruk manajemen BUMN ini tidak bisa diatasi hanya dengan sanksi tegas dan larangan hidup mewah para direksi saja,karena akar masalahnya adalah model manajemen korporasi yg ditetapkan dalam sistem neoliberalisme di negeri ini.
Dalam pandangan Islam, pengelolaan harta publik/ milkiyyah ammah seperti yang dilakukan oleh BUMN hari ini harus dengan prinsip pelayanan dan pengelolaan harta Negara dengan prinsip memprioritaskan kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis semata. Dalam Islam juga, individu yang bertugas sebagai pengelola akan diseleksi dengan ketat, sesuai. Prinsip syariah, serta ada sanksi yang tegas jika ada oknum pengelola yang melanggar syariat seperti melakukan tindakan korupsi, dll.
Wallohua'lam bishshowaab
Post a Comment