Stop Pelecehan Pada Baginda Nabi Muhammad

Oleh : Arsy Novianty 
(Aktivis Remaja Muslimah dan Member Akademi Menulis Kreatif)

Peristiwa pelecehan terhadap Nabi Muhammad saw. yang muncul pada soal ujian semester I kelas IV SD mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok telah membuat buncah.

Soal ujian yang dinilai memberikan stigma negatif terhadap pribadi Nabi tersebut menjadi diskusi yang menghebohkan di ruang publik di tengah gencarnya kegiatan keagamaan di daerah penghasil beras itu, Rabu (11/12).

Dalam soal pilihan ganda tersebut, diberikan pertanyaan tentang “sikap Nabi Muhammad yang tidak patut kita teladani”. “Ini adalah penghinaan terhadap pribadi Rasulullah saw. sebagai uswatun hasanah atau suri tauladan yang baik  bagi umatnya” kata Romi Algifari salah seorang warga setempat. (Redaksi, 11 Desember 2019)

Sungguh ironis pada akhir zaman ini di mana penghinaan demi penghinaan terlontar jelas.Mereka mencoba  membanding-bandingkan insan termulia Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, padahal sejatinya Rasulullah tak ada bandingannya, tak pantas  untuk dibanding-bandingkan karena tidak akan ada yang mampu menandinginya.

 Seperti tak ada rasa takut yang menimpa ketika mereka menghina dan merendahkan . Sungguh sakit rasanya melihat fakta yang terus berulang terjadi . Tidak ada hukuman yang membuat jera bagi para penghina Rasulullah. 

Ya beginilah jika hidup dibawah sistem sekuler liberal, dimana para penista agama, penghina nabi tak dihukum jera. Sudah beberapa kali lapor pun tak digubrisnya. Diabaikan dengan begitu saja.

Nabi Muhammad diutus ke muka bumi sebagai nabi terakhir, tidak ada lagi nabi setelah Rasulullah wafat. Rasulullah hadir untuk mengabarkan kabar gembira dan juga peringatan bagi umat. 

Sudah saatnya umat Islam bangun, bangkit, jangan diam ketika insan termulia dihinakan . Segala risalah yang dibawa oleh Baginda harus senantiasa diterapkan, dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Stop penghinaan terhadap Baginda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam.

Dalam sistem Islam, ada sanksi yang diberlakukan bagi para pelaku penghina nabi. Para ulama sepakat (ijma’), bahwa orang yang menghina nabi, layak mendapat hukuman mati.

Mari kita simak keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul,

وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.

Selanjutnnya Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya,

قال الخطابي : لا أعلم أحدا من المسلمين اختلف في وجوب قتله؛

Al-Khithabi mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi ﷺ.”

وقال محمد بن سحنون : أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و عذابه كفر

Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.”

(as-Sharim al-Maslul, hlm. 9, dikutip dari artikel: Hukuman Mati untuk Penghina Nabi ﷺ)

Dengan sanksi yang demikian berat, maka timbul efek jera di masyarakat. Tidak ada yang terang-terangan berani menghina nabi karena harus berhadapan dengan hukum. 

Kesimpulannya, selama kita mempertahankan sistem sekuler dan liberal maka berbagai macam penghinaan, dan penistaan agama akan senantiasa berlangsung. Maka sudah saatnya kita kembali pada sistem khilafah dimana sistem  yang berlaku akan membuat jera bagi para pelaku penghina nabi.

Wallahu alam

Post a Comment

Previous Post Next Post